BERPEGANGLAH PADA DIDIKAN, JANGANLAH MELEPASKANNYA, PELIHARALAH DIA, KARENA DIALAH HIDUPMU...Amsal 4:13

Friday, August 29, 2008

Kriteria Persyaratan Teknis, PKR Sangat Mampu


Rombongan tim kerja otonomi daerah (Otda) Komisi II DPR RI akhirnya melakukan kunjungan kerja ke Kota Sintang, terkait verifikasi rencana pemekaran Provinsi Kapuas Raya (PKR), Kamis (28-29/8) kemarin.

Kunker rombongan politisi Senanyan ini sedianya berjumlah 12 orang, namun karena ada sesuatu dan lain hal, anggota tim yang tiba di Sintang hanya berjumlah sembilan orang dengan disertai dua orang staf dari Sekretariat Komisi II DPR RI. Tujuannya, untuk melakukan verifikasi langsung ke lapangan terkait rencana lima kabupaten di wilayah timur Kalbar (Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi dan Kabupaten Kapuas Hulu) memekarkan diri membentuk PKR.
Rombongan lintas fraksi itu dipimpin oleh Drs H Eka Santosa (FPDIP). Turut serta anggota lainnya, Drs Saiful Ma’shum (FKB), Prof Drs H Rustam E. Tamburaka (FPG), H Andiwahab DT Majokayo, SH (FPG), Dra Eddy Mikati, M.Si (FPDIP), Drs Agustinus Clarus (FPDIP), H Soekartono Hadiwarsito (FPD), H.M Khaidir M. Wafa, MA (FKB), H Jazuli Juwaini, MA (FPKS).
Mereka kemudian disambut oleh Bupati Sintang, Drs Milton Crosby, M.Si beserta tim dari empat kabupaten yang tergabung dalam PKR di kediaman Pendopo Bupati Sintang, Kamis malam. Dalam acara ramah tamah itu tampak turut hadir, antara lain Asisten I Propinsi Kalbar, Drs H Mahfud Suhendro, beberapa orang anggota DPRD Propinsi Kalbar seperti Hadlir Noor, Adrianus Senen, HM Idrus. Tampak hadir pula Wakil Bupati Melawi, Firman Muntaco, Wakil Bupati Sekadau, Abun Edianto, perwakilan dari Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Kapuas Hulu. Ramah tamah itu juga dihadiri Unsur Muspida Sintang, Kepala SKPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh kepemudaan, unsur civitas akademi, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, usai makan malam bersama, Bupati Sintang selaku koordinator PKR menyampaikan sekilas paparan terkait rencana pembentukan PKR. Drs Milton Crosby, M.Si memaparkan bahwa dasar hukum pembentukan PKR adalah UUD 1945 Amandemen IV, UU 32/2004, PP 78/2007. Tujuan pemekaran PKR, adalah akselerasi pembangunan (percepatan pembangunan), mempermudah rentang kendali,
memudahkan pelayanan publik (dekat, cepat, akurat), serta untuk epentingan hankam (pertahanan wilayah).
Sebagai salah satu kabupaten yang wilayahnya berbatasan dengan Negara tetangga ( Malaysia ), Milton mengatakan terdapat berbagai permasalahan umum yang terjadi di kawasan perbatasan. Antara lain, kedaulatan negara yaitu belum tuntasnya kesepakatan penegasan perbatasan negara, terjadinya tingkat kesenjangan kesejahteraan masyarakat perbatasan, luasnya wilayah dan jauhnya wilayah perbatasan dari pusat pemerintahan propinsi dan kabupaten, keterbatasan aksesbilitas. Masalah lainnya adalah kepadatan penduduk yang relatif rendah dan tersebar dengan kualitas SDM yang rendah, eksploitasi SDA yang tidak terkendali khususnya hutan baik secara legal maupun illegal, serta masalah kurangnya penegakan hukum dan adanya kesenjangan ekonomi.
Pada kesempatan itu Milton juga membeberkan kronologis pemekaran provinsi
kawasan timur Kalbar. Pertama, di tahun 1987 adanya pembagian wilayah kerja Propinsi Kalbar, jadi Pembantu Gubernur Kalbar Wilayah II, berkedudukan di Sintang dengan pejabat : Hasan Saleh,SH; Drs. Supardal; Drs. H. Tamar Abdussalam; Drs. Yacobus Luna; Dra. Musyahadah. Kemudian tanggal 22 Februari 1991, rencana propinsi Kalbar, yang dibagi dalam bentuk Pembantu Gubernur Wilayah II, telah dipresentasikan oleh Bapak LH. Kadir di Dewan Otonomi Derah Pusat (DOD) di Lembang Jabar.
Tahun 2001, seminar awal pemekaran propinsi oleh Universitas Kapuas (UNKA) Sintang yang dihadiri oleh stakeholders di Kota Sintang. Pada tahun 2003, seminar wacana pemekaran propinsi oleh KNPI di Sintang, dengan mengikutsertakan (Kabupaten Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu). Seminar PWI yang salah satu wacananya adalah pemekaran propinsi merupakan salah satu “Kebutuhan Bukan Suatu Keinginan”. Hasil yang telah Dicapai telah ditandatanganinya deklarasi Sintang pada tanggal 14 Agustus 2006 oleh lima Bupati, Ketua DPRD dan tokoh masyarakat wilayah timur Kalbar.
Apakah keberadaan Provinsi Kapuas Raya akan menganggu/mengancam keberadaan Provinsi Kalbar (Induk) ?. Alumnus APDN ini mendaskan bahwa dengan melihat luas wilayah, jumlah penduduk, potensi dan pengembangan SDA, perekonomian dan sebagainya, keberadaan Propinsi Kalbar akan tetap eksis. Bahkan Provinsi Kalbar berpeluang besar untuk semakin maju dan berkembang dengan adanya Kapuas Raya (5 Kabupaten di wilayah timur) karena luas wilayah dan beban tugas yang berkurang.
Untuk mendukung PKR, sekarang ini dilakukan persiapan lahan dan rencana pembangunan gedung kantor Gubernur dan Gedung DPRD Kapuas Raya, persiapan lahan dan rencana pembangunan Bandara Kapuas Raya, persiapan lahan dan rencana pembangunan Rumah Sakit Rujukan Wilayah Timur Kalbar, Persiapan lahan dan rencana pembangunan PDAM Sintang, persiapan sarana pendidikan tinggi di Propinsi Kapuas Raya ( keberadaan tujuh Perguruan Tinggi dan pendirian Politeknik Negeri), penyediaan lembaga perekonomian rakyat (keberadaan tujuh Bank), penyiapan prasarana olah raga masyarakat, penyiapan hotel dan fasilitas publik lainnya.
“Dari berbagai indikator yang ada, kita memperoleh nilai/skor 493, maka kita masuk dalam kategori sangat mampu dalam kriteria persyaratan teknis,” tegas Milton disambut gemuruh tepuk tangan dari para hadirin.
Usai menyampaikan paparannya, Milton selaku koordinator pembentukan PKR kemudian menyerahkan paket berkas usulan pembentukan PKR kepada Drs H Eka Santosa. Pada kesempatan itu para perwakilan empat kabupaten lainnya juga menyerahkan plakat cenderamata kepada anggota rombongan tim Komisi II DPR RI yang dalam hal ini diwakili oleh Drs H Eka Santosa selaku ketua tim. Selain dimeriahkan lantunan lagu lawas serta tarian dayak dan melayu, anggota rombongan juga didaulat untuk menari bersama para penari.
“Gubernur Kalbar yang lama (Usman Ja’far), tetapi setelah saya berbicara dengan gubernur baru (Cornelis) terlebih kita satu partai, rasa-rasanya menurut saya kebijakan gubernur lama sama dengan kebijakan gubernur yang baru. Dokumen dari Ketua DPRD sudah lengkap, dan tadi sudah disampaikan. Artinya, secara institusional pemerintahan propinsi secara prinsip memberikan persetujuan (terkait pembentukan PKR),” kata Drs H Eka Santosa ketika itu.
Mengenai cakupan wilayah dan ibukota propinsi yang selalu diributkan, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menyatakan baru pertama kalinya dalam rencana pemekaran yang mereka ditangani, rencana pembentukan PKR yang tidak ribut, pertentangan atau persoalan mengenai ibukota propinsi. “Untuk secara pribadi dan anggota PDIP, jika Tuhan mengijinkan dan saya diberi kuasa oleh UU malam ini, saya resmikan malam ini (PKR),” ujarnya disambut gemuruh tepuk tangan para tamu undangan yang hadir malam itu.
Dibeberkannya, pengajuan PKR ini sebelumnya harus dibawa ke Badan Legislalasi (Baleg). Untuk dibawa ke Baleg, harus ada permohonan inisiatif anggota DPR minimal 13 orang. “Saya secara pribadi siap untuk menjadi yang mengawali mengusulkan hal inisiatif, tapi saya yakin yang hadir disini (anggota Komisi II DPR RI) siap, mudah-mudahan,” ucap Eka.
Legislator PDIP ini menegaskan bahwa substansi dan eksistensi pemekaran adalah tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan pelayanan untuk memutus rentang kendali antar satu wilayah. Oleh karena itu dirinya menilai wajar ada keinginan untuk pemekaran, dan itu dimungkinkan oleh UU.□FOTO: Koordinator PKR, Drs Milton Crosby, M.Si menyerahkan paket usulan pembentukan PKR kepada Ketua Tim Komisi II, Drs H Eka Santosa. Ade M Chandra/Borneo Tribune, Sintang.

Baca Selengkapnya..

BATAN Kembali Eksplorasi Uranium di Kalan


Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) kembali akan melakukan eksplorasi uranium di Bukit Kalan Kabupaten Melawi. Bahan baku pembuat nuklir itu sebetulnya bukan cerita baru di Melawi. BATAN bekerjasama dengan Prancis maupun Jepang sudah pernah melakukan eksplorasi uranium tersebut. Sejauh ini proyek tersebut masih sebatas ekplorasi belum eksploitasi.

Bila cadangan uranium itu telah memenuhi syarat untuk dieksploitasi, maka itu sungguh membahagiakan Provinsi Kalbar, terlebih Kabupaten Melawi. Sebab itu aset nasional yang nilainnya tak terhingga.
Aset pertambangan yang masih tersimpan di perut bumi tersebut, mengundang Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) bersama Deputi Menteri Pertambangan Geologi Nuklir, datang ke Melawi, yang tiba di bandara Nanga Pinoh, Selasa (12/8) sekitar pukul 08.30 pagi.
Kedatangan rombongan dijemput Sekda Melawi, bersama Kepala Badan dan Dinas di lingkungan Kabupaten Melawi. Setelah itu, rombongan langsung menuju Kantor Bupati.
Dari ruang Kerja Bupati, rombongan bersama Bupati dan Wakil Bupati menuju rumah dinas Bupati untuk istirahat sejenak. Sekitar pukul, 10.00, rombongan kembali ke kantor bupati untuk melakukan presentasi.
Dalam presentasi singkat yang dipandu Kepala BATAN, Dr. Hudi Hastomo, mengatakan, kedatangan mereka adalah untuk melakukan eksplorasi atau penelitian. Tujuan penelitian, adalah untuk mengatahu secara pasti jumlah kandungan uranium yang ada di bukit Kalan Kecamatan Ella Hilir.
Kesempatan tersebut, Hudi juga menawarkan beberapa hasil teknelogi nuklir yang telah dikembangkan. Aplikasi teknelogi nklir tersebut, dapat dimanfaatkan dalam semua bidang.
Dijelaskannya, yang dikembangkan sekarang, di biang pertanian (bibit unggul padi, kedelai, gandum, kacang hijau), bidang peternakan (suplemen pakan ternak). Selain itu, juga di bidang kesehatan, listrik, namun tidak dijelaskan secara rinci.
”Ini adalah beberapa hasil aplikasi teknelogi nuklir yang telah kita kembangkan. Dalam kesempatan ini, mari kita bicarakan dan kami siap untuk bekerjasama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami,” tutur Hudi di depan stakeholder Melawi.
Menyinggung tentang eksplorasi, yang telah dilaksanakan puluhan tahun lalu juga dipertanyakan Ketua DPRD Melawi, Sukiman, S Pd, MM. Diakui Hudi Hastowo kegiatan selama ini hanya sebatas eksplorasi dan perlindungan aset negara. Setelah dilakukan penelitian dan jumlah kandungan dapat dipastikan, maka langkah selanjutnya akan dilakukan eksploitasi.
”Dalam eksplorasi dan eksploitasi dibutuhkan anggaran yang cukup banyak. Untuk pengolahan hasil tambang, kita sudah mengusainnya, jika dari hasil eksplorasi jumlah kandungannya cukup, langkah selanjutnya akan dilakukan eksploitasi,” papar Hudi yang didampingi Ir Ferly Herman, MM, kepala pusat diseminasi Iptek Nuklir, Jhon Brata, kepala pusat pengembangan geologi dan nuklir.□Adrianus Jumadi/Borneo Tribune, Melawi

Baca Selengkapnya..

Thursday, August 28, 2008

SBY: Kader PD Harus Baca Buku “Harus Bisa”


Jakarta (News Demokrat)--Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan agar kader Partai Demokrat membaca dan menyimak isi buku berjudul “Harus Bisa; Seni Memimpin á la SBY” yang disusun oleh Dr. Dino Patti Djalal. Permintaan itu disampaikan SBY ketika memberi pembekalan kepada para peserta Silaturahmi Nasional II Anggota Fraksi Partai Demokrat di Hotel Sahid, Selasa malam 26 Agustus 2008.

Buku ini merupakan catatan harian Dr. Dino Patti Djalal sebagai jurubicara Presiden selama menjalankan tugas-tugasnya membantu Presiden SBY. Semua gaya kepemimpinan SBY dituangkannya secara rinci dalam buku ini, yaitu gaya kepemimpinan yang sama sekali baru dan belum pernah dipakai oleh presiden yang pernah memimpin negeri ini.
Semula orang boleh bertanya-tanya, mengapa SBY mengambil keputusan demikian yang kadang-kadang membuat orang yang tidak mengerti masalah akan tercengang.
Di buku ini terkuak, bagaimana SBY mengambil sebuah keputusan yang tepat, pada waktu yang tepat.
Dengan nalurinya yang kuat, diungkapkan dengan informasi yang ada, SBY bisa membuat putusan yang tepat, tanpa menunggu-nunggu. Karena kalau mesti menunggu keadaan akan semakin bertambah parah.
Karena SBY juga adalah Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, sudah sepantasnya para kader Partai Demokrat membaca buku ini.
Buku setebal 449 halaman dengan ukuran A5 ini, diterbitkan oleh R & W, Jakarta, 2008.
Selain itu SBY juga meminta agar kader Partai Demokrat membaca sungguh-sungguh Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Serta Keterangan Pemerintah Atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009 Beserta Nota Keuangannya di Depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal 15 Agustus 2008.
Pidato kedua yang juga perlu disimak adalah Keterangan Pemerintah Tentang Kebijakan Pembangunan Daerah di Depan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia pada tanggal 22 Agustus 2008.
Isi buku dan kedua pidato tersebut, menurut SBY, bisa dijadikan bahan untuk kampanye para kader Partai Demokrat untuk kampanye Pemilu 2009 mendatang.
Berkaitan dengan itu, SBY telah memerintahkan agar DPP membagi-bagikan secepatnya materi itu kepada para peserta.
Buku “Harus Bisa; Seni Memimpin á la SBY” telah diluncurkan dan bisa ditemukan di toko-toko buku utama di berbagai kota.
Para peserta PKKPD dari setiap angkatan telah mendapatkan buku tersebut ketika berkunjung ke kediaman pribadi SBY di Cikeas, sewaktu mendapat pembekalan.
Sedangkan bagi yang ingin cepat mendapatkan materi kedua pidato di atas, bisa diunduh melalui Situs Resmi Partai Demokrat www.demokrat.or.id dengan membuka link presidensby.info.□Anto

Baca Selengkapnya..

Wartawan KPK dan Infonusantara Ditangkap di Natuna

Penangkapan terhadap wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistik merupakan salah satu bentuk pembungkaman terhadap pers. Apalagi, jika yang ditangkap adalah wartawan yang ingin mengungkap kasus korupsi.

Hal itu diungkapkan Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Batam Ampuan Situmeang menanggapi berita soal adanya wartawan yang ditangkap polisi, karena mengaku sebagai tim pencari fakta adanya korupsi di Natuna, beberapa waktu lalu.
"Kalau ada orang yang ingin mengungkap korupsi, seharusnya didukung. Bukan ditangkap seperti di Natuna," kata Ampuan.
Secara khusus, kasus tersebut juga dibahas dalam rapat bulanan Ikadin Batam. Hadir dalam rapat tersebut anggota Ikadin Juhrin Pasaribu, Nixon Situmorang dan Nixon Parapat dan lainnya.
Ampuan menyoroti soal penangkapan terhadap wartawan yang ingin mengungkap korupsi di Natuna. Pers, katanya, harus bebas dan dilindungi hukum. "Kalau wartawan sudah ditangkap, ini akan memberi efek ketakutan bagi masyarakat untuk mengungkap kasus-kasus korupsi. Saya menduga ini upaya sistematis untuk membungkam pers,” ujarnya.
Ampuan juga menyinggung pasal 41 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Di sana disebut masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Peran serta masyarakat itu bisa diwujudkan dalam bentuk hak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi, hak untuk memperoleh pelayanan dalam mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi dan lainnya.
"Ini kan ada orang yang mengaku dari KPK dan minta fasilitas kepada polisi. KPK kan bisa saja singkatan dari Koran Pemberantas Korupsi seperti wartawan yang turun ke lapangan itu. Kalau mau menipu kenapa menipu di kantor polisi," tukas Ampuan.
Jika memang ada pemerasan dalam kasus tersebut, katanya, harus jelas siapa yang diperas dan berapa kerugiannya. Kalau kasusnya adalah penipuan, apa modus penipuannya. ‘’Makanya, kami akan membentuk tim pencari fakta,” katanya.
Ketua Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) Kepri Marganas Nainggolan mengatakan, SPS juga akan membentuk tim pencari fakta untuk memperjelas apa sesungguhnya yang terjadi di Natuna tersebut. ‘’Hendaknya pihak kepolisian benar-benar melaksanakan tugasnya sesuai prosedur dan hukum yang berlaku,” katanya.
Sampai kemarin, kata Marganas, pihak keluarga wartawan yang ditahan kepolisian itu belum diberi tahu. "Orang kami yang mencoba mencari tahu di sana juga tidak diperkenankan bertemu. Akses untuk menemui mereka tak dibuka. Makanya, kami akan membentuk tim pencari fakta," tukas Marganas.

Kronologi
Salah seorang wartawan Batam yang ikut tersandung masalah ini, dan kini juga ditahan Polres Natuna menegaskan, ia sebenarnya tidak terkait dengan masalah yang melibatkan tiga wartawan dari Koran KPK.
"Saya ke Natuna untuk urusan administrasi koran saya, karena sudah beberapa bulan ada tunggakan penagihan, kebetulan saja saya dikontak salah seorang wartawan koran KPK yang saat itu mengatakan akan ke Natuna, jadi kita sepakat untuk berbarengan karena kita kan sesama wartawan itu saja," katanya.
Ia menceritakan, setiba di Bandara Ranai mereka dijemput Kasat Reskrim Polres Natuna AKP Rudi S Idris, karena sebelumnya penanggung jawab koran KPK Brigjen (Purn) Dudung mengontak Kapolres Natuna memberitahu bahwa ada anggota redaksi koran KPK berangkat ke Natuna melakukan investigasi dugaan korupsi di kabupaten itu. Kapolres Natuna AKBP Wiyarso kemudian meminta rombongan itu menghubungi AKP Rudi S Idris, sebab Wiyarso sedang berada di Batam.
Dari bandara, rombongan ini kemudian dijamu makan siang di sebuah restoran pinggir pantai oleh AKP Rudi S Idris. Mereka kemudian diantar ke hotel tempat menginap. Lalu diajak main-main ke Polres Natuna.
"Sesampai di Polres saya menunggu di ruang tunggu di luar, sementara wartawan koran KPK berada di salah satu ruangan Reskrim, tak berapa lama datang Bupati Natuna Daeng Rusnadi yang langsung masuk ke ruangan tersebut, tiba-tiba saya mendengar teriakan? Tangkap orang-orang ini, mereka ini bodong? setelah itu saya melihat Daeng Rusnadi keluar ruangan," tuturnya.
Tak lama berselang, semua wartawan dipanggil ke ruangan reskrim dan ditanyai indentitas. Semua identitas mereka kemudian ditahan polisi.
"Beberapa jam setelah peristiwa itu kami diantar balik ke hotel, paginya kami berencana pulang ke Batam. Tak tahunya Kamis pagi kami dijemput dan diperiksa dan langsung ditahan dengan tuduhan penipuan," katanya.
"Yang membuat saya makin bingung, sebenarnya saya menipu siapa, dan apa yang saya tipu bahkan saya diberitakan mengaku sebagai KPK bodong, bagaimana bisa begitu sedang sepatah kata pun pun saya tidak pernah menyatakan sebagai KPK," ujarnya. (med/bal)□
Kini anggota KPK ini ditahan di Polres Natuna dan tinggal menunggu proses selanjutnya. Kapolres Natuna akan melanjutkan perkara ini sampai tuntas. Karena wartawan Koran Pemberantas Korupsi diduga menipu institusi polisi.□Ha….ha.....ada-ada saja. Naskah ini diambil dari Milis Pantau.

Baca Selengkapnya..

Sunday, August 24, 2008

Partai Demokrat Andalkan Figur Muda

90 Persen Caleg Wajah Baru



Oleh Tanto Yakobus

DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Barat telah mendaftarkan 56 orang calon legislatif (caleg)-nya ke KPU (komisi pemilihan umum) Daerah Kalbar di Jalan A Yani Pontianak guna memperebutkan 55 kursi DPRD Provinsi Kalbar. Dari 56 caleg tersebut, 90 persen adalah wajah-wajah baru dan berusia muda.

„Kami (demokrat) sudah mendaftarkan sekitar 56 orang celag untuk DPRD Provinsi Kalbar ke KPU, mereka yang didaftarkan itu adalah wajah-wajah baru dan masih berusia diantara 23 hingga 40 tahun,“ ungkap Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalbar, Drs. Henri Usman, M.Si, Kamis (21/8) kemarin.
Dijelaskan Henri, dari tujuh orang anggota DPRD Provinsi Kalbar sekarang ini, hanya lima orang yang mendaftarkan diri menjadi caleg kambali. Dengan demikian praktis yang daftar rata-rata wajah baru.
Sebagai pimpinan partai kata Henri, dirinya melihat fenomena ini baik, artinya ada kaderisasi di internal Partai Demokrat.
”Yang muda-muda ini punya semangat tinggi, tentu partai juga punya pertimbangan lain, mengapa menampilkan mereka yang masih fresh, selain kaderisasi juga strategi partai dalam mencari suara sebanyak-banyaknya,” kata Henri.
Caleg DPR-RI ini juga menjelaskan, dari segi usia, partainya sengaja menampilkan caleg-caleg usia muda. ”Mayoritas usia caleg Partai Demokrat berkisar antara 23 hingga 40 tahun, namun ada juga yang berusia 50 tahun ke atas, dan jumlahnya sedikit sekali,” jelasnya.
Soal kuota keterwakilan perempuan 30 persen, menurut Henri, partainya telah memenuhi kuota 30 persen perempuan tersebut. Walau diakui setiap dapil ada keterwakilan perempuan, namun tidak semuanya 30 persen di tingkat dapil, tapi 30 persen perempuan diajukan partai untuk caleg provinsi Kalbar.
”Karena ada dapil yang perempuannya lebih dari tiga orang, tapi rata-rata dapil ada perempuan dan menempatkan nomor urut dua dan tiga. Ya tiga itu sudah pasti perempuan,” jelas Henri.
Tapi tambah Henri lagi, walau perempuan di tempatkan pada nomor urut dua dan tiga, tidak menjamin juga mereka bisa terpilih, sebab DPP Partai Demokrat telah memutuskan caleg terpilih dari partai besutan SBY itu adalah suara terbanyak murni.
“Bisa saja caleg nomor urut di bawah caleg perempuan yang ketokohannya tak diragukan lagi dan memang dikenal luas masyarakat justru memproleh suara terbanyak. Sesuai keputusan partai, dialah yang duduk nantinya,” jelas Henri.
Lebih lanjut Henri mengatakan, soal target kursi, partainya tidak terlalu muluk, tapi tetap berubaya setiap dapil dapat kursi. „Kalau tidak dapil dapat kursi, artinya ada delapan kursi, itu target minimal, tapi kita usahakan lebih dari itu,“ kata Henri plomatis.
Sebagaimana diketahui, Presiden SBY sekaligus pendiri Partai Demokrat telah menginstruksikan langsung agar caleg terpilih menggunakan suara terbanyak. Berdasarkan instruksi itu, DPP Partai Demokrat merevisi Juklak nomor 02/Juklak/DPP.PD/VI/2008 dengan Juklak nomor 03/Juklak/DPP.PD/VIII/2008, tentang mekanisme penjaringan calon legislatif Partai Demokrat.
Dalam juklak revisi itu ditegaskan, bahwa untuk memotivasi caleg dalam berkompetisi secarat ketat pada Dapilnya masing-masing maka nomor urut tidak mutlak, tetapi menggunakan suara terbanyak murni untuk calon legislatif DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota Partai Demokrat seluruh Indonesia.
Juklak tertanggal 13 Agustus 2008 itu ditandatangani Ketua Umum, Hadi Utomo dan Sekjen, H Marzuki Alie, SE, MM. dan hari itu juga langsung disebarkan ke seluruh DPD dan DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia.
Upaya pembenahan kedalam yang dilakukan Partai Demokrat itu sangat beralasan, sebab pada pemilu 2009 nanti, partai yang kembali mencalonkan SBY sebagai presiden mendatang itu, mentargetkan perolehan suara 20 persen nasional. Maka wajar DPP menginginkan visi dan persepsi seluruh pengurus Partai Demokrat di berbagai tingkatan seluruh Indonesia perlu disamakan. “Dan Juklak 03 ini adalah dasar pijakan menyatukan persepsi tersebut,” ujar Nicodemus R Toun, Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Kalbar, Kamis pekan lalu.
Sementara itu, salah seorang petugas pemeriksaan berkas caleg di KPU mengatakan, waktu perbaikan dan verifikasi berkas caleg ini berlangsung hingga tanggal 19 Septermber mendatang. Tengah waktu tersebut, diberikan kesempatan kepada setiap partai politik pengusung caleg untuk melengkapi berkas calegnya yang belum lengkap.
“Berkas yang masih kurang silakan diperbaiki, partai juga masih punya kesempatan untuk menambah maupun mengurangi calegnya pada setiap dapil, terutama terkait dengan keterwakilan 30 persen perempuan,” jelas petugas KPU yang minta namanya tak usah dipublikasikan.□

Baca Selengkapnya..

Anggota CU Prihatin Pemberhentian Paulus Florus


Oleh Tanto Yakobus

Sehari setelah kabar pemberhentian Paulus Florus dari penasehat Credit Union Pancur Kasih (CUPK) Pontianak diekspose (Borneo Tribune edisi Sabtu, red), tanggapan keprihatinan pun datang dari anggota CUPK.

Adrianus, anggota yang berdomisili di Sungai Jawi mengungkapkan keprihatinannya. Ia tidak hanya prihatin, tapi juga ingin kejelasan apa sesungguhnya yang melatarbelakangi pemberhentian atau penonaktifan Florus sebagai penasehat CUPK.
”Seluruh anggota CUPK wajib tahu alasan pemecatan itu, atau hanya kepentingan pribadi oknum tertentu,” katanya menumpahkan kekesalannya, Sabtu (23/8) kemarin.
Menurutnya, semua anggota termasuk dirinya cukup mengenal Florus sebagai orang yang jujur, sederhana dan sangat berjasa dalam pengembangan ekonomi rakyat, terlebih Credit Union (CU). Bukan hanya CUPK, tapi beberapa CU di Kalimantan Barat.
”Kalau dipecat begini, walaupun diberikan pesangon Rp1 miliar pun tak cukup untuk menghargai jasa-jasa Beliau,” kata Adrianus.
Karena itu dirinya menyarankan Badan Pengawas untuk memeriksa Dewan Pimpinan sehingga alasan pemberhentian itu terungkap dengan jujur. Dirinya mengaku khawatir CUPK bisa rusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang hanya mencari keuntungan sendiri.
”Sebagai anggota, kita juga harus jaga supaya CU jangan dijadikan alat politik kepentingan apalagi menjelang pilkada dan pemilu 2009 nanti,” katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, Paulus Florus dinonaktifkan dari jabatannya sebagai penasehat CUPK terhitung tanggal 1 Agustus 2008. Namun SK nomor 062/CU-PK/DP/VIII/2008 baru diterimanya pada tanggal 20 Agustus 2008.
Menurut Florus, setelah SK itu diterimanya, dirinya sempat pula melayangkan tanggapan atas SK tersebut dengan surat tertanggal 21 Agustus 2008 yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan CUPK. Menurut Florus, ART yang dirujuk di SK berdasarkan pada Anggaran Rumah Tangga Bab IV pasal 5 ayat 10, tetapi ART itu ternyata tak ada.
”Entah ART mana yang dipakai?” ungkap Florus. ”Selain itu di dalam surat keputusan tidak didasarkan pada rapat pleno,” tambahnya.
”Di dalam rapat harus ada badan pengawas serta pihak manajemen baru bisa memutuskan apakah seorang penasehat bisa dinonaktifkan,” ujarnya. Sedangkan di dalam SK tersebut rapat yang memutuskan hanya berdasarkan rapat pengurus atau Dewan Pimpinan.
Ia juga mengatakan bahwa statusnya memang penasehat. Penasehat untuk keseluruhan organisasi, bukanlah penasehat hanya untuk 5 dewan pimpinan di CU tersebut.
Ia memang pernah mengajukan surat pengunduran diri di dalam kepengurusan dari Yayasan Karya Sosial Pancur Kasih (YKSPK) pada tanggal 21 Mei 2008. Namun menurutnya ia tak pernah mengundurkan diri dari kepengurusan di Koperasi Kredit Pancur Kasih. Kepengurusan di yayasan berbeda dengan di CU.
Ia menegaskan bahwa CU Pancur Kasih bukanlah milik yayasan. ”Koperasi merupakan milik anggota, bukan milik yayasan,” tegasnya.
Ia pun menduga, mungkin ada pihak yang menekan pengurus CUPK untuk membuat SK pemberhentian dirinya tersebut.□

Baca Selengkapnya..

Dualisme Kepemimpinan DPP PPDI Berakhir

Menkumham Mengesahkan Kepemimpinan Endung


Oleh Tanto Yakobus

Dualisme kepemimpinan di tubuh Dewan Pimpinan Pusat Partai Penegak Demokrasi Indonesia (DPP PPDI) berakhir sudah. Itu setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andi Mattalatta, mengesahkan struktur dan personalia DPP PPDI masa bhakti 2007-2012, dengan Ketua Umum, Drs. H. Endung Sutrisno, MBA, MM.

Dengan SK Menkumham itu pula, maka kepengurusan versi Mentik dinyatakan tidak berlaku lagi. Sebab SK nomor: M.HH-69.AH.11.01 Tahun 2008, tertanggal 7 Agustus 2008, sudah jelas mengakui kepengurusan Endung Sutrisno sebagai Ketua Umum dan Drs. V. Joes Prananto sebagai Sekretaris Jenderal DPP PPDI yang sah.
SK tersebut juga memperkuat hasil musyawarah luar biasa di Kupang, Nusa Tenggara Timur, sebagaimana juga telah diputuskan di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor: 756/Pdt.G/2008/PN Jkt.Sel.
Oleh DPP PPDI, SK Menhumkam tersebut segera di teruskan kepada seluruh DPD maupun DPC di seluruh Indonesia untuk disosialisasikan ke pengurus maupun kader partai di masing-masing tingkatan.
Konsekuensi dari SK Menkumham tersebut, kepengurusan DPD muapun DPC versi Mentik di seluruh Indonesia juga gugur dengan sendirinya. Dan di Kalimantan Barat sendiri, DPD yang sah adalah DPD PPDI yang dipimpin F.M. Musadi dengan Sekretaris Raymundus Yanto.
Saat bertandang ke kantor Redaksi Borneo Tribune, Jumat (21/8) pagi, Musadi mengatakan, sebetulnya konflik di DPP tidak berpengaruh di daerah. Cuma yang menjadi masalah sekarang justru setelah teman-teman versi Mentik mendaftarkan calegnya di KPU.
”Kemarin saya sudah berkonsultasi dengan ketua KPU Provinsi (AR Muzzamil), beliau mengatakan, akan mengikuti keputusan Menkumham. Artinya, caleg yang kita ajukan yang dipakai,” kata Musadi.
Tapi Musadi dengan bijak mengatakan, dirinya tidak mau mempersoalkan kepengurusan ganda tersebut, tapi dirinya mengharapkan teman-teman di DPD yang selama ini bersama Darwin Abubakar untuk segera bergabung dengan dirinya.
”Marilah kita bersama-sama mengurus caleg yang sudah terlanjur didaftarkan ke KPU baik di provinsi maupun kabupaten/ kota itu dengan memakai PPDI yang sah, bagaimana pun kita ini sama,” katanya.
Musadi mengantongi SK DPP PPDI nomor: 356/SK-DPD/DPP/PPDI/VIII/08 tentang struktur, komposisi dan personalia DPD PPDI Provinsi Kalbar masa bhakti 2008-sampai dengan Musda yang akan datang.
SK tersebut menetapkan Musadi sebagai ketua dan Raymundus Yanto sebagai sekretaris DPD PPDI Provinsi Kalbar. SK yang dikeluarkan tanggal 9 Agustus 2008 itu juga mencantumkan lima orang wakil ketua, empat orang wakil sekretaris dan dua orang wakil bendahara.□

Baca Selengkapnya..

Sunday, August 17, 2008

Buah Kemerdekaan


Oleh Tanto Yakobus

Misa minggu pagi tadi agak spesial bagiku. Karena bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-63. Ya tak terasa hari ini sudah 63 tahun kita merdeka dari penjajahan bangsa asing. Belanga selama 3,5 abad dan Jepang selama 3,5 tahun menancapkan kukunya di Bumi Pertiwi ini. Para pendahulu kita, terutama Sukarno-Hatta sepakat melepaskan belenggu penjajahan itu pada tanggal 17 Agustus 1945.

Hari itu pun tradisi gereja agak beda dengan biasanya. Seperti di Gereja Katolik Maria Ratu Pencinta Damai (MRPD) Jalan Pancasila, Pontianak Kota. Nuansa nasionalisme sangat kental. Bukan hanya hiasan warna bendera merah putih di sekitar dan dalam gereja saja, lagu pembukaan pun diganti dengan lagu Indonesia Raya. Demikian juga lagu-lagu lainnya diganti dengan lagu-lagu perjuangan.
63 tahun bukan waktu yang singkat. Banyak peristiwa yang menyertainya. Ada pasang surut kerjadian di negeri ini. Ada keberhasilan, ada keindahan. Tapi tak sedikit pula kegagalan dan bahkan kepahitan ketika prvinsi ke-27 Indonesia, yakni Timor-Timur lepas dari pangkuan Ibu Pertiwi lewat jajak pendapat di era Presiden BJ Habibie tahun 1999.
Yang patut kita renungkan juga di usia bangsa kita ke-63 tahun ini, apakah kita betul-betul sudah merdeka? Apakah hari ini seluruh rakyat Indonesia tidak kelaparan lagi? Apakah hari ini seluruh rakyat Indonesia sudah mengecap pendidikan semua? Apakah hari ini seluruh rakyat Indonesia sudah bebas dari berbagai penyakit? atau tidak terkena gizi buruk?
Yang paling fundamental dalam hidup ini, apakah kita sudah benar-benar mendapatkan kebebasan yang hakiki? Misalnya dalam pergaulan? Dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya?
Rasa-rasanya baru sebagian kecil orang merasakan semua itu. Baru sebagian kecil yang yang bisa makan tiap hari. Baru sebagian kecil orang yang merasakan pendidikan memadai, masih sebagian kecil yang bisa memenuhi gizi keluarganya.
Di bidang keagamaan, orang masih diselimuti ketakutan dalam menjalankan ibadahnya. Padahal ibadah itu urusan individu manusia dengan Tuhan bukan dengan sesamanya. Tapi untuk urusan yang sangat pribadi tersebut, masih saja terjadi pelarangan. Mulai dari pelarangan beribadah hingga mendirikan rumah ibadah sendiri.
Mendirikan rumah ibadah jauh lebih baik ketimbang harus mencaci maki orang, harus menteror orang.
Satu hal yang aneh di negeri ini, izin mendirikan rumah ibadah jauh lebih sulit dari izin mendirikan rumah judi, rumah karaoke atau tempat maksiat lainnya. Para penguasa lebih gampang menerbitkan izin yang tidak bermanfaat untuk iman dan ahklak itu.
Di bidang kesejahtaraan. Hari ini entah berapa ribu masyarakat kita yang tidak bisa makan, tidak bisa berobat dan tidak bisa bersekolah. Di sisi lain, para pejabatnya korup.
Sudah 63 tahun kita merdeka, ternyata kita belum bisa merdeka dari penjajahan yang bernama korupsi itu. Korupsi mencapai puncaknya di zaman Orde Baru. Untuk mempertahankan korupsi itu, nepotisme dimana-mana. Setiap tingkatan yang menjabat adalah kerabat dan keluarganya semua, sehingga korupsi betul-betul tidak bisa dibasmi. Bahkan semakin menjadi, dan sekarang kita bisa menyaksikan pemberitaan baik di media cetak maupun elektronik, disana sini masih terjadi korupsi.
Di tengah kegelapan akibat korupsi itu, kini muncul sedikit sinar terang yang menjadi harapan kedepan bisa menerangi negeri ini. Sinar itu adalah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) prestasi dibidang pemberantasan korupsi cukup diacungi jempol. Banyak pihak yang terlibat korupsi diuber-uber dan diseret ke meja hijau. Tak peduli penegak hukum sekali pun seperti aparat kejaksaan tak luput dari jeratan KPK. Kita berharap sinar terang KPK ini tidak memudar sampai korupsi betul-betul bersih. Terlebih korupsi yang dilakukan kerah putih itu.
Semoga setelah sekian lama kita menderita, mulai dari penjajahan Belanda, Jepang dan penjajahan oleh bangsa sendiri lewat korupsi itu, kini kita sebagai rakyat bisa bisa menikmati buah kemerdekaan itu.
Buah-buah kemerdekaan itu adalah keadilan, kesejahteraan dan keamanan. Buah kemerdekaan itu bisa tumbuh subur di negeri ini bila dipupuk dengan cinta kasih sejati. Semoga!

Baca Selengkapnya..

Friday, August 15, 2008

Indonesia Bisa!

Tema Sentral Pidato Kenegaraan Presiden SBY


Oleh Tanto Yakobus

Momentum peringatan 17 Agustus tahun 2008 ini punya banyak makna bagi bangsa kita. Sejarah telah mencatat tahun ini kita memperingati 100 tahun kebangkitan nasional. Selain itu, tahun ini kita juga memperingati kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-63, bertepatan dengan peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda, dan 10 tahun Reformasi.

Peristiwa-peristiwa sejarah ini, membuktikan jati-diri Indonesia sebagai bangsa yang besar, bangsa yang tangguh, bangsa yang selalu mampu mengatasi tantangan zaman dan bangsa yang bermartabat.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidato kenegaraan tanggal 15 Agustus 2008, tadi siang mengatakan, pada abad ke-21 ini Indonesia diharapkan akan menjadi salah satu negara yang maju dan bermartabat di dunia.
Pidato kenegaraan SBY kali ini patut juga dicatat dalam sejarah kenegaraan kita. Dia telah mematahkan tradisi presiden-presiden sebelumnya, dimana pidato kenegaraan selalu disampaikan setiap tanggal 16 Agustus. Perubahan tradisi ini baru pertama kali terjadi di Indonesia, yakni di era Presiden SBY.
"Maju di segala bidang. Karena kita adalah bangsa yang besar, yang bangkit dengan usaha kita sendiri," kata Presiden dalam pidato kenegaraannya serta keterangan pemerintah atas RUU APBN 2009 beserta nota keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Jumat.
Untuk itu Presiden mengajak segenap komponen bangsa untuk mengokohkan persatuan, kebersamaan dan kerja keras untuk membangun bangsa dan negara Republik Indonesia yang besar, maju, jaya, dan gemilang.
Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono itu, Presiden mengatakan, kesejahteraan dan keamanan Indonesia semakin erat berkaitan dengan situasi internasional.
Karena itu, pemerintah terus menjalankan politik luar negeri bebas aktif yang diabdikan untuk kepentingan nasional. "Postur diplomasi Indonesia yang semakin tampil mengemuka, tidak terlepas dari perkembangan demokrasi kita yang semakin mapan, stabilitas politik yang semakin mantap, situasi hak asasi manusia yang terus membaik, serta ekonomi yang terus tumbuh," kata SBY.
Ia mencontohkan, bulan Desember 2007, Indonesia mengukir sejarah diplomasi dengan keberhasilan menjadi tuan rumah Konferensi PBB mengenai Perubahan Iklim (UN Conference on Climate Change) di Bali yang berhasil melahirkan kesepakatan historis berupa "Bali Road Map". "Kita akan terus berjuang agar `Bali Road Map` tersebut dapat menghasilkan suatu kesepakatan global mengenai perubahan iklim yang diharapkan dapat dituntaskan dalam `Conference of Parties` ke-15 di Kopenhagen akhir tahun 2009," kata SBY.
Presiden juga menyebutkan dalam dua tahun terakhir, Indonesia sukses merampungkan kepemimpinan dalam kelompok Developing Eight (D-8) yakni kelompok negara berpenduduk muslim yang aktif melakukan kerjasama ekonomi dan pembangunan. "Bulan Juli lalu, saya menyerahkan tongkat kepemimpinan D-8 kepada Malaysia," katanya.
Presiden SBY tak lupa mengatakan bahwa Indonesia juga diundang untuk pertama kalinya menghadiri KTT G-8 plus 8 "Outreach Summit" di Hokkaido, Jepang, pada Juli.
Dalam pertemuan tersebut, katanya, Indonesia bersama ekonomi-ekonomi besar dunia membahas isu-isu global dari perubahan iklim, ketahanan pangan, energi, dan pembangunan.
Sementara itu, Indonesia juga terus berperan aktif dalam menjaga perdamaian internasional sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
Indonesia juga berperan aktif dalam merumuskan Piagam Organisasi Konferensi Islam yang baru sebagai hasil pertemuan puncak negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Senegal pada tahun ini.
Piagam OKI yang baru itu telah memuat enam hal penting yaitu demokrasi, "the rule of law", tatanan pemerintahan yang baik, keadilan sosial, hak asasi manusia, dan hak-hak kaum perempuan. Piagam OKI yang baru itu, katanya, membawa angin segar dan sejarah baru dalam pembangunan dunia Islam di masa depan.
Indonesia juga telah memprakarsai dan mendorong ASEAN untuk melakukan transformasi, tidak lagi menjadi organisasi yang hanya didasarkan atas deklarasi atau komunike tetapi menjadi organisasi yang mempunyai status dan kerangka hukum (legal personality) yang jelas. Dengan demikian, ASEAN dapat beradaptasi agar terus relevan menghadapi perubahan lingkungan strategis internasional, katanya.
Sementara hubungan Indonesia dengan Timor Leste juga disebutkan SBY mengalami perkembangan penting. Ia menyebutkan, pada 15 Juli lalu, Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) telah menyerahkan laporan akhir kepada Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Timor Leste. "Kita menyambut baik laporan itu, dan akan menindaklanjutinya. Kita telah menutup lembaran lama, dan membuka lembaran baru. Membangun semangat baru, penuh kedamaian, kemanusiaan, dan persaudaran di antara kedua negara," katanya.
Presiden juga mengatakan, bangsa Indonesia sudah pulih dari krisis moneter yang dulu melumpuhkan, telah melaksanakan reformasi yang menyeluruh di berbagai sektor, sudah berhasil menjalani transisi demokrasi yang penuh tantangan, yang kini menjadikan Indonesia negara demokrasi ketiga terbesar di dunia.
"Kita juga berhasil mengembangkan budaya politik baru yang demokratis, yang mengedepankan keterbukaan, kebebasan berpendapat, dan akuntabilitas pada rakyat, di mana sekarang hukumlah yang menjadi panglima," kata Kepala Negara.
SBY menilai Indonesia juga berhasil dalam tahun-tahun terakhir ini memperkokoh integritas NKRI yaitu Aceh yang damai, Papua yang stabil, serta Maluku, Poso, dan Sampit yang tenteram.
"Kita berhasil mengatasi bencana alam paling dahsyat di dunia, yaitu tragedi tsunami tahun 2004 dengan semangat solidaritas dan gotong-royong. Dan kita telah kembali menempatkan Indonesia di garis terdepan percaturan regional dan internasional," katanya.
Semua itu, menurut Presiden, bukanlah prestasi individu atau kelompok namun prestasi dan kerja keras seluruh bangsa Indonesia.
Sejarah kebangkitan dan perubahan Indonesia, dari 1908, 1928, 1945, sampai 1998 semua diukir oleh pejuang-pejuang yang bermental "Harus Bisa!".
"Apapun masalahnya, kapan pun masanya, seberapa pun keterbatasannya, kalau kita bermental bisa kita semua bisa, dan Indonesia pasti bisa!" kata Kepala Negara menyerukan.
Pidato kenegaraan Presiden SBY tersebut disiarkan secara langsung oleh beberapa stasiun televisi termasuk TVRI.
Di Pontianak, pidato kenegaraan presiden ditayangkan secara langsung di ruang audio Kantor Gubernur Kalbar. Namur sayang Gubernur Cornelis tak ikut menyaksikan pidato tersebut, karena pada sore harinya harus menghadiri puncak peringatan hari Pramuka se-Kalbar yang dipusatkan di Kabupaten Bengkayang.□

Baca Selengkapnya..

Bendera Berkibar Terbalik di Perbatasan


Oleh Tanto Yakobus

Mendengar kesaksian tokoh masyarakat Desa Segumun, Suwito, dalam Temu Wicara Gerakan Merah Putih di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Senin lalu, bikin miris saja. Entah karena ketidaktahuan mereka atau memang bukti ketertinggalan pembangunan kawasan perbatasan. Atau tanda-tanda lunturnya rasa nasionalisme mereka?

Tapi itulah faktanya. Warga Negara Indonesia yang tinggal di kawasan perbatasan Indonesia (Kalbar) dengan Malaysia (Sarawak) memasang bendera terbalik menjelang peringatan 17 Agustus 2008 ini.
Waktu menerima ribuan bendera merah putih yang dibagikan oleh Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) beberapa waktu lalu, ada sebagian warga perbatasan memasang bendera terbalik. Bagian putih di atas dan merah di bawah. Pembagian bendera merah putih itu dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-63.
Ya maklum saja, sejak negeri ini memerdekakan diri pada tanggal 17 Agustus 1945, mereka yang bermukim di wilayah perbatasan belum terjamah pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga perekonomian.
Hari-harinya mereka lebih berkiblat ke Malaysia, baik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya maupun pergaulan. Penyebabnya tak lain, infrastruktur Malaysia jauh lebih maju. Mereka membangun jalan-jalan mulus hingga perbatasan. Sementara Indonesia, jangankan jalan mulus, akses untuk mencapai perbatasan saja sulit.
Selama ini masyarakat yang kebetulan etnis Dayak untuk sekedar mencapai ibukota kecamatan atau sebaliknya hanya mengandalkan jalur transportasi sungai saja. Jalur darat belum ada. Ada pun jalan yang dibangun oleh PT Yamaker di sepanjang perbatasan tahun 80-an hingga awal 90-an sudah kembali seperti hutan lagi, karena tidak ada perawatan.
Seperti yang dialami masyarakat Desa Segumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, warga memasang bendera merah putih terbalik, putih di atas dan merah di bawah.
"Pada tahun-tahun lalu tidak sedikit masyarakat kami salah ketika memasang bendera," kata tokoh masyarakat Segumun, Suwito, dalam Temu Wicara Gerakan Merah Putih di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Pontianak, Senin.
Warga yang memasang bendera terbalik itu umumnya mereka yang berumur di atas 40 tahun, dan mereka yang lebih muda sudah lebih mengerti cara memasang bendera merah putih dengan benar.
"Tetapi kalangan generasi sekarang masih banyak yang belum pas atau banyak salah ketika menyanyikan lagu Indonesia Raya. Mereka lebih hafal menyanyikan lagu kebangsaan negara tetangga ketimbang lagu Indonesia Raya," ujar Suwito.
Menurut dia, kondisi tersebut akibat desa mereka sangat terpencil dan putus hubungan dengan kecamatan terdekat, yaitu Kecamatan Ketungau Hulu di Kabupaten Sintang, yang bisa ditempuh enam jam perjalanan melewati jalan tanah berlumpur.
"Kami dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari lebih banyak bergantung dari Malaysia. Selain karena mudah didapat, juga bisa ditemput satu jam perjalanan dengan jalan kaki," katanya.
Desa Segumun (Sanggau) berbatasan dengan Mongkos (Sarawak, Malaysia).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Syakirman mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Keluarga Besar Putra Putri Polri memberikan ribuan bendera merah putih secara gratis kepada warga lima kabupaten yang berada di perbatasan, yaitu Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu.
Ia mengatakan, lunturnya semangat nasionalisme di kalangan masyarakat tidak terlepas dari pengaruh globalisasi, sehingga masyarakat dengan mudah mengakses setiap informasi dari luar tanpa diimbangi informasi dari bangsa Indonesia.
"Sehingga masyarakat di perbatasan lebih kenal para pemimpin maupun tokoh pejuang di negara tetangga ketimbang Indonesia, karena di sana dengan mudah bisa nonton TV Malaysia. TV kita tidak dapat diterima di sana," katannya.
Syakirman mengatakan, untuk itu dalam rangka HUT ke-63 Kemerdekaan RI, pihaknya menyebarkan bendera merah putih sebanyak-banyaknya, dengan bentuk yang lebih besar dan dibuat dari bahan yang tidak mudah sobek.
Kepala Kepolisian Daerah Kalbar, Brigadir Jenderal Polisi Raden Nata Kesuma mengatakan, dibagikannya ribuan bendera Merah Putih kepada masyarakat perbatasan diharapkan bisa meningkatkan kembali semangat nasionalisme dan patriotisme.
"Sudah saatnya kita secara bersama-sama menumbuhkan semangat nasionalisme yang saat ini sudah mulai memudar," kata Nata Kesuma sebagaimana dikutip Borneo Tribune.□

Baca Selengkapnya..