BERPEGANGLAH PADA DIDIKAN, JANGANLAH MELEPASKANNYA, PELIHARALAH DIA, KARENA DIALAH HIDUPMU...Amsal 4:13

Sunday, January 20, 2008

PT. KWI Minta Maaf, Bukan Sengaja Absen

Oleh: Tanto Yakobus

Terkait pemberitaan di Borneo Tribune (6/1), mayoritas masyarakat tolak PT. KWI--yang akan berinvestasi perkebunan sawit di desa Nanga Raun Kecamatan Kalis, Kapuas Hulu, tim pokja sosialiasi PT. Kawerdar Wood Industry (KWI) perlu memberikan klarifikasi.


Klarifikasi itu menyangkut sosialiasi bersama Pemkab Kapuas Hulu dan PT. KWI yang akan melakukan dialog dengan masyarakat Manday, namun dalam pertemuan yang sifatnya dialog tersebut—dalam pemberitaan disebutkan seolah-olah masyarakat menolak PT KWI.
“Kita mau tanya dulu masyarakat yang mana yang menolak, justru mereka meminta kita agar cepat melaksanakan aktivitas sementara kita harus mengikuti aturan yang ada,” jelas ketua pokja tim sosialisasi PT. KWI, Makarius Sintong, SH, MH di kantornya, Selasa (8/1) sore kemarin.
Namun kata Makarius yang didampingi anggota tim sosialisasi, Alfonsius dan Santo, dalam sosialisasi itu pihaknya memang absen (tidak hadir). Ketidakhadiran itu bukan disengaja atau karena kelalaian semata, tapi karena undangan dari Pemkab KH yang disampaikan pada (31/12) bertepatan dengan akhir tahun, kantor libur. Kantor buka tanggal 2 Januari 2008 dan hari itu juga undangan baru dibaca direksi, sementara pertemuan keesokan harinya yakni tanggal 3 Januari 2008. “Waktu satu hari mana mungkin bisa dikejar, kondisi itu mohon dipahami,” pinta Makarius.
Namun demikian, tambah Makarius atas kejadian itu pihaknya mohon maaf kepada Pemkab Kapuas Hulu maupun masyarakat kecamatan Kalis umumnya dan khususnya kepada masyarakat desa Nanga Raun atas ketidakhadiran pihak perusahaan. “Sekali lagi semua itu bukan disengaja, tapi betul-betul kerana situasi bertepatan dengan hari libur sehingga undangan terlambat diketahui,” katanya.
“Ketidakhadiran pihak perusahaan tidak ada maksud melecehkan undangan Pemkab Kapuas Hulu dan tidak ada itikad yang tidak baik dari perusahaan. Itu semua seperti yang dikatakan, semata-mata waktu yang mepet sehingga tidak bisa dikejar lagi,” tambah Alfonsius.
Pada sosialisasi tahap I dan II yang tim lakukan di desa Nanga Raun dan Lebangan, menurut Makarius, sudah didampingi oleh instansi Pemkab maupun kecamatan. “Dari Pemkab diwakili oleh kadis kehutanan, sedangkan dari kecamatan dihadiri langsung camat Kalis, Kapolsek dan Danramil. Hadir juga anggota DPRD Kapuas Hulu dari Komisi B, termasuk Pak Mochtar Husien,” ungkap Makarius.
Lebih jauh Makarius mengatakan, sosialisasi itu bentuknya terbuka dan transparan kepada masyarakat. “Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi, walau sebetulnya tidak ada kewajiban untuk melakukan sosialisasi, tapi kita harus melihat sekarang eranya transparansi, kita tidak mau masyarakat merasa dibohongi atau ditipu di kemudian hari,” jelas Makarius semberi merinci sosialisasi itu dilakukan pada 27 Juni 2007 di tiap-tiap dusun sebanyak delapan dusun.
Materi sosialisasi terkiat rencana dan program kerja perusahaan maupun menerima masukan dari masyarakat. “Memang dalam sosialisasi itu ada kesepakatan antar masyarakat di delapan dusun itu, mereka tidak memberi dukungan tertulis, mereka trauma ada kasus disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu. Tapi sifat dukungan mereka berbentuk usulan dan langsung kita masukan ke dalam analisis dampak lingkungan (Amdal),” kata Makarius.
Terkait dengan pemberitaan diatas, kata Makarius, perusahaan kaget. “Kok masih ada masyarakat yang nolak? Sebab waktu sosialisasi langsung ke masyarakat tak ada masalah dan kita punya dokumennya, kita juga patut pertanyakan masyarakat yang mana yang menolak,” kata Makarius dengan nada bertanya.
Makarius dengan riut muka serius kembali merilis surat masyarakat, terutama dari Mandai yang ditujukan ke Bupati Kapuas Hulu minta PT. KWI cepat mallakukan aktivitasnya. “Dalam hal ini kita minta masyarakat bersabar, karena proses ijin yang mesti dipenuhi memang cukup panjang. Sebab Desember kemarin baru sah dokumen Amdal, itu perlu rekomendasi gubernur dan bupati. Yang belum keluar tinggal rekomendasi bupati,” ungkap Makarius.
Terkait permintaan masyarakat itu, Makarius berharap bupati cepat buat rekomendasi agar perusahaan cepat operasi. “Itu permintaan masyarakat lho, kita heran juga ada yang nolak,” ujar Makarius.
Jadi agar perusahaan ini cepat operasi, pihaknya minta masyarakat yang terpecah-pecah. Kekompakan penting bagi perusahaan, namun perusahaan juga tidak melarang untuk berbeda pendapat, sebab itu dinamika di alam demokrasi.
PT. KWI merupakan perusahaan pemenang lelang atas areal kelompok hutan sungai Mandai dengan luas areal 92.500 Ha. Sebagaimana surat menteri kehutanan No. S.298/Menhut-VI/2007 tanggal 7 Mei 2007 perihak pengesahan pemenang dalam pelelangan ijin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu-hutan alam (IUPHHK-HA). □

0 komentar: