BERPEGANGLAH PADA DIDIKAN, JANGANLAH MELEPASKANNYA, PELIHARALAH DIA, KARENA DIALAH HIDUPMU...Amsal 4:13

Tuesday, November 4, 2008

Profil Caleg DPRD Provinsi Kalbar



TANTO YAKOBUS, S.Sos
Caleg DPRD Provinsi Kalbar
Nomor Urut 2
Daerah Pemilihan Kalbar 6
(Kabupaten Sanggau dan Sekadau)

Mari Berjuang Bersama PARTAI DEMOKRAT
"BERSAMA KITA BISA"

Profil Lengkap:

Tanto Yakobus, S.Sos
Home page: http://www.tuahtanto.blogspot.com
e-Mail: tanto_y@yahoo.co.id
Mobile: 08125616117

===========================

Nama Lengkap : Tanto Yakobus, S.Sos
Tempat Tgl. Lahir : Landau Mentawa (Sekadau), 14 Februari 1972
Agama : Katolik
Suku Bangsa : Dayak
Pendidikan : Strata Satu (S-1)
Pekerjaan : Wartawan
Alamat : Jl. Danau Sentarum
Komp. Sentarum Sejahtera 3 Blok I No.24-26
Pontianak Kota - 78116.
HP. 08125616117

Keluarga:

Istri : Indri Handayani
Tempat Tgl. Lahir : Semarang, 8 Juni 1978
Pekerjaan : Paramedis Rumah Sakit Santo Antonius (RSSA) Pontianak

Anak I : Fidellis Cesare Castro (7)
Anak II : Maria Viyetha (5)


Pendidikan:

a. Formal
- Fisip UNTAN Pontianak (1998)
- SMA Katolik ”Karya” Sekadau (1993)
- SMP Katolik ”Suparna” Senangak (1990)
- SDN Landau Mentawa (1987)

b. Khusus/ Kursus
- Narativ Reporting (Jurnalis Sastrawi) Pantau Jakarta (2007)
- Kursus Jurnalis internal Jawa Pos Grup (2003)
- Meliput wilayah konflik (LSPP-ISAI Jakarta) di Pontianak (2000)

Riwayat Pekerjaan:

- Wakil Pemimpin Redaksi Harian Borneo Tribune Pontianak (2008-Sekarang)
- Redaktur Harian Borneo Tribune Pontianak (2007-Sekarang)
- Wartawan/Redaktur Harian Equator (Jawa Pos Grup) di Pontianak (2001-2006)
- Koresponden Majalah FORUM Jakarta di Pontianak (2002-2003)
- Koresponden Majalah GAMMA Jakarta di Pontianak (1999-2003)
- Wartawan Harian Suaka Pontianak (1998)

Organisasi:

- Wakil Sekretatis DPD Partai Demokrat Provinsi Kalbar (2007-2012)
- Ketua Korda Partai Demokrat Kabupaten Sekadau (2007-Sekarang)
- ISKA Korda Provinsi Kalbar (2007-Sekarang)
- AJI Pontianak (1999-Sekarang)
- ISKA Basis Kota Pontianak (2000-2003)
- PMKRI Santo Thomas Moore Cabang Pontianak (1993-1998)

Baca Selengkapnya..

Saturday, September 6, 2008

Koes Plus Meriahkan Reuni SMPK Santo Gabriel Sekadau

*Dihadiri Alumni Angkatan 1970-2000


Alumni Sekolah Menengah Pertama (SMP) Katolik “Karya” Santo Gabriel Sekadau mulai dari angkatan 1970 hingga 2000, menggelar reuni untuk yang pertama kalinya. Acara tersebut dilaksanakan di gedung baru SMPK St. Gabriel, Jalan Raya Rawak Sekadau, mulai dari tanggal 5-8 September 2008.

Dari sejarahnya, SMPK ini berdiri tahun 1968. Selanjutnya sekolah ini mulai operasional tanggal 17 Januari 1968. Kemudian Tahun 1970 sekolah yang bernaung di bawah Yayasan Karya Keuskupan Sanggau tersebut untuk pertama kalinya meluluskan siswa-siswinya. Dan lulusan tahun 1970 ini merupakan angkatan yang pertama.
Dalam perjalanannya dari masa ke masa, yakni dari tahun 1970 hingga 2008, SMPK Santo Gabriel sedikitnya sudah berhasil meluluskan 5.429 orang siswa. 30 persen diantarnya sudah berhasil. Ada yang menjadi pengusaha, pejabat pemerintah (eksekutif) anggota DPRD (legislatif), dan ada juga yang menjadi guru dan lain sebagainya baik negeri maupun swasta.
Karena begitu banyak prestasi yang berhasil diukir oleh sekolah ini, status yang disandangnya pun cukup baik. Tak heran SMPK yang dikelola oleh para Misionaris dari Italia itu telah memiliki status Akreditasi B. Kedepan dalam waktu yang tidak terlalu lama mereka berkeinginan agar sekolah ini bisa terakreditasi A.
Kini, secara fisik, SMPK Santo Gabriel memiliki 11 ruangan belajar, perpustakaan dan kantor guru serta memiliki 16 guru.
Adapun tema yang diambil oleh panitia dalam reuni tersebut adalah ”Menemukan Kembali Nilai-Nilai Solidaritas Melalui Semangat Santo Gabriel”.
Ketua Panitia Reuni, Martinus, yang juga Wakil Ketua DPRD Sekadau, mengatakan, tujuan besar yang ingin diharapkan dari hasil seminar reuni ini adalah dapat merekomendasi beberapa hal penting.
Diantaranya terbentuknya badan atau ikatan alumni SMPK Santo Gabriel. "Dengan terbentuknya atau adanya wadah ini, semakin memudahkan para alumni untuk berkomunikasi dan memperhatikan almamaternya,” kata legislator Golkar itu.
Dengan kegiatan semacam ini lanjut Martinus, paling tidak sebagain kecil data alumni dapat diperoleh. Dari itu semua alumni yang hadir lanjut Martinus wajib mendaftar. "Dari sekian angkatan hampir semua sudah tersebar, bahkan ada yang di Jakarta," tutur Martinus.
Seterusnya seperti yang dikatakan Martinus, target peserta yang diinginkan dalam reuni tersebut sebanyak 500 orang. "Jumlah sebayak ini terdiri dari angkatan 1970-2000," jelas Martinus.
Kedatangan 500 alumni itu menurut rencananya, jika cuaca memungkikan akan disambut dan diringi dengan tarian Dayak. Dari hasil pantauan di lapangan, meskipun lama tidak pernah bertemu, namun mereka tetap memperlihatkan keakraban yang sangat luar biasa. "Tiada masa paling indah masa-masa di sekolah. Demikian syair singkat dari lagu yang dinyanyikan Koes Plus. Hal ini barang kali yang mereka inginkan dalam pertemuan tersebut.
Martinus menjelaskan adapun maksud dari reoni tersebut adalah untuk menjalin keakraban dan kebersamaan antara angkatan-angkatan yang sudah ditentukan. "Tujuan reuni kita ini tidak lain tidak bukan untuk temu kangen, terlebih untuk menjalin keakraban sesama alumni," ulas Martinus.
Acara reuni ini akan berlangsung selama 4 hari. Hari pertama yakni tanggal 5 september 2008 acara penyambutan dan rapat kordinasi antar panitia dari Sekadau dan panitia kecil dari Jakarta. Hari kedua, seminar atau pencerahan terakhirt acara napas tilak atau jalan santai. Rute yang akan dilalaui mulai dari gedung baru SMPK St. Gabriel, menuju gedung lama SMPK Gabriel, dan dilanjutkan ke asrama Susteran, terakhir kembali lagi kegedung baru SMPK St. Gabriel. Tepat pukul 19.00 wib acara reuni resmi dibuka. Hari ketiga sebelum seminar dilanjutkan, semua anggota reuni akan melaksanakan Misa bersama di Gereja Katolik Sekadau. Untuk acara malam hari selaian menampilkan Koes Plus, panitia juga mengadakan acara api unggun. Hal biasa yang dilakukan dihari terakhir adalah acara sayonara. Demikia serangkaian kegiatan reuni SMPK St. Gabriel Sekadau untuk angkatan 1970-2000.
Panitia Hadirkan Koes Plus.
Koes Plus salah grup band yang berhasil merilis salah satu lagu terpaforitnya saat bersama di sekolah. Untuk mengenang kembali masa indah tersebut, sengaja panitia menghadirkan Koes Plus. Berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan panitia, Koes Plus mentas Sabtu Malam (6/8), pukul 20.00 wib.
Martinus yakin masyarakat Sekadau akan berbondong-bondong datang menyaksikan penampilan pas Pion Kuspoyo dan reken-rekannya. "Kita sekalian tntu akan terhibur dengan lagu manis yang akan dipersembahkan koes plus," ujar Martinus lagi.□Hartono/Borneo Tribune, Sekadau.

Baca Selengkapnya..

Wednesday, September 3, 2008

Sui Tebelian Disiapkan Ibukota PKR


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Drs H Jannah Lingga, M.Si, mengungkapkan, jenuhnya kawasan dalam Kota Sintang membuat pihaknya berencana menjadikan kawasan lahan antara Kota Sintang-Sui Tebelian sebagai daerah pusat ibu kota Provinsi Kapuas Raya (PKR).

Kawasan dalam Kota Sintang sudah jenuh. Untuk memformat jalan baru dalam kota pun sulit dilakukan. Karenanya, Bappeda kini sedang mendesign alternatif membuka lahan kota baru agar beban lahan pemukiman kota lama (Sintang Kota) menjadi berkurang. Penataan Sintang Kota tetap kita lakukan, tetapi bukan sebagai persiapan ibukota PKR. ”Ibukota provinsi bukan berada dalam Sintang Kota, akan tetapi kita keluarkan ke daerah antara Kota Sintang-Sui Tebelian, termasuk penempatan fasilitas-fasilitas kantor provinsi dan lintas vertikal provinsi,” kata Lingga kepada saya, di ruang kerjanya pada, Senin (1/9) pagi.
Dengan kondisi jenuhnya kawasan Kota Sintang, Lingga juga membeberkan pihaknya sedang berencana mengalihkan kawasan pemukiman ke luar Kota Sintang. Bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, Bappeda mendesign pemukimannya berada di sebelah lajur kanan arah Sui Ukoi. Atau dengan kata lain, kawasan pemukiman itu direncanakan lokasinya berada dekat kawasan industri dan pelabuhan Sui Ringin.
”Untuk industri tentunya memerlukan perumahan karyawan, buruh dan sebagainya. Di dekat Terminal Sui Ukoi juga akan kita buat terminal bongkar muat barang. Tentunya disana juga akan memerlukan banyak tenaga buruh dan lainnya. Sedangkan untuk warga kelas menengah keatas atau yang berduit, untuk pemukiman yang sedikit elit diarahkan ke daerah Kelam,” jelasnya.
Dengan memperhatikan konsep wilayah, Lingga menjelaskan, terdapat dua konsep pembangunan yang akan ditangani, yaitu wilayah perkotaan dan wilayah pedesaan. Akan tetapi, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sintang ini mengakui adanya persoalan dalam rencana pembangunan wilayah perkotaan, dimana di wilayah perkotaan persoalan yang dihadapi adalah persoalan jalan, trotoar, marka dan pasar.
Khusus untuk persoalan jalan, Bappeda mengevaluasi jalan yang ada dan akan dirancang jalan baru. Jalan baru artinya, akan dibuka jalan di kawasan pemukiman yang penduduknya belum ada atau belum padat. Dari hasil kajian yang dilakukan di jalan ada sekarang ini, jalan Kota Sintang dilihat dari perumahan penduduk, sudah jenuh.
”Jenuh dalam arti kata jalan yang ada itu tidak mungkin dilebarkan. Boleh dilebarkan, tetapi memerlukan perencanaan yang matang dan juga biaya yang besar. Kenapa biaya besar? karena selain pembangunan fisik jalannya, disana juga mungkin sudah ada rumah penduduk, ada lahan usaha, pagar, tanaman dan sebagainya,” katanya.
Pelebaran itu lanjutnya, dimungkinkan bisa saja terjadi jika masyarakat mengikhlaskan tanahnya, tetapi bangunan yang ada terutama rumah, mungkin akan berat. Tetapi meski demikian, Lingga menyatakan kondisi itu tidak serta merta menutup kemungkinan akan terjadinya pelebaran jalan. Karena, untuk mewujudkan rencana itu pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengkajian dan pendekatan terhadap masyarakat terkait rencana pelebaran jalan dimaksud.

Dua Jalur
Adapun rencana jalan yang sangat perlu untuk dilebarkan, adalah Jalan M.T. Haryono. Di jalan itu rencananya akan dibuat menjadi dua jalur. ”Karena kita rencanakan mulai tahun 2009 sudah ada perencanaan jalan dua jalur dari Simpang Pinoh sampai ke Sintang Kota, masuk hingga ke jalan M.T. Haryono dan kemudian masuk hingga jalan menuju Simpang Tugu Sebeji,” bebernya.
Kemudian untuk jalan dalan Kota Sintang yang direncanakan akan dilebarkan, adalah Jalan M.Saad, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pangeran Kuning. Ketiga jalur jalan ini, menurutnya merupakan jalur fital yang ada dalam Kota Sintang yang sudah terbangun.
Meski telah memiliki Jalan Lintas Melawi dengan dua jalur dan Jalan M.T. Haryono yang cukup lebar, sebagian pihak melihat kondisi jalan yang ada di Kota Sintang sekarang ini belum layak dijadikan sebagai jalan di wilayah yang direncanakan sebagai ibu kota Propinsi Kapuas Raya. ”Memang betul itu. Karena yang dikatakan sebagai jalan dalam kota itu tidak hanya satu, melainkan harus ada alternatif jalan lainnya,” ucap Lingga membenarkan penilaian sebagian pihak terkait kondisi jalan Kota Sintang saat ini.
Saat ini tutur Lingga, Jalan M.T. Haryono dan Jalan Lintas Melawi hanya satu jalan, dengan tidak adanya jalan alternatif lainnya. Jika kedua jalan itu mengalami kemacetan, maka segala aktivitas baik itu arus barang, arus orang tidak akan ada. Oleh karena itu untuk di Jalan M.T. Haryono, Bappeda kini sedang merancang pembangunan ring road (jalan memutar) Sui Durian. Ring road itu dimulai dari Tugu P.U atau yang biasanya juga disebut Tugu Kiban (Kompi Bantuan) ke belakang Bandara Susilo hingga tembus ke belakang daerah Masuka.
”Ini jalan alternatif kedua, sehingga beban berat Jalan M.T. Haryono terkurangi, sedangkan pelebaran Jalan M.T. Haryono tetap dilakukan. Jalan alternatif itu sedang kita rancang tahun 2008 ini, tetapi pembangunan fisiknya telah kita lakukan walaupun jalan alternatif tersebut belum tembus hingga ke Masuka,” tambahnya.

Jalan Alternatif
Yang menjadi kesulitannya saat ini ungkapnya, adalah pembangunan jalan alternatif di kawasan Tanjung Puri. Jika dibuatkan ring road di Tanjung Puri, yang paling bisa dilakukan adalah pembangunan ring road mulai dari daerah Akcaya I sampai ke daerah Sui Ana. Pemikiran lainnya, adalah mulai dari daerah Teluk Menyurai hingga ke Akcaya I. ”Kesulitan yang dihadapi, adalah jalan yang di dalam kota. Jika umpamanya beban berat Jalan Lintas Melawi terlampau besar, sekarang alternatif keduanya kemana ?,” ujarnya.
Dikatakannya, Jalan Teuku Umar tidak mungkin untuk dilebarkan, karena selain kawasan jalan itu padat penduduk, jalan itu juga biasanya terendam banjir jika volume air sungai naik, demikian juga untuk daerah Baning Hulu. Yang bisa dilakukan, sambung Lingga, adalah pelebaran jalan mulai dari Baning Hulu-Sungai Ana sampai ke Akcaya I.
”Ini sudah masuk konsep pembangunan kita, termasuk tembus mulai dari RRI-Rumah Sakit Rujukan-Sui Ana. Nantinya mulai Sui Ana Hulu itu akan dibuatkan jalan, yang sebagian jalannya sudah dimulai sekarang. Memang untuk melapis jalan alternatif Jalan Lintas Melawi sangat berat bagi kita,” akui Lingga.

Kota Baru
Dengan jenuhnya Kota Sintang saat ini, Lingga mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang merancang jalan-jalan baru untuk tiga daerah baru yang dirancang untuk dijadikan sebagai kota baru, yakni daerah Tanjung Puri (mulai dari Akcaya I-Sui Ana-Teluk Mneyurai), kemudian daerah Kapuas Kiri Hulu (mulai dari belakang SMPN 4 Sintang-Kantor Lurah Kapuas Kiri Hilir-tembus hingga ke RT 11 lewat belakang SMPN 4 Sintang), dan yang ketiga adalah daerah Sui Durian (mulai dari belakang Bandara Susilo-Sui Ringin-daerah Sengkuang). ”Jadi kita akan membuka jalan-jalan baru di daerah tersebut. Kita harapkan mulai tahun 2009 sudah mulai design teknis,” tandasnya.□

Baca Selengkapnya..

Tuesday, September 2, 2008

Sebulan, RUU Kapuas Raya Selesai


Proses lahirnya suatu Rancangan Undang-Undang (RUU) melalui ”Hak Inisiatif” melewati pintu DPR RI untuk pembentukan suatu daerah otonom baru seperti Provinsi Kapuas Raya memang bukan perkara mudah. Namun bukan pula merupakan suatu hal yang sulit atau mustahil.

”Namun yang terpenting kalau sudah Badan Musyawarah (Banmus) putuskan bahwa pemekaran Provinsi Kapuas Raya disidangkan dalam Paripurna DPR RI dan disetujui oleh semua fraksi yang ada DPR RI, maka pimpinan DPR akan menugaskan Badan Legislasi (Baleg) untuk melakukan proses harmonisasi dan sinkronisasi terhadap suatu rancangan Undang-Undang,” demikian penegasan itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI yang sekaligus sebagai salah satu unsur pimpinan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Prof. Drs. H. Rustam E. Tamburaka, MA, PhD di calon ibukota Provinsi Kapuas Raya, Kabupaten Sintang.
Legislator Partai Golkar ini menerangkan apa yang disebut harmonisasi dan sinkronisasi itu adalah segala persyaratan untuk membentuk suatu daerah otonom baru seperti Provinsi Kapuas Raya. Proses harmonisasi itu dilihat dari sisi persyaratan administratif beserta teknis cakupan wilayah termasuk persyaratan fisik serta letak ibu kota provinsi itu berada di mana. ”Setelah proses itu selesai dilalui, kita buatkan rancangan Undang-Undangnya,” terang Tamburaka ketika berkunjung ke Kabupaten Sintang melakukan kunjungan spesifik sekaligus verifikasi faktual belum lama ini.
Kemudian dia menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 silam, maka pada saat ini khususnya untuk pembentukan suatu wilayah otonom baru itu berbeda ketika pada periode 1999-2004 silam. Dalam periode yang lalu dalam satu UU dapat diakomodir beberapa daerah otonom baru. Mulai dari provinsi maupun kabupaten/kota dapat dijadikan satu ke dalam satu UU saja.
Namun pada periode saat ini, jelas Tamburaka lagi, untuk pembentukan suatu provinsi, kabupaten maupun kota di Indonesia harus diakomodir masing-masing ke dalam satu UU dan tidak bisa digabungkan lagi seperti pada periode yang lalu. Karena apa, karena di dalam konsideran, landasan filosofis, landasan sosiologis, dan landasan yuridisnya berbeda-beda. ”Itu yang kami jadikan alasan untuk membentuk suatu daerah baru dengan membentuk Undang-Undang sendiri-sendiri dan tidak bisa digabungkan seperti pada periode terdahulu,” ungkap dia.
Dia mengaku bahwa proses pembuatan suatu rancangan Undang-Undang di Badan Legislasi DPR RI itu tidak memakan waktu yang lama. Menurutnya, pembuatan suatu RUU itu hanya memakan waktu selama satu bula saja, termasuk RUU Provinsi Kapuas Raya. ”Kalau sudah ada perintah dari pimpinan DPR kepada Baleg untuk segera menyelesaikan RUU, paling lama satu bulan selesai,” tegasnya.

Setelah RUU dan nomornya selesai dibuatkan Baleg, kata Tamburaka maka dikembalikan lagi ke DPR. Dan proses selanjutnya DPR akan mengirim surat kepada Presiden untuk minta surat persetujuan Presiden dan Presiden segera memerintahkan Menteri di kabinetnya untuk ikut membahasnya di DPR. ”Jadi apabila konsep RUU itu telah diharmonisasi dan sinkronisasi di Badan Legislasi, lalu dikirim ke pimpinan DPR, lantas Pimpinan DPR meneruskan ke Presiden bahwa ini sudah selesai dirumuskan dan tinggal pembahasannya,” imbuh dia.
Kemudian dalam proses pembahasan antara DPR dan pemerintah tentang RUU pembentukan suatu otonom baru itu tentu dibahas di Komisi II DPR RI. Sebab kalau harus dibentuk Pansus maka akan memerlukan waktu yang cukup panjang lantaran melibatkan semua fraksi dan komisi yang ada di DPR.”Kalau sudah turun Ampres dari Presiden, maka yang biasanya mewakili pemerintah adalah Mendagri maupun Menkumham dan tinggal menjadwalkan untuk melakukan pembahasan tersebut di Komisi II DPR,”.
Ketika melakukan proses pembahasan antara DPR dan pemerintah maka dilakukan penelusuran kembali segala persyaratan dan RUU diteliti yang akan dilakukan oleh satu tim kecil untuk melakukan koreksi. ”Kalau sudah dibahas di Baleg paling-paling satu minggu dan paling lambat satu bulan,” bebernya.
Kendati demikian, yang sering menjadi aral dan cenderung menjadi keterlambatan pada proses pembahasan ini adalah Menteri yang telah ditunjuk untuk ikut dalam proses pembahasan yang mengalami kendala tertentu. Misalnya karena agenda kementeriannya, sehingga membuat agenda pembahasan itu menjadi tertunda. ”Misalnya Mendagri harus melantik Gubernur di salah satu provinsi atau hal lainnya. Ini yang seringkali membuat proses pembahasan menjadi terlambat,” tutup Tamburaka.□Andry/Borneo Tribune, Pontianak.

=======
DUKUNG PKR. Dengan membawa spanduk berisikan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR), berbagai elemen masyarakat hingga pelajar tumpah ruah di halaman Gedung Pancasila, Jumat (29/8) menunggu pertemuan akbar masyarakat Kapuas Raya dengan anggota Komisi II DPR RI. FOTO Ade M Chandra/Borneo Tribune.

Baca Selengkapnya..

Friday, August 29, 2008

Kriteria Persyaratan Teknis, PKR Sangat Mampu


Rombongan tim kerja otonomi daerah (Otda) Komisi II DPR RI akhirnya melakukan kunjungan kerja ke Kota Sintang, terkait verifikasi rencana pemekaran Provinsi Kapuas Raya (PKR), Kamis (28-29/8) kemarin.

Kunker rombongan politisi Senanyan ini sedianya berjumlah 12 orang, namun karena ada sesuatu dan lain hal, anggota tim yang tiba di Sintang hanya berjumlah sembilan orang dengan disertai dua orang staf dari Sekretariat Komisi II DPR RI. Tujuannya, untuk melakukan verifikasi langsung ke lapangan terkait rencana lima kabupaten di wilayah timur Kalbar (Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi dan Kabupaten Kapuas Hulu) memekarkan diri membentuk PKR.
Rombongan lintas fraksi itu dipimpin oleh Drs H Eka Santosa (FPDIP). Turut serta anggota lainnya, Drs Saiful Ma’shum (FKB), Prof Drs H Rustam E. Tamburaka (FPG), H Andiwahab DT Majokayo, SH (FPG), Dra Eddy Mikati, M.Si (FPDIP), Drs Agustinus Clarus (FPDIP), H Soekartono Hadiwarsito (FPD), H.M Khaidir M. Wafa, MA (FKB), H Jazuli Juwaini, MA (FPKS).
Mereka kemudian disambut oleh Bupati Sintang, Drs Milton Crosby, M.Si beserta tim dari empat kabupaten yang tergabung dalam PKR di kediaman Pendopo Bupati Sintang, Kamis malam. Dalam acara ramah tamah itu tampak turut hadir, antara lain Asisten I Propinsi Kalbar, Drs H Mahfud Suhendro, beberapa orang anggota DPRD Propinsi Kalbar seperti Hadlir Noor, Adrianus Senen, HM Idrus. Tampak hadir pula Wakil Bupati Melawi, Firman Muntaco, Wakil Bupati Sekadau, Abun Edianto, perwakilan dari Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Kapuas Hulu. Ramah tamah itu juga dihadiri Unsur Muspida Sintang, Kepala SKPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh kepemudaan, unsur civitas akademi, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, usai makan malam bersama, Bupati Sintang selaku koordinator PKR menyampaikan sekilas paparan terkait rencana pembentukan PKR. Drs Milton Crosby, M.Si memaparkan bahwa dasar hukum pembentukan PKR adalah UUD 1945 Amandemen IV, UU 32/2004, PP 78/2007. Tujuan pemekaran PKR, adalah akselerasi pembangunan (percepatan pembangunan), mempermudah rentang kendali,
memudahkan pelayanan publik (dekat, cepat, akurat), serta untuk epentingan hankam (pertahanan wilayah).
Sebagai salah satu kabupaten yang wilayahnya berbatasan dengan Negara tetangga ( Malaysia ), Milton mengatakan terdapat berbagai permasalahan umum yang terjadi di kawasan perbatasan. Antara lain, kedaulatan negara yaitu belum tuntasnya kesepakatan penegasan perbatasan negara, terjadinya tingkat kesenjangan kesejahteraan masyarakat perbatasan, luasnya wilayah dan jauhnya wilayah perbatasan dari pusat pemerintahan propinsi dan kabupaten, keterbatasan aksesbilitas. Masalah lainnya adalah kepadatan penduduk yang relatif rendah dan tersebar dengan kualitas SDM yang rendah, eksploitasi SDA yang tidak terkendali khususnya hutan baik secara legal maupun illegal, serta masalah kurangnya penegakan hukum dan adanya kesenjangan ekonomi.
Pada kesempatan itu Milton juga membeberkan kronologis pemekaran provinsi
kawasan timur Kalbar. Pertama, di tahun 1987 adanya pembagian wilayah kerja Propinsi Kalbar, jadi Pembantu Gubernur Kalbar Wilayah II, berkedudukan di Sintang dengan pejabat : Hasan Saleh,SH; Drs. Supardal; Drs. H. Tamar Abdussalam; Drs. Yacobus Luna; Dra. Musyahadah. Kemudian tanggal 22 Februari 1991, rencana propinsi Kalbar, yang dibagi dalam bentuk Pembantu Gubernur Wilayah II, telah dipresentasikan oleh Bapak LH. Kadir di Dewan Otonomi Derah Pusat (DOD) di Lembang Jabar.
Tahun 2001, seminar awal pemekaran propinsi oleh Universitas Kapuas (UNKA) Sintang yang dihadiri oleh stakeholders di Kota Sintang. Pada tahun 2003, seminar wacana pemekaran propinsi oleh KNPI di Sintang, dengan mengikutsertakan (Kabupaten Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu). Seminar PWI yang salah satu wacananya adalah pemekaran propinsi merupakan salah satu “Kebutuhan Bukan Suatu Keinginan”. Hasil yang telah Dicapai telah ditandatanganinya deklarasi Sintang pada tanggal 14 Agustus 2006 oleh lima Bupati, Ketua DPRD dan tokoh masyarakat wilayah timur Kalbar.
Apakah keberadaan Provinsi Kapuas Raya akan menganggu/mengancam keberadaan Provinsi Kalbar (Induk) ?. Alumnus APDN ini mendaskan bahwa dengan melihat luas wilayah, jumlah penduduk, potensi dan pengembangan SDA, perekonomian dan sebagainya, keberadaan Propinsi Kalbar akan tetap eksis. Bahkan Provinsi Kalbar berpeluang besar untuk semakin maju dan berkembang dengan adanya Kapuas Raya (5 Kabupaten di wilayah timur) karena luas wilayah dan beban tugas yang berkurang.
Untuk mendukung PKR, sekarang ini dilakukan persiapan lahan dan rencana pembangunan gedung kantor Gubernur dan Gedung DPRD Kapuas Raya, persiapan lahan dan rencana pembangunan Bandara Kapuas Raya, persiapan lahan dan rencana pembangunan Rumah Sakit Rujukan Wilayah Timur Kalbar, Persiapan lahan dan rencana pembangunan PDAM Sintang, persiapan sarana pendidikan tinggi di Propinsi Kapuas Raya ( keberadaan tujuh Perguruan Tinggi dan pendirian Politeknik Negeri), penyediaan lembaga perekonomian rakyat (keberadaan tujuh Bank), penyiapan prasarana olah raga masyarakat, penyiapan hotel dan fasilitas publik lainnya.
“Dari berbagai indikator yang ada, kita memperoleh nilai/skor 493, maka kita masuk dalam kategori sangat mampu dalam kriteria persyaratan teknis,” tegas Milton disambut gemuruh tepuk tangan dari para hadirin.
Usai menyampaikan paparannya, Milton selaku koordinator pembentukan PKR kemudian menyerahkan paket berkas usulan pembentukan PKR kepada Drs H Eka Santosa. Pada kesempatan itu para perwakilan empat kabupaten lainnya juga menyerahkan plakat cenderamata kepada anggota rombongan tim Komisi II DPR RI yang dalam hal ini diwakili oleh Drs H Eka Santosa selaku ketua tim. Selain dimeriahkan lantunan lagu lawas serta tarian dayak dan melayu, anggota rombongan juga didaulat untuk menari bersama para penari.
“Gubernur Kalbar yang lama (Usman Ja’far), tetapi setelah saya berbicara dengan gubernur baru (Cornelis) terlebih kita satu partai, rasa-rasanya menurut saya kebijakan gubernur lama sama dengan kebijakan gubernur yang baru. Dokumen dari Ketua DPRD sudah lengkap, dan tadi sudah disampaikan. Artinya, secara institusional pemerintahan propinsi secara prinsip memberikan persetujuan (terkait pembentukan PKR),” kata Drs H Eka Santosa ketika itu.
Mengenai cakupan wilayah dan ibukota propinsi yang selalu diributkan, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menyatakan baru pertama kalinya dalam rencana pemekaran yang mereka ditangani, rencana pembentukan PKR yang tidak ribut, pertentangan atau persoalan mengenai ibukota propinsi. “Untuk secara pribadi dan anggota PDIP, jika Tuhan mengijinkan dan saya diberi kuasa oleh UU malam ini, saya resmikan malam ini (PKR),” ujarnya disambut gemuruh tepuk tangan para tamu undangan yang hadir malam itu.
Dibeberkannya, pengajuan PKR ini sebelumnya harus dibawa ke Badan Legislalasi (Baleg). Untuk dibawa ke Baleg, harus ada permohonan inisiatif anggota DPR minimal 13 orang. “Saya secara pribadi siap untuk menjadi yang mengawali mengusulkan hal inisiatif, tapi saya yakin yang hadir disini (anggota Komisi II DPR RI) siap, mudah-mudahan,” ucap Eka.
Legislator PDIP ini menegaskan bahwa substansi dan eksistensi pemekaran adalah tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui pendekatan pelayanan untuk memutus rentang kendali antar satu wilayah. Oleh karena itu dirinya menilai wajar ada keinginan untuk pemekaran, dan itu dimungkinkan oleh UU.□FOTO: Koordinator PKR, Drs Milton Crosby, M.Si menyerahkan paket usulan pembentukan PKR kepada Ketua Tim Komisi II, Drs H Eka Santosa. Ade M Chandra/Borneo Tribune, Sintang.

Baca Selengkapnya..

BATAN Kembali Eksplorasi Uranium di Kalan


Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) kembali akan melakukan eksplorasi uranium di Bukit Kalan Kabupaten Melawi. Bahan baku pembuat nuklir itu sebetulnya bukan cerita baru di Melawi. BATAN bekerjasama dengan Prancis maupun Jepang sudah pernah melakukan eksplorasi uranium tersebut. Sejauh ini proyek tersebut masih sebatas ekplorasi belum eksploitasi.

Bila cadangan uranium itu telah memenuhi syarat untuk dieksploitasi, maka itu sungguh membahagiakan Provinsi Kalbar, terlebih Kabupaten Melawi. Sebab itu aset nasional yang nilainnya tak terhingga.
Aset pertambangan yang masih tersimpan di perut bumi tersebut, mengundang Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) bersama Deputi Menteri Pertambangan Geologi Nuklir, datang ke Melawi, yang tiba di bandara Nanga Pinoh, Selasa (12/8) sekitar pukul 08.30 pagi.
Kedatangan rombongan dijemput Sekda Melawi, bersama Kepala Badan dan Dinas di lingkungan Kabupaten Melawi. Setelah itu, rombongan langsung menuju Kantor Bupati.
Dari ruang Kerja Bupati, rombongan bersama Bupati dan Wakil Bupati menuju rumah dinas Bupati untuk istirahat sejenak. Sekitar pukul, 10.00, rombongan kembali ke kantor bupati untuk melakukan presentasi.
Dalam presentasi singkat yang dipandu Kepala BATAN, Dr. Hudi Hastomo, mengatakan, kedatangan mereka adalah untuk melakukan eksplorasi atau penelitian. Tujuan penelitian, adalah untuk mengatahu secara pasti jumlah kandungan uranium yang ada di bukit Kalan Kecamatan Ella Hilir.
Kesempatan tersebut, Hudi juga menawarkan beberapa hasil teknelogi nuklir yang telah dikembangkan. Aplikasi teknelogi nklir tersebut, dapat dimanfaatkan dalam semua bidang.
Dijelaskannya, yang dikembangkan sekarang, di biang pertanian (bibit unggul padi, kedelai, gandum, kacang hijau), bidang peternakan (suplemen pakan ternak). Selain itu, juga di bidang kesehatan, listrik, namun tidak dijelaskan secara rinci.
”Ini adalah beberapa hasil aplikasi teknelogi nuklir yang telah kita kembangkan. Dalam kesempatan ini, mari kita bicarakan dan kami siap untuk bekerjasama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami,” tutur Hudi di depan stakeholder Melawi.
Menyinggung tentang eksplorasi, yang telah dilaksanakan puluhan tahun lalu juga dipertanyakan Ketua DPRD Melawi, Sukiman, S Pd, MM. Diakui Hudi Hastowo kegiatan selama ini hanya sebatas eksplorasi dan perlindungan aset negara. Setelah dilakukan penelitian dan jumlah kandungan dapat dipastikan, maka langkah selanjutnya akan dilakukan eksploitasi.
”Dalam eksplorasi dan eksploitasi dibutuhkan anggaran yang cukup banyak. Untuk pengolahan hasil tambang, kita sudah mengusainnya, jika dari hasil eksplorasi jumlah kandungannya cukup, langkah selanjutnya akan dilakukan eksploitasi,” papar Hudi yang didampingi Ir Ferly Herman, MM, kepala pusat diseminasi Iptek Nuklir, Jhon Brata, kepala pusat pengembangan geologi dan nuklir.□Adrianus Jumadi/Borneo Tribune, Melawi

Baca Selengkapnya..

Thursday, August 28, 2008

SBY: Kader PD Harus Baca Buku “Harus Bisa”


Jakarta (News Demokrat)--Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan agar kader Partai Demokrat membaca dan menyimak isi buku berjudul “Harus Bisa; Seni Memimpin á la SBY” yang disusun oleh Dr. Dino Patti Djalal. Permintaan itu disampaikan SBY ketika memberi pembekalan kepada para peserta Silaturahmi Nasional II Anggota Fraksi Partai Demokrat di Hotel Sahid, Selasa malam 26 Agustus 2008.

Buku ini merupakan catatan harian Dr. Dino Patti Djalal sebagai jurubicara Presiden selama menjalankan tugas-tugasnya membantu Presiden SBY. Semua gaya kepemimpinan SBY dituangkannya secara rinci dalam buku ini, yaitu gaya kepemimpinan yang sama sekali baru dan belum pernah dipakai oleh presiden yang pernah memimpin negeri ini.
Semula orang boleh bertanya-tanya, mengapa SBY mengambil keputusan demikian yang kadang-kadang membuat orang yang tidak mengerti masalah akan tercengang.
Di buku ini terkuak, bagaimana SBY mengambil sebuah keputusan yang tepat, pada waktu yang tepat.
Dengan nalurinya yang kuat, diungkapkan dengan informasi yang ada, SBY bisa membuat putusan yang tepat, tanpa menunggu-nunggu. Karena kalau mesti menunggu keadaan akan semakin bertambah parah.
Karena SBY juga adalah Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, sudah sepantasnya para kader Partai Demokrat membaca buku ini.
Buku setebal 449 halaman dengan ukuran A5 ini, diterbitkan oleh R & W, Jakarta, 2008.
Selain itu SBY juga meminta agar kader Partai Demokrat membaca sungguh-sungguh Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Serta Keterangan Pemerintah Atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009 Beserta Nota Keuangannya di Depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal 15 Agustus 2008.
Pidato kedua yang juga perlu disimak adalah Keterangan Pemerintah Tentang Kebijakan Pembangunan Daerah di Depan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia pada tanggal 22 Agustus 2008.
Isi buku dan kedua pidato tersebut, menurut SBY, bisa dijadikan bahan untuk kampanye para kader Partai Demokrat untuk kampanye Pemilu 2009 mendatang.
Berkaitan dengan itu, SBY telah memerintahkan agar DPP membagi-bagikan secepatnya materi itu kepada para peserta.
Buku “Harus Bisa; Seni Memimpin á la SBY” telah diluncurkan dan bisa ditemukan di toko-toko buku utama di berbagai kota.
Para peserta PKKPD dari setiap angkatan telah mendapatkan buku tersebut ketika berkunjung ke kediaman pribadi SBY di Cikeas, sewaktu mendapat pembekalan.
Sedangkan bagi yang ingin cepat mendapatkan materi kedua pidato di atas, bisa diunduh melalui Situs Resmi Partai Demokrat www.demokrat.or.id dengan membuka link presidensby.info.□Anto

Baca Selengkapnya..

Wartawan KPK dan Infonusantara Ditangkap di Natuna

Penangkapan terhadap wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistik merupakan salah satu bentuk pembungkaman terhadap pers. Apalagi, jika yang ditangkap adalah wartawan yang ingin mengungkap kasus korupsi.

Hal itu diungkapkan Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Batam Ampuan Situmeang menanggapi berita soal adanya wartawan yang ditangkap polisi, karena mengaku sebagai tim pencari fakta adanya korupsi di Natuna, beberapa waktu lalu.
"Kalau ada orang yang ingin mengungkap korupsi, seharusnya didukung. Bukan ditangkap seperti di Natuna," kata Ampuan.
Secara khusus, kasus tersebut juga dibahas dalam rapat bulanan Ikadin Batam. Hadir dalam rapat tersebut anggota Ikadin Juhrin Pasaribu, Nixon Situmorang dan Nixon Parapat dan lainnya.
Ampuan menyoroti soal penangkapan terhadap wartawan yang ingin mengungkap korupsi di Natuna. Pers, katanya, harus bebas dan dilindungi hukum. "Kalau wartawan sudah ditangkap, ini akan memberi efek ketakutan bagi masyarakat untuk mengungkap kasus-kasus korupsi. Saya menduga ini upaya sistematis untuk membungkam pers,” ujarnya.
Ampuan juga menyinggung pasal 41 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Di sana disebut masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Peran serta masyarakat itu bisa diwujudkan dalam bentuk hak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi, hak untuk memperoleh pelayanan dalam mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi dan lainnya.
"Ini kan ada orang yang mengaku dari KPK dan minta fasilitas kepada polisi. KPK kan bisa saja singkatan dari Koran Pemberantas Korupsi seperti wartawan yang turun ke lapangan itu. Kalau mau menipu kenapa menipu di kantor polisi," tukas Ampuan.
Jika memang ada pemerasan dalam kasus tersebut, katanya, harus jelas siapa yang diperas dan berapa kerugiannya. Kalau kasusnya adalah penipuan, apa modus penipuannya. ‘’Makanya, kami akan membentuk tim pencari fakta,” katanya.
Ketua Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) Kepri Marganas Nainggolan mengatakan, SPS juga akan membentuk tim pencari fakta untuk memperjelas apa sesungguhnya yang terjadi di Natuna tersebut. ‘’Hendaknya pihak kepolisian benar-benar melaksanakan tugasnya sesuai prosedur dan hukum yang berlaku,” katanya.
Sampai kemarin, kata Marganas, pihak keluarga wartawan yang ditahan kepolisian itu belum diberi tahu. "Orang kami yang mencoba mencari tahu di sana juga tidak diperkenankan bertemu. Akses untuk menemui mereka tak dibuka. Makanya, kami akan membentuk tim pencari fakta," tukas Marganas.

Kronologi
Salah seorang wartawan Batam yang ikut tersandung masalah ini, dan kini juga ditahan Polres Natuna menegaskan, ia sebenarnya tidak terkait dengan masalah yang melibatkan tiga wartawan dari Koran KPK.
"Saya ke Natuna untuk urusan administrasi koran saya, karena sudah beberapa bulan ada tunggakan penagihan, kebetulan saja saya dikontak salah seorang wartawan koran KPK yang saat itu mengatakan akan ke Natuna, jadi kita sepakat untuk berbarengan karena kita kan sesama wartawan itu saja," katanya.
Ia menceritakan, setiba di Bandara Ranai mereka dijemput Kasat Reskrim Polres Natuna AKP Rudi S Idris, karena sebelumnya penanggung jawab koran KPK Brigjen (Purn) Dudung mengontak Kapolres Natuna memberitahu bahwa ada anggota redaksi koran KPK berangkat ke Natuna melakukan investigasi dugaan korupsi di kabupaten itu. Kapolres Natuna AKBP Wiyarso kemudian meminta rombongan itu menghubungi AKP Rudi S Idris, sebab Wiyarso sedang berada di Batam.
Dari bandara, rombongan ini kemudian dijamu makan siang di sebuah restoran pinggir pantai oleh AKP Rudi S Idris. Mereka kemudian diantar ke hotel tempat menginap. Lalu diajak main-main ke Polres Natuna.
"Sesampai di Polres saya menunggu di ruang tunggu di luar, sementara wartawan koran KPK berada di salah satu ruangan Reskrim, tak berapa lama datang Bupati Natuna Daeng Rusnadi yang langsung masuk ke ruangan tersebut, tiba-tiba saya mendengar teriakan? Tangkap orang-orang ini, mereka ini bodong? setelah itu saya melihat Daeng Rusnadi keluar ruangan," tuturnya.
Tak lama berselang, semua wartawan dipanggil ke ruangan reskrim dan ditanyai indentitas. Semua identitas mereka kemudian ditahan polisi.
"Beberapa jam setelah peristiwa itu kami diantar balik ke hotel, paginya kami berencana pulang ke Batam. Tak tahunya Kamis pagi kami dijemput dan diperiksa dan langsung ditahan dengan tuduhan penipuan," katanya.
"Yang membuat saya makin bingung, sebenarnya saya menipu siapa, dan apa yang saya tipu bahkan saya diberitakan mengaku sebagai KPK bodong, bagaimana bisa begitu sedang sepatah kata pun pun saya tidak pernah menyatakan sebagai KPK," ujarnya. (med/bal)□
Kini anggota KPK ini ditahan di Polres Natuna dan tinggal menunggu proses selanjutnya. Kapolres Natuna akan melanjutkan perkara ini sampai tuntas. Karena wartawan Koran Pemberantas Korupsi diduga menipu institusi polisi.□Ha….ha.....ada-ada saja. Naskah ini diambil dari Milis Pantau.

Baca Selengkapnya..

Sunday, August 24, 2008

Partai Demokrat Andalkan Figur Muda

90 Persen Caleg Wajah Baru



Oleh Tanto Yakobus

DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Barat telah mendaftarkan 56 orang calon legislatif (caleg)-nya ke KPU (komisi pemilihan umum) Daerah Kalbar di Jalan A Yani Pontianak guna memperebutkan 55 kursi DPRD Provinsi Kalbar. Dari 56 caleg tersebut, 90 persen adalah wajah-wajah baru dan berusia muda.

„Kami (demokrat) sudah mendaftarkan sekitar 56 orang celag untuk DPRD Provinsi Kalbar ke KPU, mereka yang didaftarkan itu adalah wajah-wajah baru dan masih berusia diantara 23 hingga 40 tahun,“ ungkap Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalbar, Drs. Henri Usman, M.Si, Kamis (21/8) kemarin.
Dijelaskan Henri, dari tujuh orang anggota DPRD Provinsi Kalbar sekarang ini, hanya lima orang yang mendaftarkan diri menjadi caleg kambali. Dengan demikian praktis yang daftar rata-rata wajah baru.
Sebagai pimpinan partai kata Henri, dirinya melihat fenomena ini baik, artinya ada kaderisasi di internal Partai Demokrat.
”Yang muda-muda ini punya semangat tinggi, tentu partai juga punya pertimbangan lain, mengapa menampilkan mereka yang masih fresh, selain kaderisasi juga strategi partai dalam mencari suara sebanyak-banyaknya,” kata Henri.
Caleg DPR-RI ini juga menjelaskan, dari segi usia, partainya sengaja menampilkan caleg-caleg usia muda. ”Mayoritas usia caleg Partai Demokrat berkisar antara 23 hingga 40 tahun, namun ada juga yang berusia 50 tahun ke atas, dan jumlahnya sedikit sekali,” jelasnya.
Soal kuota keterwakilan perempuan 30 persen, menurut Henri, partainya telah memenuhi kuota 30 persen perempuan tersebut. Walau diakui setiap dapil ada keterwakilan perempuan, namun tidak semuanya 30 persen di tingkat dapil, tapi 30 persen perempuan diajukan partai untuk caleg provinsi Kalbar.
”Karena ada dapil yang perempuannya lebih dari tiga orang, tapi rata-rata dapil ada perempuan dan menempatkan nomor urut dua dan tiga. Ya tiga itu sudah pasti perempuan,” jelas Henri.
Tapi tambah Henri lagi, walau perempuan di tempatkan pada nomor urut dua dan tiga, tidak menjamin juga mereka bisa terpilih, sebab DPP Partai Demokrat telah memutuskan caleg terpilih dari partai besutan SBY itu adalah suara terbanyak murni.
“Bisa saja caleg nomor urut di bawah caleg perempuan yang ketokohannya tak diragukan lagi dan memang dikenal luas masyarakat justru memproleh suara terbanyak. Sesuai keputusan partai, dialah yang duduk nantinya,” jelas Henri.
Lebih lanjut Henri mengatakan, soal target kursi, partainya tidak terlalu muluk, tapi tetap berubaya setiap dapil dapat kursi. „Kalau tidak dapil dapat kursi, artinya ada delapan kursi, itu target minimal, tapi kita usahakan lebih dari itu,“ kata Henri plomatis.
Sebagaimana diketahui, Presiden SBY sekaligus pendiri Partai Demokrat telah menginstruksikan langsung agar caleg terpilih menggunakan suara terbanyak. Berdasarkan instruksi itu, DPP Partai Demokrat merevisi Juklak nomor 02/Juklak/DPP.PD/VI/2008 dengan Juklak nomor 03/Juklak/DPP.PD/VIII/2008, tentang mekanisme penjaringan calon legislatif Partai Demokrat.
Dalam juklak revisi itu ditegaskan, bahwa untuk memotivasi caleg dalam berkompetisi secarat ketat pada Dapilnya masing-masing maka nomor urut tidak mutlak, tetapi menggunakan suara terbanyak murni untuk calon legislatif DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota Partai Demokrat seluruh Indonesia.
Juklak tertanggal 13 Agustus 2008 itu ditandatangani Ketua Umum, Hadi Utomo dan Sekjen, H Marzuki Alie, SE, MM. dan hari itu juga langsung disebarkan ke seluruh DPD dan DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia.
Upaya pembenahan kedalam yang dilakukan Partai Demokrat itu sangat beralasan, sebab pada pemilu 2009 nanti, partai yang kembali mencalonkan SBY sebagai presiden mendatang itu, mentargetkan perolehan suara 20 persen nasional. Maka wajar DPP menginginkan visi dan persepsi seluruh pengurus Partai Demokrat di berbagai tingkatan seluruh Indonesia perlu disamakan. “Dan Juklak 03 ini adalah dasar pijakan menyatukan persepsi tersebut,” ujar Nicodemus R Toun, Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Kalbar, Kamis pekan lalu.
Sementara itu, salah seorang petugas pemeriksaan berkas caleg di KPU mengatakan, waktu perbaikan dan verifikasi berkas caleg ini berlangsung hingga tanggal 19 Septermber mendatang. Tengah waktu tersebut, diberikan kesempatan kepada setiap partai politik pengusung caleg untuk melengkapi berkas calegnya yang belum lengkap.
“Berkas yang masih kurang silakan diperbaiki, partai juga masih punya kesempatan untuk menambah maupun mengurangi calegnya pada setiap dapil, terutama terkait dengan keterwakilan 30 persen perempuan,” jelas petugas KPU yang minta namanya tak usah dipublikasikan.□

Baca Selengkapnya..

Anggota CU Prihatin Pemberhentian Paulus Florus


Oleh Tanto Yakobus

Sehari setelah kabar pemberhentian Paulus Florus dari penasehat Credit Union Pancur Kasih (CUPK) Pontianak diekspose (Borneo Tribune edisi Sabtu, red), tanggapan keprihatinan pun datang dari anggota CUPK.

Adrianus, anggota yang berdomisili di Sungai Jawi mengungkapkan keprihatinannya. Ia tidak hanya prihatin, tapi juga ingin kejelasan apa sesungguhnya yang melatarbelakangi pemberhentian atau penonaktifan Florus sebagai penasehat CUPK.
”Seluruh anggota CUPK wajib tahu alasan pemecatan itu, atau hanya kepentingan pribadi oknum tertentu,” katanya menumpahkan kekesalannya, Sabtu (23/8) kemarin.
Menurutnya, semua anggota termasuk dirinya cukup mengenal Florus sebagai orang yang jujur, sederhana dan sangat berjasa dalam pengembangan ekonomi rakyat, terlebih Credit Union (CU). Bukan hanya CUPK, tapi beberapa CU di Kalimantan Barat.
”Kalau dipecat begini, walaupun diberikan pesangon Rp1 miliar pun tak cukup untuk menghargai jasa-jasa Beliau,” kata Adrianus.
Karena itu dirinya menyarankan Badan Pengawas untuk memeriksa Dewan Pimpinan sehingga alasan pemberhentian itu terungkap dengan jujur. Dirinya mengaku khawatir CUPK bisa rusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang hanya mencari keuntungan sendiri.
”Sebagai anggota, kita juga harus jaga supaya CU jangan dijadikan alat politik kepentingan apalagi menjelang pilkada dan pemilu 2009 nanti,” katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, Paulus Florus dinonaktifkan dari jabatannya sebagai penasehat CUPK terhitung tanggal 1 Agustus 2008. Namun SK nomor 062/CU-PK/DP/VIII/2008 baru diterimanya pada tanggal 20 Agustus 2008.
Menurut Florus, setelah SK itu diterimanya, dirinya sempat pula melayangkan tanggapan atas SK tersebut dengan surat tertanggal 21 Agustus 2008 yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan CUPK. Menurut Florus, ART yang dirujuk di SK berdasarkan pada Anggaran Rumah Tangga Bab IV pasal 5 ayat 10, tetapi ART itu ternyata tak ada.
”Entah ART mana yang dipakai?” ungkap Florus. ”Selain itu di dalam surat keputusan tidak didasarkan pada rapat pleno,” tambahnya.
”Di dalam rapat harus ada badan pengawas serta pihak manajemen baru bisa memutuskan apakah seorang penasehat bisa dinonaktifkan,” ujarnya. Sedangkan di dalam SK tersebut rapat yang memutuskan hanya berdasarkan rapat pengurus atau Dewan Pimpinan.
Ia juga mengatakan bahwa statusnya memang penasehat. Penasehat untuk keseluruhan organisasi, bukanlah penasehat hanya untuk 5 dewan pimpinan di CU tersebut.
Ia memang pernah mengajukan surat pengunduran diri di dalam kepengurusan dari Yayasan Karya Sosial Pancur Kasih (YKSPK) pada tanggal 21 Mei 2008. Namun menurutnya ia tak pernah mengundurkan diri dari kepengurusan di Koperasi Kredit Pancur Kasih. Kepengurusan di yayasan berbeda dengan di CU.
Ia menegaskan bahwa CU Pancur Kasih bukanlah milik yayasan. ”Koperasi merupakan milik anggota, bukan milik yayasan,” tegasnya.
Ia pun menduga, mungkin ada pihak yang menekan pengurus CUPK untuk membuat SK pemberhentian dirinya tersebut.□

Baca Selengkapnya..