BERPEGANGLAH PADA DIDIKAN, JANGANLAH MELEPASKANNYA, PELIHARALAH DIA, KARENA DIALAH HIDUPMU...Amsal 4:13

Sunday, January 20, 2008

Soal Pansus Ijasah Wagub

Dewan Tidak Percaya Polisi?

Oleh: Tanto Yakobus

Sehari setelah fraksi di DPRD Provinsi Kalbar menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) terhadap dugaan ijasah palsu wakil gubernur Kalbar, Drs. Christiandy Sanjaya, SE, MM, beragam tanggapan masyarakat. Salahsatunya datang dari praktisi hukum, Andel SH.


“Mempelajari dan menyimak maksud pembentukan pansus oleh DPRD Provinsi, terkait dugaan ijasah palsu wagub, saya jadi bertanya apa belum cukup keterangan pihak kepolisian dalam hal ini Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Drs. Zaenal Abidin Ishak melalui Direktur Reskrim Polda Kalbar, Kombes Pol Drs. Anang Pratanto, bahwa hasil penyelidikan yang dilakukan polisi tidak ditemukan indikasi ijasah palsu,” kata Andel di kantornya, Jalan Johan Pontianak Kota.
Andel menambahkan, bila pansus tetap dibentuk, maka sama saja DPRD tidak mempercayai aparat hukum dalam hal ini polisi yang punya kewenangan untuk menyelidiki hal-hal yang mencurigakan.
“Pansus tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penyelidikan, karena itu ranah hukum. Sementara polisi yang punya kewenangan untuk itu, telah pula melakukan penyelidikan, bahkan yang bersangkutan (wagub) telah mereka periksa sampai ke pihak-pihak terkait,” kata Andel yang mengaku mengikuti kasus ini lewat media masa.
Kalau tidak salah kata Andel, terkait laporan saudara Effendi, SE selaku masyarakat maupun LSM kepada DPRD Provinsi maupun Polda, aparat kepolisian dalam hal ini Polda telah meresponnya dengan melakukan penyelidikan.
“Dan hasil penyelidikan itu telah dipublikasikan pihak Polda ke publik lewat keterangan pers yang mereka lakukan akhir Desember 2007 lalu. Kapolda tegas bahwa tidak ada masalah dengan ijasah wagub tersebut,” kata Andel mengingatkan.
Sebagai praktisi hukum Andel menyarankan agar wagub juga menggunakan haknya. “Secara pribadi maupun kelembagaan wagub dilindungi oleh hukum, maka ia berhak melaporkan setiap orang atau para pihak yang memberikan keterangan palsu yang menyudutkan pribadi wagub,” kata Andel.
Sebab selain sudah dilakukan penyelidikan oleh polisi, terhadap keabsahan ijasah tersebut telah pula dilakukan verifikasi oleh KPU. “KPU juga aparat negara yang punya kewenangan untuk memverifikasi segala sesuatu sebagai syarat pencalonan, termasuklah ijasah yang dituduh palsu itu,” katanya.
Terkait pansus, Andel malah mempertanyakan; mengapa Dewan tidak membuat pansus listrik yang sering padam? Minyak tanah dan gas elpiji yang langka? Atau jalan yang berlubang yang berlangsung dari tahun ke tahun tak pernah tuntas? “Jalan Kapuas Hulu yang baru saja dibangun dengan uang negara, sekarang sudah putus, itu sangat layak dipansus karena menyangkut orang banyak,” saran Andel.
“Jadi kondisi kita sekarang, jangan kita terjebak hal-hal yang politis, marilah bersama-sama membangun Kalbar kedepan dengan memberikan kesempatan kepada pemimpin baru. Jangan belum apa-apa konsentrasi mereka sudah diganggu,” tambah Andel.
Sementara itu, Direktur Reskrim Polda Kalbar, Kombes Pol Drs. Anang Pratanto dalam keterangan persnya pada 17 Desember 2007 lalu, di Mapolda mengatakan, dugaan ijasah palsu milik Christiandy sementara ini tidak terbukti.
Kesimpulan itu setelah hasil penyediikan yang dilakukan Polda, mulai dari tempat Christiandy bersekolah, tata usaha dan administrasi, serta mewawancarai teman sekelasnya baik dari sekolah dasar (SD), SMP dan SMA. Kepada petugas yang melakukan penyelidikan, teman-temannya membenarkan Christiandy pernah bersekolah sesuai dengan ijazahnya.
“Jika dikatakan pemalsuan harusnya setahun sebelum pemilihan, tetapi ini kan terjadi di tahun 1984,” tegas Anang seraya mengatakan, Polda siap mengklarifikasi jika memang diminta untuk itu.
Sebagaimana diketahui, rapat paripurna DPRD Provinsi, Kamis (17/1) lalu mayoritas fraksi menyepakati pembentukan pansus dugaan ijasah palsu wagub. Dari delapan faksi, hanya dua fraksi yang menolak pansus, yakni Fraksi Pemberdayaan Daerah dan Fraksi Demokrat.
Pansus itu sendiri dibentuk sebagai respon dari laporan Effendi,SE dari Fron Komunitas Indonesia Satu (FKI1) yang melaporkan dugaan ijasah palsu yang digunakan oleh Christiandy Sanjaya untuk maju sebagai wagub dalam pemilu gubernur Kalbar pada 15 November 2007 lalu. FKI1 tidak hanya melaporkannya ke DPRD, tapi juga ke Polda Kalbar. Namun pihak Polda sudah melakukan penyelidikan sesuai laporan Effendi dan kawan-kawan tersebut.□

0 komentar: