BERPEGANGLAH PADA DIDIKAN, JANGANLAH MELEPASKANNYA, PELIHARALAH DIA, KARENA DIALAH HIDUPMU...Amsal 4:13

Sunday, October 21, 2007

Merancang Kota Modern


Oleh: Tanto Yakobus

Dua periode memimpin Kota Pontianak, tak cukup bagi Walikota dr Buchary A Rahman untuk mewujudkan visi misinya menjadikan Kota Pontianak sebagai kota jasa dan perdagangan yang bertaraf internasional. Namun untuk menuju ke arah kota modern tersebut, dalam buku updating profil Kota Pontianak, jelas tergambar rencana kota modern tersebut.

Misalnya, dalam menata kawasan jasa perkantoran, akan kaya dengan aktivitas jasa seperti; Jasa keuangan (money changer, penggadaian dan lembaga keuangan bukan bank lainnya). Jasa konsultan (konsultan arsitek, hukum manajemen, pengembangan wilayah, dan lain-lain).
Jasa wisata (travel biro, pusat informasi kepariwisataan, toko cindera mata/ souvenir dan lain -lain). Jasa perkantoran sewa (rental office) dan aktivitas lainnya yang terkait dengan jasa perkantoran (seperti rumah tempat tinggal, hiburan ruang terbuka, taman dan lain-lain).
Lokasi aktivitas jasa perkantoran menyebar di beberapa wilayah kota, antara lain di koridor Jalan Komodor Yos Soedarso, Jalan Teuku Umar, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Jalan Sultan Abdurrahman, dan Jalan Jendral A. Yani. Secara keseluruhan luas lahan yang dialokasikan untuk pengembangan kawasan jasa perkantoran hingga 2012 nanti mencapai 0,45 % (48,65 ha) dari luas Kota Pontianak.

Perkantoran pemerintah
Kawasan perkantoran pemerintah adalah kawasan yang sebagian besar arealnya dimanfaatkan untuk aktivitas perkantoran pemerintah, baik pemerintah kota maupun pemerintah provinsi. Keberadaan kawasan ini harus ditunjang oleh berbagai fasilitas pendukung antara lain seperti masjid, pertokoan, perbankan, perkantoran swasta, perbankan, restoran, pompa bensin dan taman. Karena itu alokasi pemanfaatan ruang untuk kawasan ini adalah seluas 127,81 ha, atau sekitar 1,19 % dari luas Kota Pontianak.
Pengembangan kawasan perkantoran pemerintah dialokasikan sepanjang koridor Jalan Sutan Syahrir, Jalan Jendral A Yani, dan Jalan Letjen Sutoyo. Aktivitas lain yang berada di jalan ini adalah gedung olahraga dan beberapa gedung perguruan tinggi, serta terdapat pula kelompok areal permukiman yang telah tertata dengan baik sehingga keberadaannya tetap dipertahankan.
Sedangkan untuk perkantoran pemerintah kota tetap dipertahankan di lokasi sekarang yaitu areal segitiga Jalan Rahadi Usman, Jalan Sudirman dan jalan Zainuddin, dengan penataan kembali terhadap bangunan-bangunan yang ada. Alokasi kawasan pemerintahan yang baru direncanakan akan dikembangkan pula di wilayah Kecamatan Pontianak Utara, yaitu di jalan Budi Utomo. Rencana Penyebaran Kegiatan Pada Kawasan perkantoran Pemerintah di Koridor Jalan Jenderal A. Yani
Alokasi lahan untuk perkantoran militer di Kota Pontianak adalah seluas 9,80 ha, atau hanya 0,09 % dari luas Kota Pontianak. Perkantoran militer tersebut antara lain tersebar di Jalan Rahadi Usman dan Jalan Gusti Johan Idrus.

Permukiman terpadu
Kawasan permukiman terpadu adalah kawasan yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas sosial dan fasilitas umum. Selain itu, tidak tertutup kemungkinan di dalam kawasan pemukiman terpadu berkembang unit rumah dengan fungsi ganda, seperti ruko (rumah toko), rukan (rumah kantor), ataupun rumah yang memiliki aktivitas memproduksi barang (home industry). Perkembangan luas lahan untuk kawasan permukiman di Kota Pontianak diperkirakan akan mencapai angka 54,41% pada tahun 2012, atau sekitar 5.866,27 ha.
Pengalokasian kawasan permukiman terpadu menurut kepadatan penduduknya relatif tinggi dialokasikan disebagian wilayah Kecamatan Pontianak Barat, kecamatan Pontianak Kota, dan Kecamatan Pontianak Timur, khususnya dikawasan yang saat ini telah terbangun. Sedangkan untuk kepadatan penduduk rendah sampai sedang dialokasikan di wilayah kecamatan Pontianak Selatan dan Kecamatan Pontianak Utara. Untuk wilayah – wilayah di Kecamatan Pontianak Barat, Kecamatan Pontianak Kota dan Kecamatan Pontianak Timur yang kepadatan penduduknya yang saat ini masih relatif rendah, pengembangan kawasan pemukiman terpadu di wilayah tersebut diarahkan untuk tingkat kependudukan sedang.
Di dalam rencana alokasi pemanfaatan ruang Kota Pontianak tahun 2002-2012, aktivitas yang dapat berkembang di kawasan jasa perdagangan adalah perdagangan berskala lokal, regional, dan internasional baik dalam bentuk pasar, ruko, mal dan supermarket. Aktivitas lainnya seperti tempat hiburan, hotel dan ruang terbuka.
Rencana alokasi lahan untuk kawasan jasa perdagangan adalah menyebar di seluruh wilayah kota, dimana luasnya diperkirakan mencapai 4,55% (491,00 ha) dari luas Kota Pontianak. Saat ini, kawasan jasa perdagangan sudah berkembang di pusat kota (Kecamatan Pontianak Barat, Kecamatan Pontianak Kota, dan Kecamatan Pontianak Selatan). Tepatnya di sepanjang koridor Jalan Jendral Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Gusti Sulung Lelanang, Jalan Patimura, Jalan Tanjungpura, Jalan Gajahmada, hingga Jalan Pahlawan. Sedangkan Jasa Perdagangan lainnya yang menyatu dengan pusat kota di atas, diantaranya terdapat di jalan koridor Pak Kasih, Jalan Komyos Soedarso, Jalan Hasanuddin, dan Jalan Imam Bonjol. Sementara itu, di wilayah Kecamatan Pontianak Utara, kawasan jasa perdagangan terkonsentrasi di koridor Jalan Gusti Situt Mahmud dan sekitarnya.□

1 komentar:

icHaaWe said...

ayo majulah indonesia... seneng mendengernya...pembangunan merata, jangan dijakarta mulu yg dirombak..kota2 lain juga... yah gak mas???