BERPEGANGLAH PADA DIDIKAN, JANGANLAH MELEPASKANNYA, PELIHARALAH DIA, KARENA DIALAH HIDUPMU...Amsal 4:13

Sunday, October 21, 2007

Tata Ruang Kota Pontianak

MENUJU KOTA INTERNASIONAL


Oleh: Tanto Yakobus

Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK) Pontianak tahun 2002-2012 sebagaimana terdapat dalam buku updating profil Kota Pontianak, terdapat perubahan mendasar terhadap struktur tata ruang pada RUTRK Kota Pontianak Tahun 1994-2004.

Beberapa perubahan tersebut antara lain; Kawasan pusat kota menempati lokasi yang ada saat ini, yaitu sebagian wilayah Kecamatan Pontianak Barat, dan Pontianak Selatan dalam RTRWK Pontianak 2001-2011, kawasan pusat kota diperluas ke arah utara dan timur dari pusat kota yang ada saat ini, sehingga nantinya pusat kota mencakup lima wilayah kecamatan, dimana semua kecamatan memiliki akses yang merata ke pusat kota.
Pada kawasan pusat kota ini akan dijadikan cikal bakal pengembangan lebih lanjut dari konsep Water Front City (WFC), dimana pada masa mendatang diharapkan pengembangan WFC semakin melebar dari kawasan pusat kota ke arah barat maupun timur.
Kawasan wisata (khususnya di Kecamatan Pontianak Utara) lebih dikembangkan lagi, dengan lebih menonjolkan keunikan wilayah yang dilalui garis Khatulistiwa.
Lokasi pengembangan kawasan wisata Khatulistiwa diarahkan pada wilayah yang tepat dilalui garis lintang 00 0’ 0” di sebelah Timur Laut dari lokasi Tugu Khatulistiwa sekarang ini.
Untuk mewujudkan mimpi tersebut, Walikota Pontianak, dr Buchary A Rahman dan Wakilnya Sutarmidji, akan menjadikan kawasan tugu Khatulistiwa beragam objek wisata, seperti:
Lapangan golf, dengan keunikan dapat memukul bola dari Belahan Bumi Bagian Utara ke Belahan Bumi Bagian Selatan, atau sebaliknya.
Boulevard yang di bagian tengahnya (yang dapat dilalui garis Khatulistiwa) dipergunakan untuk pepohonan / jalur hijau. Kawasan pusat olahraga (sport centre). Kawasan rekreasi yang dilengkapi dengan tempat penjualan makanan dan cindera mata khas Kota Pontianak.

Pemanfaatan ruang
Secara garis besar, alokasi pemanfaatan ruang yang dituangkan dalam RTRW Kota Pontianak tahun 2002-2012, sebagian besar diperuntukan untuk kawasan permukiman, dimana pada tahun 2012 nanti diperkirakan mencapai 54,41% (5.866,27ha) dari total luas lahan yang dimiliki Kota Pontianak saat ini. Setelah itu diikuti oleh kawasan konservasi (pelestarian alam) sekitar 12,49% (1.347,16 ha), kawasan sentara agribisnis sebesar 7,42% (800 ha), sempadan jalan 3,28 % (353,89ha) dan kawasan jasa perdagangan seluas 4,55 % (491,00 ha).
Pusat kota yang rencananya terletakan di percabangan sungai Kapuas, sungai Kapuas Kecil, dan sungai Landak. Sehingga kawasan ini akan membangkitkan perjalanan yang cukup tinggi. Untuk itu diperlukan jaringan jalan outer ring road yang berfungsi sebagai arteleri primer di lingkar paling luar kota.
Kawasan pusat kota sendiri akan dikelilingi oleh jaringan jalan inner ring road untuk mempercepat perjalanan dari satu sisi kesisi lainnya tanpa harus melalui kemacetan kota hirarki jalan ini adalah sebagai jalan alteri skunder.
Rencana lokasi pemanfaatan ruang pada prinsipnya merupakan perwujudan dari upaya pemanfaatan sumber daya alam secara optimal di suatu wilayah melalui pemanfaatan yang diyakini dapat memberikan suatu proses pembangunan yang berkesinambungan (sustainable development).

Kependudukan
Ada beberapa kelurahan memiliki kepadatan penduduk yang tinggi (seperti Kelurahan Tanjung Hilir), dan ada beberapa kelurahan mempunyai kepadatan penduduk yang tidak termasuk tinggi, namun lokasinya berada di dalam dan di sekitar cagar budaya maupun kawasan yang akan dikembangkan sebagai Water Front City.
Dalam rancangan penyebaran penduduk tersebut, pertumbuhan penduduk hingga tahun 2005 tetap sesuai dengan hasil proyeksi. Untuk mencapai kepadatan penduduk yang tidak mencolok pada tahun 2011 serta sekaligus untuk mengantisipasi pengembangan Kota Pontianak yang diarahkan menjadi Kota Internasional, maka mulai tahun 2005 hingga 2011 pertumbuhan penduduk untuk beberapa kelurahan (seperti Kelurahan Tanjung Hilir, Mariana, Benua Melayu Laut, Tambelan Sampit, Tanjung Hulu, Darat Sekip, dan Tengah) diarahkan ke kelurahan–kelurahan lain yang lebih rendah kepadatannya (seperti Pal Lima, Saigon, Parit Mayor, Batu Layang, Siantan Hilir, Bangka Belitung, Siantan Tengah, dan Siantan Hulu).


0 komentar: