BERPEGANGLAH PADA DIDIKAN, JANGANLAH MELEPASKANNYA, PELIHARALAH DIA, KARENA DIALAH HIDUPMU...Amsal 4:13

Saturday, January 3, 2009

Pensiun Massal


Oleh Tanto Yakobus

Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, mengkhawatirkan terjadinya stagnasi luar biasa di dunia pendidikan di daerah ini. Sebab puluhan ribu guru sekolah dasar (SD) di Kalbar akan memasuki masa pensiun mulai tahun 2010 mendatang. Dan puncaknya diprediksi terjadi pada tahun 2013.

Kondisi tersebut, jelas membuat pemerintah provinsi berpikir keras mencari pengganti guru-guru SD Inpres yang diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sejak tahun 1978 tersebut. Bila masa kerja guru-guru Inpres tersebut antara 30-35 tahun, maka puncak terjadinya pensiun massal diprediksi pada 2013.
Kekhawatiran Gubernur Cornelis itu sangat beralasan, sebab bila itu benar-benar terjadi, maka akan putus rantai pendidikan berjenjang di daerah ini. Sebab tidak tertutup kemungkinan, ribuan SD yang tidak beroperasional lantaran tidak punya guru.
Sekarang saja gejalanya sudah terasa, terutama di daerah pedalaman. Ada beberapa SD yang mulai mengalami kekurangan guru. Penyebabnya beragam pula, namun tak sedikit akibat guru yang selama ini mengabdi di daerah tersebut sudah memasuki masa pensiun.
Ini memang dilematis. Hanya guru-guru tertentu yang berasal dari pedalaman pula yang sanggup dan mau bertugas di pelosok daerah. Sedangkan guru yang dari kota atau daerah lain, jarang bertahan hingga belasan tahun. Mereka umumnya hanya numpang lulus saja, setelah itu mengajukan pindah ke kota atau daerah asalnya. Dan itu harusnya sudah diantisipasi oleh pemerintah.
Agar tidak terjadi stagnasi terutama pada guru-guru SD, maka mesti ada kebijakan khusus, terutama dari Pemerintah Pusat terkait rawan pensiun massal tersebut. Mesti ada prioritas khusus bagi daerah ini untuk merekrut kembali guru-guru baru untuk dijadikan PNS mengganti yang pensiun tersebut.
Bila tidak ada kebijakan khusus, maka akan sulit menghindari stagnasi pendidikan tersebut. Sebab sesuai dengan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, kita akan kesulitan memenuhi kriteria guru yang harus berpendidikan strata satu (S-1) tersebut.
Berdasarkan UU tersebut, maka kedepan guru SD harus tamatan S-1. Itu juga untuk memenuhi syarat sertifikasi bagi guru baik negeri maupun swasta. Dan sertifikasi itu sepintas memang mengiurkan, sebab guru sudah dianggap profesional. Bila sudah profesional, maka ia akan mendapat upah yang layak pula.
Demi kelangsungan pendidikan anak-anak di daerah ini, maka tak ada jalan lain, selain terobosan-terobosan untuk memecah kebuntuan pada puncak pensiun guru SD kelak. Sebagai warga Kalbar, kita mesti satu kata, satu langkah, dan satu tujuan bagaimana supaya pendidikan di Kalbar tetap berjalan. Caranya, mesti ada upaya mengganti guru-guru pensiun itu dengan langkah yang cepat dan tepat.
Kita jangan terlalu berharap kemurahan hati Pemerintah Pusat. Kita mesti berani mengambil kebijakan atau paling tidak minta perlakuan khusus, bagaimana kita bisa melakukan rekrutmen khusus pula terhadap guru-guru SD kelak.
Dukungan masyarakat dan utamanya Anggota DPRD Provinsi Kalbar mutlak membantu Pemerintah Provinsi memberikan tekanan pada Pemerintah Pusat agar kita mendapatkan kewenangan melakukan rekrutmen khusus tersebut. Bila itu tidak dilakukan, maka kekhawatiran Gubernur Cornelis akan terjadi stagnasi pendidikan di Kalbar sungguh akan terjadi. Kondisi ini kiranya membuat kita lebih kompak lagi dalam menghadapi persoalan yang sudah di depan mata. Jangan tunggu terjadi baru kita ribut berangkut!

0 komentar: