Oleh Tanto Yakobus
Pontianak, ibu kota Kalimantan Barat, kembali berdenyut. Penduduk sudah keluar rumah. Took, supermarket, dan pasar-pasar tradisional sudah buka seperti biasa. Dua kelompok etnik (Melayu dan Madura) yang bertikai sudah menyatakan memahami kesalahan masing-masing dan sepakat menyerahkan semua problem kepada polisi—sepertu dulu, meski belakangan kumat lagi.
Selayang pandang, seperti dipantau oleh wartawan GAMMA sampai Selasa pekan ini, tidak ada lagi warga terlihat bergerombolan sambil menenteng senjata tajam sebagai alat perang. Meski demikian, di berbagai titik rawan aparat keamanan masih berjaga-jaga dan sewaktu-waktu melakukan sweeping senjata tajam.
Sementara itu, pada malam hari warga masih terlihat berjaga-jaga di mulut-mulut gang di lingkungannya masing-masing.
Memang, selama empat hari dilanda kerusuhan, dimulai Rabu 25 Oktober, telah jatuh korban 21 orang. Tujuh orang tewas dan 14 lainnya luka parah. Dari 7 yang tewas itu 6 orang dari etnik Madura dan 1 orang dari suku Melayu.
Menurut Dr. J.K. Sinyor, Direktor Rumah Sakit Umum Soedarso (RSUS) Pontianak, semua korban yang terluka maupun yang tewas di bawa ke RSUS. Biaya perawatan mereka diambil dari dana JPS (Jaringan Pengaman Sosial) bidang kesehatan—untuk tahun anggaran ini tersedia Rp 1,82 miliar.
Kerusuhan antaretnik di Bumi Khatulistiwa itu—sama seperti kasus kerusuhan Sambas 1999 dan Sanggau Ledo 1997—berawal dari hal sepele.
Rabu 25 Oktober, sekitar pukul 08.45 WIB, seorang pengendara sepeda motor yang melintas turun di Jalan Tol Kapuas dan hendak masuk gang ujung jembatan tol mendadak disalib bus kota yang berhenti tidak jauh dari gang ujung jembatan itu.
Si pengendara sepeda motor yang kebetulan warga Melayu tak terima. Ia lalu memanggil kernet bus itu. Si kernet bersama sopirnya yang kebetulan warga Madura turun dari bus membawa gagang dongkrak mendatangi si pengendara motor yang parkir di mulut gang arah Tanjung Raya. Ketika bertemu, perang mulut pun tak terelakkan. Aparat polisi, yang berada di pos polisi sekitar 10 meter dari tempat kejadian, berhasil melerai perang mulut itu. Si sopir dan kernet pergi.
Tapi, perang mulut itu telanjur mengundang warga sekitar ramai berkumpul. Saat itu, melintas sebuah bus kota dari arah Batulayang menuju kota. Tak pelak, warga mencegat bus itu, lalu menyuruh penumpangnya turun. Si sopir dan kernetnya buru-buru lari berlindung ke pos polisi. Setelah bus itu kosong, massa yang sudah emosi lalu merusaknya dan kaca-kacanya ditimpuki dengan batu serta potingan kayu. Setelah itu, massa pun bubar.
Pukul 12.00 WIB, mendadak massa dari Siantan (daerah asal sopir) menyerang daerah sekitar tempat kejadian tadi. Warga yang terserang tentu saja tak terima. Tak ayal, konsentrasi massa dari kedua kubu pun saling berhadapan dengan jarak 50 meter.
Lempar batu antarmereka pun merebak. Senjata tajam pun diacung-acungkan ke langit. Polisi berupaya mencegah ketegangan dengan masuk ke tengah kedua kelompok yang berhadap-hdapan.
Tapi nahas, bentrok pecah dan enam korban jatuh di pihak penyerang: 5 korban luka parah akibat sabetan parang dan terkena tombak, sedangkan satu tewaas. Dua orang polisi pun terluka akibat melerai.
Saat genting, Wali Kota Pontianak, dr. Buchary A Rahman, bersama seluruh Muspida Pontianak tiba di lokasi kejadian. Lewat pengeras suara, wali kota melerai. Suasana pun reda. Tapi, massa tak bubar. Aparat keamanan lalu menyekat kedua kubu dengan pagar betis.
Menjelang senja, massa Madura kembali ke Siantan, sedangkan massa Melayu merangsek masuk ke dalam kota mencari becak dak kios rokok—milik warga Madura—di sepanjang kawasan perdagangan, yakni Jl. Pahlawan, Jl. Gajah Mada, Jl. Tanjungpura, dan Jl. Imam Bonjol.
Akibatnya, puluhan becak atau kios rokok yang ketemu mereka gulingkan ke tengah jalan lalu dibakar. Aksi rusuh ini berlangsung hingga pukul 04.00 dini hari.
Esoknya, kerusuhan meluas ke berbagai sudut pinggiran kota Pontianak, seperti Sui Jawi, Jeruju, Sui Raya, dan kawasan Jalan Adi Sucipto. Hari itu massa membakar 5 sepeda motor, 4 mobil, dua bus, serta lima rumah di Jeruju. Korban jiwa yang luka dan tewas pun berjatuhan. Akibatnya, sampai malam hari suasana kota Pontianak sangat mencekam dan bak kota mati.
Kedua etnik yang bertikai melakukan sweeping di daerah kantong masing-masing. Warga Madura yang berada di kantong Melayu terpaksa mengungsi ke Kodim 1207 Pontianak dan Pangkalan Lanal TNI AL Pontianak sebanyak 435 KK, sekitar 54 KK pulang ke Madura.
Hingga Jumat pagi, 27 Oktober, situasi masih sangat mencekam. Tak pelak, Kapolda Kalbar Brigjen Atok Rismanto, SH, meminta bantuan langsung ke Kapolri.
“Saya tak mau ambil resiko. Jadi, saya minta tambahan pasukan untuk back-up,” kata Atok kepada GAMMA.
Di lapangan, aparat yang bertugas hanya 2 SSK dari TNI AD dan 2 SSK dari Brimob. Ini memang sangat kurang. Maka, Jumat sore itu mendarat di Pontianak 1 Batalyon Brimob asal Mabes Brimob Kelapa Dua, Cimanggis, Bogor. Pasukan yang dibawa pesawat tempur Hercules C-130 itu merupakan pasukan yang baru seminggu tiba dari Aceh.
Lalu, malamnya, aparat melakukan sweeping senjata tajam dan senjata rakitan. Sampai Sabtu, 28 Oktober, aparat masih melakukan sweeping di kantong-kantong rawan kedua etnik. Dan, akhirnya, situasi pun normal.
Menurut, Atok, kerusuhan antaretnik ini, walau berasal dari luka lama, bisa cepat terkendali karena masyarakat sudah muak dengan segala tindakan anarkis, sehingga mereka cepat menyadarinya. Namun, walau sudah terkendali, kondisi ini masih terus diawasi aparat.
“Kedua belah pihak harus menyadari bahwa konflik itu tidak menguntungkan siapa pun,” kata Kapolda Atok.
Sosiolog Prof. Dr. Syarif Ibrahim Alkadrie, M.Sc, melihat cepatnya kerusuhan ini mereda karena kesadaran masyarakat Pontianak sangat tinggi untuk meminimalkan kerusuhan. Masyarakat, pengamatan Syarif, sudah belajar dari pengalaman pahit selama ini: rusuh Madura-Dayak 9 kali, Madura-Melayu 2 kali. Melihat pengalaman pahit itu, tak dapat dipungkiri ada dendam seperti api dalam sekam.
“Untuk itu, para tokoh perlu instrospeksi, jangan memaksa kehendak, dan jangan ada pihak yang merasa dirinya paling jago,” ungkap Syarif kepada GAMMA.
Syarif mendukung sikap tegas aparat, terutama kapolda yang cepat minta bantuan pasukan ke Kapolri. Namun, tindakan tegas itu harus melalui prosedur. Pertama persuasive, lalu tembak ke udara. Kalau massa tidak mau bubar, tembak ke tengah. Lalu, kalau masih bertahan, baru ditembak kakinya.
Lalu, apa solusi agar mereka hidup rukun?
“Saya belum ada jawaban yang pasti,” kata Syarif.
Tapi, Syarif punya penelitian bersama 4 profesor UI atas permintaan Kapolri Rusmanhadi. Hasilnya sudah diserhkan ke Kapolri dan Pemda Kalbar. Problemnya? Rupanya pemda tak menyikapi penelitian itu.
“Saya pikir pemda kurang memahami hasil penelitian itu,” kata Syarif dengan nada kesal.
Padahal, dalam penelitian jelas disebutkan bahwa Dayak dan Melayu sangat menghargai orang lain. Keduanya menghargai istilah mali atau tabu. Juga ada sistem anak angkat.
“Maka, pendatang harus menghargai budaya itu. Bak kata pepatah, di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung,” katanya.
Tapi, orang Madura lebih tunduk kepada kiainya. Sayangnya, para kiai itu dalam mengajar lebih menekankan hablum minallah ketimbang hablum minannas—lebih lebih mementingkan hubungan dengan Tuhan ketimbang hubungan dengan sesama manusia.
“Harusnya keduanya berimbang,” kata Syarif.
Tapi, pengamat social Laode Ida menilai, luka konflik yang akut—sampai 12 kali—itu sudah sulit diobati.
“Dendam diantara mereka sudah sangat sulit dihapus,” kata Laode Ida kepada GAMMA.
Apalagi, dulu aparat ada yang terlibat dan memihak kepada etnik setempat.
Sementara itu, pertemuan Kekerabatan Masyarakat Pontianak di Hotel Mahkota, Minggu 29 Oktober, menuntut Kapolda Kalbar segera menangkap oknum provokator yang hingga kini masih berkeliaran.
“Polisi sudah tahu siapa oknum itu,” kata H. Mawardi Rivai, Datuk Petinggi Pemangku Adat Budaya Melayu, kepada GAMMA.
Menurut Mawardi Rivai, tokoh Melayu dan Madura sudah sepakat melakukan aksi penghakiman massa terhadap oknum provokator itu jika dalam sepekan ini aparat belum menangkapnya.
“Ada kesan figure oknum itu kebal hukum. Maka, aparat pilih mana: membiarkan peradilan rakyat atau menangkap oknum itu,” kata Mawardi.
Sayang, Mawardi enggan menyebut nama oknum tersebut.
○Terbit di Majalah GAMMA No. 37 Tahun II 1-7 November 2000 hal 26.
Friday, July 4, 2008
Nyala Api dalam Sekam
Diposting oleh Tanto Yakobus di 7:57 PM 0 komentar
Aksi Kampus Mirip FBI
Oleh Tanto Yakobus
Seorang pegawai Dinas Kehutanan Kalimantan Barat berbisik kepada Satrio. Mahasiswa Fisipol Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, ini dikenal sebagai Koordinator Front Mahasiswa Indonesia Kelimantan Barat (FMIK).
“Ada penyelundupan rutin berupa kayu olahan ke Singapura lewat kapal KM Clover malam ini,” kata si pembisik.
Tak syak, Satrio dan 20-an mahasiswa pun memasang strategi.
Diam-diam anak-anak FMIK itu melindap masuk kea real pelabuhan Dwikora Pontianak di Jalan Pak Kasih. Dari sela-sela peti kemas, mereka mengamati kegiatan bongkar muat peti kemas ke atas kapal yang berlangsung di bawah remang-remang lampu malam.
“Aneh, bongkar muatan kok lampunya remang-remang,” kata Satrio, belakangan, kepada GAMMA.
Mereka lalu mengepung kapal dan memerintahkan para buruh berhenti bekerja. Dadakan ini membuat tiga pemilik barang—seoirang diantaranya perempuan—yang semula memandori kegiatan bongkar muat menjadi panic, lalu buru-buru bubar. Satrio dan kawan-kawan menggeledah kapal. Ternyata benar, puluhan peti kemas berisi kayu olahan.
Ketika “barang haram” itu disampaikan ke arapat kepolisian yang bertugas di pelabuhan, polisi malah mengaku tak tahu menahu siapa pemilik barang.
Akhirnya Satrio memerintahkan menduduki kapal tersebut sampai pemilik barang dating. Ratusan rekan mereka yang menunggu di kampus Untan dikontak untuk bergabung. Sedangkan, buruh kapal disuruh bubar.
Aksi limaratusan mahasiswa FMIK, Senin pekan lalu itu, mirip gaya FBI dalam film Hollywood, dan membuat mata pejabat di Pontianak terbelalak. Bayangkan, mereka mampu membongkar sindikat penyelundupan kayu olahan, yang terkesan dibiarkan oleh para pejabat di Pontianak. Terutama, pejabat di Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan, dan Kanwil Bea dan Cukai Pontianak.
Borok busuk yang sudah rahasia umum itu pun menebar baunya.
Namun, esok paginya, sejumlah preman dari Pasar Tengah Pontianak secara mendadak menyerang dan memukuli para mahasiswa sampai banyak yang luka memar.
Anehnya, aksi preman itu seolah dibiarkan saja oleh aparat kepolisian yang bertugas di pelabuhan tersebut.
“Kami terpaksa mundur dan melaporkannya kepada pimpinan DPRD Kalimantan Barat,” kata Satrio.
Ia mensinyalir preman itu disuruh Gandi, Direktur Utama PT Sangkar Mas Pontianak, pemilik barang tersebut.
Dari kantor DPRD, ratusan mahasiswa FMIK itu kembali ke pelabuhan. Karena para preman tadi sudah bubar, mereka kembali menduduki kapal KM Clover.
Menjelang senja, sejumlah pegawai BC, Dinas Kehutanan, Pelindo II, dan Syahbandar, merayu mahasiswa seraya mengatakan kayu olahan itu lengkap dokumennya. Segepok dokumen disodorkan. Namun setelah dokumen itu diperiksa, isinya ternyata meragukan.
“Masa bisa keluar SPEB (surat pengangkutan ekspor barang) tapi tidak dilengkapi SAKO (surat angkut kayu olahan)? Tinta di dokumen yang dibikin buru-buru itu pun masih basah,” kata Satrio.
Mungkin, karena permohonan “lembut” tak mempan, akhirnya setelah seharian menduduki KM Clover, malamnya sejumlah preman kembali dikerahkan secara kasar mengusir para mahasiswa tersebut. Tak ayal para mahasiswa itu pontang panting mundur dan bertahan di kampus mereka.
“Kami memilih mengalah, karena ulah preman itu atas suruhan orang,” kata Satrio.
Lagi-lagi, aksi brutal preman itu dibiarkan saja oleh aparat kepolisian. Parahnya, walau sudah ketahuan bahwa kapal KM Clover itu bermasalah, tak ada tindakan apa pun yang dilakukan aparat terhadap kapal tersebut. Malah, kapal tersebut dengan tenang sandar di pelabuhan Pontianak dan melakukan kegiatan bongkar muat.
Mahasiswa tak hilang akal. Mereka memasang taktik baru: menculik pejabat yang diduga terlibat konspirasi dalam penyelundupan tersebut. Targetnya, dari “nyanyian” pejabat yang mereka culik, akan ketahuan peta konspirasi penyelundupan.
Scenario pun dibuat. Surat ketua DPRD Kalimantan Barat, H. Gusti Syamsumin, berisi undangan dialog Rabu pagi di kantor DPRD, menyusul adanya temuan FMIK disebarkan ke sejumlah pejabat.
Esok paginya, dua utusan Dinas Kehutanan, Ir. Soenarno dan Hapsono Raharjo, lalu Administratur Pelabuhan Pontianak, Salehudin, Kepala Kantor Syahbandar, Zainuddin, dan petugas keamanan pelabuhan laut dan penyeberangan (KPLP) Pontianak, A. Wahid tiba di kantor DPRD.
Usai menghadap pimpinan DPRD, sekitar pukul 10.00 WIB, ratusan mahasiswa FMIK yang sudah menunggu langsung membawa para pejabat itu sejauh 700 meter ke kampus mereka. Selanjutnya, di ruangan berukuran 14 meter persegi di lantai II Rektorat Untan, kelima pejabat itu mereka sekap dan diinterogasi.
Gawatnya, kendati kelima pejabat berada dalam “tangan” FMIK, eh kapal KM Clover justru berangkat berlayar menuju Singapura. Kabar ini membuat front mahasiswa dari berbagai universitas negeri dan swasta di Pontianak menjadi marah.
Menggunakan bus Untan, sekitar 50-an mahasiswa dipimpin coordinator lapangan FMIK, Budi Satria, berangkat menjemput Kepala BC Pontianak, Hengki J. Tamtelahitu dari kantornya di Jalan Pak Kasih Pontianak.
Tiba di kantor Hengki, mereka langsung ke ruangan Hengki di lantai II. Saat bersamaan, Hengki yang tak mereka kenal wajahnya juga turun ke lantai I. Untunglah, seorang pegawai disitu membisiki bahwa, “itulah Hengki yang mereka cari”.
Tak pelak, Hengki langsung diboyong puluhan mahasiswa itu ke dalam bus. Selanjutnya Hengki dijebloskan ke ruangan sekapan bergabung dengan lima pejabat sebelumnya.
Berbekal keenam pejabat yang disandera itu, FMIK lalu menuntut kapal KM Clover supaya ditarik kembali sandar di pelabuhan. Situasi pun genting. Keluarga para sandera cuma dibolehkan berkomunikasi lewat handphone pun cemas.
Ancaman itu ternyata manjur. Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Atok Rismanto memerintahkan Komandan Satuan Polisi Airud, Letkol John Hendri menarik kembali KM Clover.
Singkat cerita, berkat kontak radio kapl KM Clover yang sudah enam jam berlayar, berada 10 mil dari muara Jungkat, dengan haluan sudah mengarah ke Singapura, berhasil dihentikan dan ditarik pulang. Lalu, malam pukul 22.00 WIB, KM Clover disandarkan di dermaga pelabuhan pintu 04.
Di ruang Rektorat Untan, mahasiswa bersorak-sorai mendengar KM Clover kembali sandar di pelabuhan. Sekitar pukul 22.00—setelah selama sembilan jam disandera—para pejabat yang disekap itu diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Ada yang dijemput keluarganya, ada yang pulang sendiri. “Tak ada sandera yang kececer,” kata Kadispen Polda Kalbar, Mayor Suhadi SW, kepada GAMMA.
Mahasiswa kembali berunjukrasa pada Jumat pekan lalu. Nah, mereka menuntut 92 peti kemas muatan KM Clover agar diperiksa. Hasilnya, 42 peti kemas berisi kayu olahan—dan ternyata hanya tujuh peti kemas yang memiliki SAKO.
Peti kemas tak berdokumen diperkirakan bernilai Rp 12 miliar, tercatat milik CV Brata, yang ternyata milik yayasan Polri. Kemudian juga milik PT Sangkar Mas, PT Prestop Bumi Raya, CV Sinar Mulia, CV Indo Project, CV Serba Indah Export, PT Citra Keluarga Corporations, PT Voruna Tirta Prakarsa, dan PT Maju Karya Kita.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memeriksa Hengki pula pada Sabtu pekan silam. Tuduhannya pemalsuan dokumen ekspor, sebab jenis barang yang tertera dalam dokumen PEB (pengiriman ekspor barang) yang diterbitkan BC berbeda dengan barang yang ada dalam peti kemas. Jaksa juga memeriksa Kepala Kandor Syahbandar Zainuddin, Kepala Cabang PT Samudra Indonesia Pontianak, Arda Chandra selaku agen KM Clover.
“Kami hanya menyiapkan kapal dan container saja. Yang paling berhak memeriksa dan tahu apa isinya adalah bea cukai,” kata Arda.
Tapi, menurut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Untung Udji Santoso, SH, fokus penyelidikan masih sebatas pengumpulan data sejauhmana ada unsure KKN-nya. “Setelah itu baru ada tersangkanya,” kata Untung.
Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI, bidang perhubungan dan pembangunan, Drs. Massardy Kaphat, selama ini kasus serupa kerap terjadi tapi tak jelas juntrungannya.
Ia meminta jaksa jangan mau disuap. Ketua PDI di Pontianak ini juga meminta agar Gandi yang diduga otak penyelundupan diperiksa.
“Kalau perlu, izin PT Sangkar Mas miliknya dicabut saja, karena aktivitasnya merugikan masyarakat,” kata Kaphat kepada GAMMA.
Gandi enggan berkomentar panjang. “Saya pusing, itu bukan urusan saya, tolong jangan ganggu saya,” katanya, seperti dikutip Equator, sebuah media lokal di Pontianak.
Polda membantah keterlibatan Polri. “PT Brata tak tahu menahu soal pengiriman kayu tersebut,” kata Suhadi.
Bila tak ada “main mata” antara petugas dan mereka yang terlibat, yang terbukti melanggar pasal 102 UU nomor 10 Tahun 1995 bisa diancam dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Jangan main tangkap-lepas, seperti selama ini, dong.
○Terbit di Majalah GAMMA nomor 12 Tahun II 10-16 Mei 2000, hal 34.
Diposting oleh Tanto Yakobus di 7:56 PM 0 komentar
Terbelit Sarang Burung Walet
Oleh Tanto Yakobus
Nasib pengacara Djafar Oesman memang lagi apes. Tatkala sedang membesuk salah satu kliennya di Markas Kepolisian Resor Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu pekan lalu, tiba-tiba dia dicokok polisi. Seraya menunjukkan surat perintah penangkapan yang diteken kepala polisi setempat, Letnan Kolonel Imam Supeno, pengacara yang sudah berusia 60 tahun ini langsung digelandang ke dalam tahanan.
Kesalahan yang dilakukan Djafar Oesman, kalaupun itu bisa dikategorikan sebagai kejahatan, memang masih sangat controversial. Dia ditahan, karena melaporkan kasus pelanggaran hukum yang dilakukan Letnan Satu Matheus, Kepala Polisi Sektor Putussibau.
Dalam surat laporan kepada Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tertanggal 22 Januari 2000, Oesman memohon perlindungan hukum bagi kliennya dari tindakan Matheus yang telah berbuat di luar batas kewenangan.
Kasus ini berawal dari sebuah areal sarang burung wallet di Goa Sarai, Desa Semangut, Kecamatan Bunut Hulu, yang diwarisi Lokai dari orangtuanya.
Sesuai peraturan yang sudah disepakati, pada panen periode Desember 1999, goa yang dikelola oleh tujuh keluarga secara bergantian itu adalah jatah Lokai dan mantan suaminya, Lohap. Sayangnya, sebelum Lokai sempat meraup hasil, tiba-tiba muncul surat kuasa kepada Matheus untuk memanen sarang burung tersebut.
Dalam surat kuasa itu memang tidak ada tekanan Matheus sebagai si penerima kuasa. Yang lebih apes, begitu orang lain usai panen di lahan miliknya, tiba-tiba muncul surat perincian bahwa Lokai berutang kepada 18 orang. Nilainya pun tak tanggung-tanggung, ratusan juta rupiah. Sebanyak 13 pucuk surat pengaduan lalu dimasukkan ke Polsek Putussibau.
Belakangan, diperoleh alas an Letnan Satu Matheus memanen sendiri adalah untuk memudahkan pengamanan, karena sarang burung wallet mudah sekali rusak. Disamping itu, Lokai juga diduga keras sedang menunggak utang.
“Jadi, ini jelas dalam sengketa, dan Lokai harus menyelesaikan dulu utangnya dengan pihak ketiga,” kata Matheus, seperti ditirukan sumber GAMMA.
Merasa tidak tahu asal muasal kasus utang piutang itu, apalagi Lokai pun belum memanen sarang burung wallet, atas saran keluarganya, janda ini lalu mengadukan ke pengacara.
Bagi Djafar Oesman, rupanya kasus ini dinilainya penuh dengan rekayasa. Karena menyangkut oknum polisi, maka surat pengaduan pun dilayangkan ke polda. Sayangnya, hal ini justru membawa malapetaka baginya.
Namun, menurut versi Polres Putussibau, alasan penangkapan Djafar Oesman, karena dia diduga keras telah melakukan tindak pidana memberikan keterangan palsu dan pencemaran nama baik polisi. Ini diatur dalam pasal 242 dan 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kendati begitu, Kepala Polda Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Atok Rismanto, telah memerintahkan Kaditserse dan Irpolda untuk menindaklanjuti pengaduan Oesman.
Menurut Kepala Dinas Penerangan Polda Kalimantan Barat, Mayor Suhadi, SW., masalah ini sebenarnya adalah kasus perdata.
“Polisi turun tangan akibat jiwa Lokai terancam. Sebab, bisnis burung walet ini berbelit-belit, sehingga antarmereka yang menggelola saling mengancam,” katanya.
Sedangkan, mengenai pengacara Djafar Oesman, Mayor Suhadi mengatakan, tidak benar ditangkap polisi, tapi hanya dikonfirmasi untuk cek dan ricek data.
Menurut dia, pihaknya perlu meminta konfirmasi, karena adanya tuduhan polisi menjual sarang burung walet.
“Nah, di sini kita keberatan, dong. Siapa sih yang mau dituduh seperti itu, apalagi tertuduh kerjanya penegak hukum, kan udah nggak benar.”
Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kalimantan Barat, Tamsil Sjoekoer, sendiri menyatakan penangkapan itu tidak sah menurut hokum. Dia menilai polisi terlalu jauh mengurus masalah utang piutang yang sebenarnya bukan tugas penyidik.
Untuk penjualan suatu barang bukti, juga harus melalui proses penyitaan. Jika dikhawatirkan rusak, boleh dijual berdasarkan ijin pengadilan. Dan jika mau dilelang harus melalui kantor lelang.
“Jadi, tindakan oknum seperti itulah yang dilaporkan Djafar Oesman ke kapolda,” kata Tamsil.
Itu makanya, Senin lalu, pengurus Ikadin setempat membesuk rekannya di Kapuas Hulu.
“Apa pun alasannya, Djafar Oesman harus dilepas demi hukum, karena dia ditangkap dalam upaya membantu kepentingan kliennya. Jika penasihat hukum tidak bisa melayangkan surat seperti itu kepada kapolda, lalu bagaimana lagi cara penyelesaiannya,” kata Tamsil.
Setelah mendapatkan data yang lengkap, akan dibentuk tim untuk membela Djafar Oesman. Tim akan mendampinginya mempraperadilankan polisi, dan sekaligus mendaftarkan laporannya ke pengadilan.
○Terbit di Majalah GAMMA 23-29 Februari 2000 hal 59
Diposting oleh Tanto Yakobus di 7:55 PM 1 komentar
Bahan Nuklir dari Sintang
Oleh Tanto Yakobus
Dua pertanyaan besar kini menggelantung di Kalimantan Barat (Kalbar): akan kaya raya atau malah tertimpa malapetaka? Pertanyaan itu mengemuka dan menghantui masyarakat Kalbar menyusul berita hendak dieksplorasinya tambang uranium di Desa Karangankora, Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Sintang. Uranium, bahan baku nuklir itu, merupakan asset strategis dan sumber energi masa depan. Tapi, kalau ceroboh, maut siap mengintai.
Sayangnya, justru kekhawatiran akan munculnya bencana besar yang sedang menyergap warga Kalbar. Pasalnya, kegiatan pengeboran yang sudah melampaui tahap eksplorasi itu berlangsung sangat tertutup.
Penggalian deposit sejak 1963 yang dimotori Badan Tenaga Atom Nasional (Batan) itu praktis tidak terendus oleh instansi setempat, apalagi oleh warga. Maklum, lokasinya agak terpencil dan terisolir. Bahkan, ada radius terlarang yang kabarnya dijaga pasukan Kopassus.
Aktivitas ini baru terbuka setelah Advokasi Tambang Adat (ATA), sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kalbar, bersama Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), melansir tambang di atas lahan seluas 20 kilometer persegi itu.
Dua LSM ini mendesak Menteri Pertambangan dan Energi (Mentamben) agar bisa blak-blakan membeberkan kegiatan tersebut kepada masyarakat Kalbar. Transparansi dinilai penting, agar antisipasi dini bisa disiapkan, mengingat pengetahuan warga sekitar, juga kalangan akademisi, terhadap dampak tambang uranium sangat minim.
Menurut Janting, Direktur ATA, setelah 6 tahun melakukan penggalian rintisan, Batan menindaklanjuti dengan melakukan kontrak kerja sama dengan French Atomic Energy (CEA), Prancis, pada 3 Agustus 1969.
Kolaborasi CEA-Batan akhirnya menemukan cebakan uranium di Karangankora tadi. Kerja sama berakhir pada 1979, dan Batan meneruskan pengalian dengan ongkos dari pemerintah.
Penggalian dimulai dengan membangun terowongan tembus dan silang sepanjang 760 meter. Dengan tingkat ketelitian terukur, dilakukan pengeboran hingga kedalaman 24.800 meter.
Setelah dilakukan penelitian komprehensif hasilnya, di daerah tersebut ditemukan cadangan uranium ditaksir mencapai lebih 10.000 ton. Anehnya, Pemda Kalbar, terutama Kanwil Deptamben, seolah ditelikung, sehingga tidak banyak tahu eksplorasi ini.
Menurut Nanang Suryana, Kepala Kanwil Deptamben Kalbar, ia sebetulnya tahu proses eksplorasi itu.
“Tapi, mekanisme kerja Batan sulit dimengerti,” kata Nanang.
Yang diketahui Nanang, Batan belum memberi laporan rinci ke Deptamben Jakarta. Padahal, mestinya izin berakhir pada 22 April 1995, setelah tiga tahun dieksplorasi.
Kabarnya, Batan memperpanjang izin. Tetapi, Mentamben belum menyetujui, karena laporan hasil eksplorasi belum rampung. Seandainya sudah dikeluarkan, kata Nanang, pasti ia mendapatkan tembusan.
Atas dasar itu, Nanang yakin tidak akan ada eksploitasi dalam waktu dekat. Kalau hendak dieksploitasi, Batan tidak bisa melakukannya sendiri, melainkan harus ditunjuk perusahaan melalui tender. Perusahaan pemenang tender tidak bisa langsung nyelonong, tanpa berunding secara teknis dengan Pemda Kalbar, menyangkut studi kelayakan, analisis dampak lingkungan, hingga materi bagi hasil.
Ketertutupan aktivitas eksplorasi itulah yang membuat ATA mencak-mencak. Dari pengalaman Negara lain, kata Janting, pertambangan uranium sangat rentan menyebarkan radiasi, yang setiap saat mengintai keselamatan warga sekitar. Karena itu, ATA menuntut sosialisasi mendalam sebelum proses eksploitasi dilakukan.
“Kalau tidak, kami bersama LSM lain akan mendemo Mentamben,” ancam Janting.
Ia tidak ingin kasus tambang emas di Timika dan Freeport terulang di Kalbar. Pihak DPRD Kalbar juga berencana menemui Mentamben Susilo Bambang Yudhoyono.
Di dunia, dikenal dua jenis uranium, yakni 235 dan 238. Uranium 235 usianya lebih tua dan kandungannya murni, sehingga bisa digunakan membuat bom atom dahsyat, seperti yang dipakai untuk mengebom kota Hiroshima dan Nagasaki di Jepang pada Perang Dunia II. Sedangkan uranium 238 usianya lebih muda dan kadar pakainya sekitar 99%. Uranium ini bisa digunakan reactor pembangkit listrik.
Menurut Muhammad Bakau Darimin, ahli fisika terapan, Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura, Pontianak, pertambangan uranium sebetulnya tidak berbahaya, sehingga masyarakat perlu arif menyikapinya. Karena, bila Karangankora mengandung uranium 235, itu pasti akan mengundang sorotan dunia. Masyarakat internasional sangat berkepentingan agar Indonesia tidak membangun reaktor nuklir.
“Kehadiran reaktor nuklir menyangkut harga diri bangsa, karena bisa dipakai untuk sarana tawar menawar dalam kancah politik,” kata Bakau.
Harga diri bangsa memang perlu, tapi nasib rakyat lokal jauh lebih penting.
○Terbit di Majalah GAMMA No. 50 Tahun II 9-15 Februari 2000 hal 54.
Diposting oleh Tanto Yakobus di 7:53 PM 0 komentar
Penusukan Beraroma Konspirasi
Oleh Tanto Yakobus
Diiringi tangisan ribuan pelayat, jenazah Dokter Mian Libertus Simanjuntak diterbangkan ke Medan dari Bandara Supadio, Pontianak, Rabu siang pekan lalu. Selanjutnya, di kota itulah lelaku kelahiran Balige, Tapanuli Utara 1950 itu dimakamkan.
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Aspar Aswin, para bupati, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Bumi Khatulistiwa itu silih berganti memberikan penghormatan terakhir.
“Atas nama pemerintah daerah, kami menyatakan dukacita sedalam-dalamnya,” kata Gubernur Aswin.
Malamnya, pengurus Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Kalbar menghadap Kapolda Kalbar Brigjen Atok Rismanto di kediamannya di Jalan A. Yani, Pontianak. Mereka mendesak aparat kepolisian serius menangani kasus pembunuhan dokter spesialis penyakit dalam (internis) ini. Sebab, selain almarhum tokoh agama dan pegawai Departeman Kesehatan dengan pangkat terakhir Dokter Pembina Madya IV/a, ia adalah juga Ketua Umum PIKI Kalbar.
Peristiwa tragis yang menewaskan ayah empat anak itu terjadi di halaman parkir Apotek Kimia Farma di Jalan Tanjungpura, Pontianak, Senin 24 Januari lalu.
Usai merayakan ulang tahunnya yang ke-50 dengan keluarga dan kerabat dekatnya, sekitar pukul 19.30 WIB, dokter spesialis penyakit dalam ini—bersama dua anak angkatnya, Yunus (sopir) dan Efendi—tiba di apotek tersebut untuk buka praktik. Yunus turun lebih dulu, dan langsung membawa alat-alat praktik menuju ruang praktik di dalam apotek.
Setelah agak lama menunggu majikannya yang tak kunjung menyusul, Yunus pun keluar. Dari jarak 9 meter, Yunus terkejut melihat Mian menutup perut bagian bawah dengan sapu tangan, lalu minta diantar ke rumah sakit Antonius.
Menurut Yunus, sepanjang perjalanan menuju rumah sakit, ia hanya melihat Mian berdoa. Tiba di rumah sakit, tim dokter langsung melarikan Mian ke ruang bedah untuk dioperasi. Lalu, darah O untuk keperlu operasi, dalam waktu singkat terkumpul 13 liter dari 42 donor spontan para dokter, perawat, dan masyarakat.
Operasi berlangsung 6 jam, mulai pukul 21.00 hingga pukul 02.00 dini hari. Dalam keadaan koma, Mian dipindahkan ke ruang ICU. Namun, pendarahan tak kunjung berhenti. Sebab, banyak pembuluh darah (arteri dan vena) terluka dan putus. Luka tusukan itu pun ternyata menembus pinggang (ginjal) sampai liver (hati).
Akhirnya, Selasa 25 Januari, pukul 10.50 WIB, alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara 1976 ini mengembuskan napas terakhir.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Pontianak mengutuk tindakan biadab tersebut. Sebagai sikap solidaritas sesama dokter, Ketua IDI Pontianak, Dr. Suhatman Emha, didampingi sejumlah pengurus dan anggota IDI, sepakat untuk mogok praktik selama dua hari.
“Kami juga menuntut polisi segera menangkap pelakunya. Ini penting untuk memberi rasa aman kami para dokter yang hendak berpraktik,” katanya.
Sejauh ini, belum jelas apa motif penusukan itu. Sebab, sampai Senin lalu, polisi belum berhasil menangkap pelaku penusukan. Empat saksi telah dimintai keterangan, yakni dua petugas parkir di apotek tersebut dan dua anak angkat Mian. Namun, polisi belum mendapat gambaran.
“Pihak kepolisisan terrus berusaha keras untuk menangkap pelakunya. Mohon masyarakat bersabar. Ini peristiwa kriminal biasa,” kata Kepala Dinas Penerangan Polda Kalbar, Mayor Suhadi, SW kepada GAMMA.
Tapi, menurut Ketua Partai Bhineka Tunggal Ika Kalbar, Dr. Hubertus Tekwaan Oevang Oeray, penusukan itu berbau konspirasi politik. Alasannya, selama ini dr. Mian, selaku Ketua PIKI Kalbar, getol memperjuangkan—baik langsung atau pun tidak langsung—orang Dayak untuk duduk di posisi strategis pemerintahan.
Hasilnya, tiga (dari 7 bupati) orang PIKI kini menjadi bupati di Kalbar, yakni Bupati Kabupaten Sanggau, Kapuas Hulu, dan Mempawah. Dan sebulan terakhir, tatkala PIKI serius menggolkan kembali “jagonya” untuk meraih jabatan Bupati Sintang, berbagai teror melalui telepon ke rumah Mian, juga sopirnya, muncul. Bahkan, teror itu juga menghantui sejumlah pengurus dan penasehat PIKI Kalbar. Apakah ini penyebabnya?
Sulit menang, apalagi pelakunya belum tertangkap. Untuk itulah, Gubernur Aswin meminta masyarakat, siapapun, agar tidak melakukan analisis atau kesimpulan yang tak sesuai dengan kenyataan.
“Dikhawatirkan, kesimpulan atau analisis itu bisa menimbulkan efek lain dan sangat luas. Percayakan saja kepada polisi untuk menangkapnya,” katanya kepada GAMMA.
○Terbit di Majalah GAMMA No. 49 Tahun I 2-8 Februari 2000 hal 42.
Diposting oleh Tanto Yakobus di 7:52 PM 0 komentar
Bom Waktu di Pontianak
Oleh Tanto Yakobus
Kota Pontianak yang dibelah Sungai Kapuas kembali tenang. Pencegatan di wilayah Wajok, belasan kilometer di luar kota yang dilakukan ratusan warga Madura—pengungsi asal Sambas—terhadap warga Melayu Sambas yang mudik Lebaran, dan menelan korban enam luka ringan dan empat luka parah, tinggal kenangan.
Dialog hati ke hati para tokoh masyarakat, agama, dan adapt dari berbagai etnis (Melayu, Dayak, Madura, Tionghoa) pada 10 Januari 2000 yang diprakarsai Gubernur Kalimantan Barat, Aspar Aswin, ternyata ampuh meredam bentrokan missal.
Dalam dialog itu, para pengungsi (sekitar 15.000 orang) korban kerusuhan Sambas yang sudah setahun ditampung di Pontianak berterus terang. Aksi pencegatan itu dilakukan tak lain karena kesal akibat dua bulan ini mereka ditelantarkan.
Misalnya, tak lagi mendapat jatah dari pemerintah daerah. Nasib mereka selanjutnya pun tak pasti, apakah direlokasi atau kembali ke daerah asal di Sambas.
Mendengar inilah Aspar luluh hatinya. Ia meminta 30 warga Madura yang ditangkap karena membawa senjata tajam sewaktu pencegatan, dilepaskan aparat.
Namun, sikap lunak itu dikecam M Akil Mochtar SH. Menurut Anggota DPR-RI dari Fraksi Golkar ini, sikap kompromistis itu merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum, mengingat situasi social di sana sangat rentan terhadap konflik antaretnik. Sebab, persoalan sepele antarpribadi kerap merembet menjadi berbau SARA.
“Jadi, penegakan supremasi hukum tak bisa ditawar-tawar,” kata Akil Mochtar kepada GAMMA.
Pengamat politik dari Universitas Tanjungpura Pontianak, Prof. Dr. AB Tangdililing, MA, pun melihat penanganan kasus antaretnik oleh aparat keamanan cenderung membingungkan.
Sikap kompromistis itu bisa menimbulkan rasa curiga di segala lapisan masyarakat. Akibatnya, berbagai persoalan yang ada tetap merupakan bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meletus.
“Kalau meledak, lebih parah dari kasus Ambon,” kata Tangdililing kepada GAMMA.
Dalam amatan Tangdililing, selain “bom waktu” konflik antaretnik Melayu-Madura dan konflik Dayak-Madura yang hingga kini tak kunjung tuntas, tak kalah hebatnya jika meledak konflik antaretnik penduduk asli, yakni Dayak-Melayu.
Akhir-akhir ini, hubungan Dayak-Melayu seperti api dalam sekam. Dayak diidentikkan dengan Kristen, sedangkan Melayu dengan Islam. Entah siapa yang meniupkan isu itu.
Padahal, hubungan yang kurang mesra antara Dayak dan Melayu itu lebih karena persoalan politik strategis di pemerintahan. Sejak tumbangnya YC. Oevaang Oeray, Gubernur pertama Kalimantan Barat dari suku Dayak pada 1967, mereka tak lagi eksis di pemerintahan. Sejak itu—sampai tumbangnya Orde Baru—kehidupan dan peran politik strategis di tubuh pemerintahan dipegang Melayu.
“Pejabat, baik provinsi dan kabupaten, dari asisten, kepala bagian sampai ke bawahnya, tak ada dari suku Dayak,” kata sebuah sumber.
Maka, ketika angin reformasi berembus, orang Dayak dengan berbagai cara berhasil menguasai kembali strata kehidupan politis.
Misalnya, dari tujuh bupati di sana, lima diantaranya berasal dari suku Dayak. Juga beberapa jabatan strategis di provinsi dan kabupaten kini sudah banyak diduduki orang Dayak. Diam-diam, hal ini membuat orang Melayu merasa tersisih, dan hubungan kedua etnik itu pun menjadi seperti api dalam sekam.
Bentrokan pertama Dayak dengan Melayu terjadi tatkala berlangsung pemilihan anggota MPR Utusan Daerah di DPRD awal Oktober lalu. Ketika itu, massa Dayak tidak puas dengan hasil pemilihan. Mereka lantas melakukan perusakan gedung DPRD. Aksi ini mendapat perlawanan dari Melayu. Sejak itu, bentrok-bentrok kecil Dayak-Melayu sering terjadi.
Etnik Melayu pun membentuk Lembaga Adat Budaya Melayu (Lembayu). Lalu, diangkat pula para panglima perang dan pendekar Melayu, yang bertugas melindungi warga Melayu. Tapi, tuduhan ini dibantah oleh Syarif Toto Alkadrie.
“Lembayu tidak berpolitik, hanya mempertahankan dan menggali adat istiadat dan budaya Melayu,” kata ketua Lembayu itu kepada GAMMA.
Meliaht tajamnya konflik Dayak-Melayu itu, Tangdililing mengimbau berbagai etnik yang ada di sana agar berpikir jauh, dan dapat hidup bersama dalam suasana sejuk.
“Inilah harapan saya,” ujar Tangdiling.
○Terbit di Majalah GAMMA No. 47 Tahun I. 19-25 Januari 2000. hal 37.
Diposting oleh Tanto Yakobus di 7:50 PM 0 komentar
Cinta Ahong Duka Mega
Oleh Tanto Yakobus
Kisah cinta Lim Soi Hong alias Ahong, apa boleh buat, berakhir dramatis. Malah, penduduk Jalan Adisucipto, Gang Teratai, Pontianak, berusia 30 tahun itu, kini menjadi buronan polisi dan gunjingan masyarakat Pontianak, Kalimantan Barat. Dan, saking kesalnya, ada sebagian warga dengan inisiatif justru ikut berpartisipasi mencari Ahong dengan cara membuat iklan yang memampangkan foto Ahong di koran lokal setempat selama tiga hari berturut-turut.
“Dia harus ditangkap. Bayangkan, akibat ulahnya kami sekeluarga menjadi menderita,” kata Go Kok Yau alias Rusdy Heryanto.
Ulah Ahong memang kebangetan, Jumat siang bolong dua pekan lalu, dengan sebilah belati di tangn kanan, bom Molotov di tangan kiri, Ahong mendatangi rumah took (ruko) Rusdy di komplek Suez Permai, Jalan Hijas Dalam—persis di sebelah Pasar Tradisional Flamboyan Pontianak.
Niatnya hanya satu, membakar ruko—yang diubah menjadi kedai kopi—bakal mertuanya itu. Maka, begitu berada di dalam ruko, bom Molotov itu lalu disulut Ahong dengan korek api. Namu, berhasil dicegah Rusdy dengan cara merangkul dan memiting Ahong. Kemudian, mereka pun bergumul sengit.
Tapi, sial, entah dengan cara bagaimana, Ahong berhasil melepaskan diri dari rangkulan Rusdy, lalu menyabetkan belatinya ke muka dan hidung Rusdy. Akibatnya, hidung Rusdy terkoyak lebar dan mengeluarkan darah segar. Rusdy lalu mundur. Saat itulah digunakan Ahong menyalakan korek apinya dan melemparkan bom melotovnya ke dinding ruko seraya berteriak.
“Saya lebih baik mati daripada tak bisa dapat Mega.”
Ledakan bom itu membuat api segara marak dan membesar menjilati dinding ruko tersebut. Melihat api dengan cepat semakin besar, dan keadaan panic, Rusdy dan anak-anaknya lari keluar rumah menyelamatkan diri. Sementara, Ahong justru naik ke lantai dua. Kemudian dari loteng, ia naik kea tap bangunan, dan segera meloloskan diri.
“Kami tak berpikir lagi menangkap Ahong, yang kami utamakan menyelamatkan diri lalu membawa ayah ke rumah sakit,” kata Indra Gunawan, salah seorang putra Rusdy.
Luka yang diderita Rusdy memang cukup parah. Tapi, syukurlah, setelah dirawat beberapa hari, lukanya sudah membaik namun cacat bekas jahitan masih membekas di hidung.
Menurut Indra, akibat kebakaran itu, tak satu potong pun barang-barang yang bisa diselamatkan. Yang tersisa hanya baju yang melekat di badan saja. Begitupun Indra tetap bersyukur tak ada korban jiwa. Cuma, gawatnya, api yang membakar habis ruko Rusdy merembes pula membakar musnah enam ruko lainnya, satu di kiri dan lima di kanan.
Tak pelak kebakaran di siang bolong yang menjadi tontonan warga itu memusnahkan tujuh ruko berlantai tiga dalam satu blok tersebut.
“Korban jiwa memang tak ada, tapi kerugian materi sementara ditaksir mencapai Rp 1 miliar lebih,” kata Kadispen Polda Kalimantan Barat, Mayor Suhadi, SW kepada GAMMA.
Hitungan kasar untuk nilai bangunan fisik ruko saja mencapai Rp 420 juta (Rp 60 juta/ruko), kemudian nilai barang-barang yang hampir semua tak terselamatkan mencapai Rp 500 juta.
Sampai pekan lalu, Ahong belum tertangkap.
“Sabarlah sedikit, kami pasti menangkap Ahong,” kata Suhadi.
Menurut Suhadi, motif Ahong nekat membakar rumah bakal mertuanya itu dikarenakan cintanya ditolak.
Ceritanya, Ahong dan Mega sudah lama menjalin hubungan, namun secara sembunyi-sembunyi. Sebab, keluarga Mega tak merestui hubungan tersebut. Kenapa?
“Tabiatnya seperti tabiat orang kurang waras, sehingga membuat kami tak suka,” kata Rusdy kepada GAMMA.
Itulah sebabnya, untuk mencegah percintaan itu, setahun belakangan ini Mega, 24 tahun, putri keempat Rusdy dari lima bersaudara itu tak diperbolehkan lagi berpacaran dengan Ahong.
Namun, diganjal begitu, Ahong bukannya mundur. Dan, puncaknya, Ahong nekat melamar Mega, Kamis 3 Juni lalu. Namun, ditolak. Pertengkaran mulut pun terjadi. Puncaknya, Ahong diusir oleh Rusdy, seraya diancam supaya jangan menemui Mega lagi. Dengan kesal, Ahong keluar dan balik mengancam akan membakar rumah tersebut.
Ahong ternyata serius. Esoknya, ancaman itu dilaksanakannya. Akibatnya, tujuh ruko itu pun musnah. Kini, keenam pemilik ruko itu sangat berharap Ahong secepatnya ditangkap. Harapannya, jika Ahong tertangkap, maka keluarga Ahong—yang lumayan kaya—akan ikut membantu Ahong membayar ganti rugi.
Kondisi Rusdy, yang kini tinggal di Jalan Ketapang, Pontianak, sudah membaik. Sedangkan, Mega kini diungsikan ke rumah salah satu keluarganya di Pontianak. Kenapa diungsikan?
Rupanya, keluarga Rusdy mencemaskan adanya kemungkinan Ahong dalam buronnya tiba-tiba menjemput dan membawa kabur Mega. Untuk mengantisipasi aksi itulah, maka tempat persembunyian Mega dirahasiakan.
“Dengan begini, saya kini bisa tidur nyenyak,” kata Rusdy kepada GAMMA. Wahai Ahong, di manakah kamu berada?
○Terbit di Majalah GAMMA No. 18 Tahun I-27 Juni 1999 hal 70.
Diposting oleh Tanto Yakobus di 7:27 PM 0 komentar
Bebas Rayap
Pekan ini aku akan menyibukan diri sendiri. Bak melakukan investigasi guna mengumpulkan bahan yang berkualitas, aku bolak balik membongkar lemari buku dan majalah koleksiku. Disitu bukan hanya tertata segepok buku dan majalah, tapi juga sejumlah disket. Tentu di disket komputer itu tersimpan sejumlah dokumen penting terkait tugasku sebagai reporter.
Mungkin juga karena termakan usia, sehingga bentuknya tak karuan lagi. Selain itu, yang membuat aku pusing, semua dokumen termasuk disket “kuno” itu rusak di makan rayap.
Memang bagi warga Kota Pontianak yang kondisi alamnya lembab, rayap adalah musuh utamanya dalam hal perusak. Mulai dari bahan bangunan, gedung dan segala isinya tak luput dari gerogotan rayap.
Agar tak dimakan rayap dan aku tetap punya dokumen terutama tentang tulisanku beberapa tahun silam, aku berusaha memindahkan isi disket itu ke komuter lagi.
Tapi di komputer juga belum aman, virus ganas setiap saat bisa saja menyerangnya. Kebetulan aku punya blog, tulisan usang ini ada baiknya aku posting di blog saja.
Mungkin itu jalan paling aman agar dokumen milikku tak hilang. Kecuali google yang mengelola blog itu bangkut, baru bisa hilang.
Ya singkat cerita, lemari bukuku bersih dan dokumenku tak hilang. Tapi tak sedikit pula disket yang rusak, sehingga puluhan tulisanku sewaktu kerja di majalah GAMMA Jakarta maupun Equator Pontianak tak bisa diambil lagi. Beruntung sebagian ini masih bisa diselamatkan. Selamat membaca, dokumen bebas rayap!
Diposting oleh Tanto Yakobus di 7:25 PM 0 komentar
Partai Demokrat Buka Lowongan Caleg
Oleh Tanto Yakobus
Partai Demokrat membuka kesempatan kepada masyarakat luas untuk menjadi calon anggota legislatif dari partai yang didirikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
Partai berlambang bintang mercy tersebut dalam rekrutmen calon anggota legislatif, bukan hanya dari kalangan pengurus dan anggota partai saja, tapi memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh lapisan masyarakat, baik yang PNS, Anggota TNI/Polri maupun masyarakat umum.
Rapat pimpinan daerah (Rapimda) terbatas yang dipimpin langsung Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalbar, H Henri Usman, partai menyepakati untuk menjaring calon sebanyak-banyaknya. Dan, calon itu tidak mesti dari internal partai, tapi juga dari tokoh masyarakat, agama maupun pihak-pihak lain yang mempunyai basis massa dan kemampuan menjalankan amanah konstituennya.
Rapimda terbatas yang dihadiri seluruh Ketua DPC PD se-Kalbar itu juga memutuskan calon anggota legislatif untuk DPR-RI, haruslah orang yang mengenal dan di kenal di daerahnya. Artinya, calon DPR-RI harus dari Kalbar.
Bagi masyarakat yang kebetulan PNS yang ingin mendaftarkan diri jadi calon legislatif dari Partai Demokrat, hendaknya harus mengunduran diri dari PNS, tentu sesuai Undang-Undang Pemilu nomor 10 tahun 2008. Begitu pun dengan anggota TNI/Polri. “Prinsipnya, Partai Demokrat memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat menjadi caleg baik untuk DPR-RI, maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota,” sambung Nicodemus R. Toun yang juga Sekretaris DPD PD Provinsi Kalbar.
Adapun masa pendaftaran untuk anggota DPR-RI dimulai dari tanggal 30 Juni sampai dengan 12 Juli 2008 bertempat di Sekretariat DPD PD Provinsi Kalbar, Jl Imam Bonjol, Pontianak. DPRD provinsi dan kabupaten/kota, pendaftaran di tingkat partai dimulai dari tanggal 5 sampai dengan 22 Juni 2008, bertempat di sekretariat DPD dan DPC masing-masing.
“Sesuai instruksi Pak SBY, kita ini partai terkemuka, maka kita perlu memberi kesempatan kepada tokoh masyarakat yang betul-betul punya kapasitas, namun tidak memiliki partai, ya silakan mendaftar lewat Partai Demokrat,” kata Henri yang kemarin bersiap-siap berangkat mendampingi tim PON Kalbar ke arena PON di Samarinda, Kaltim.
Sebab pemilu kali ini agak beda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, di mana masa kempanye saja sembilan bulan. Ini adalah kampanye terlama dalam sejarah pemilu kita.
Bentuk kampanyenya bukan pengerahan massa atau mobilisasi massa untuk rapat umum, tapi para caleg dipersilahkan memperkenalkan diri dengan bertatap muka dengan calon pemilihnya.
“Jadi mulai tanggal 8 Juni 2008 ini sudah mulai kampanye hingga 1 April 2009 nanti,” kata Henri lagi.□
Diposting oleh Tanto Yakobus di 7:18 PM 0 komentar
Thursday, July 3, 2008
Panasnya Pontianak, Panasnya Politik
Milis Andreas Harsono, Jakarta
Dengan hormat,
Saya menulis email ini untuk memberitahu Anda, yang tertarik untuk tahu ketegangan antar etnik di Pontianak, membaca majalah Gatra minggu ini. Saya akan menerbitkan naskah, "Panasnya Pontianak, Panasnya Politik," pada hari Kamis. Mungkin naskah itu membantu Anda untuk tahu detail dari sebuah ketegangan antar-etnik di Indonesia.
Dr. Yusriadi, dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Pontianak, mengatakan "orang Melayu tertentu" memang hendak menyerang orang Tionghoa sejak kemenangan Gubernur Cornelis dan Wakil Gubernur Christiandy Sanjaya. Ada saja alasan yang mereka manfaatkan, termasuk perkelahian di Gang Tujuhbelas maupun protes di Majelis Adat dan Budaya Melayu. Namun Melayu militan itu masih berhitung. "Bukan mereka menghitung kekuatan orang Tionghoa. Tetapi mereka menghitung orang Dayak yang sekarang berada di belakang orang Tionghoa," kata Yusriadi. Ada banyak contoh ketika orang Melayu ribut-ribut terhadap orang Tionghoa, orang Dayak memberikan sinyal: ketaksukaan mereka terhadap aksi ini.
Analisis Yusriadi sejajar dengan tesis Jamie Davidson: Melayu maupun Dayak bersaing dan mereka yang di tengah jadi korban. Orang Dayak mengusir orang Madura dari Sanggau Ledo, pada 1997, karena Madura adalah puak yang lemah. Orang Melayu mengusir Madura dari Sambas, pada 1999, juga karena jumlah Madura kecil. Ketika orang Dayak mengusir orang Madura dari Sampit, Kalimantan Tengah, pada 2001, alasannya juga sama. Kini golongan Madura sudah keok. Ribuan orang Madura dipotong kepalanya, dibelah punggungnya, dimakan hatinya. Kini persaingan mereka mencari korban yang tetap minoritas: golongan Cina. Pepatah, "Dimana bumi dipijak, disana langit dijunjung," dulu dimanipulasi untuk membenarkan diskriminasi terhadap etnik Madura. Sekarang pepatah sama dimanipulasi untuk menyudutkan pendatang lain: golongan Tionghoa.
Yusriadi mendapatkan gelar doktor dari Universiti Kebangsaan Malaysia di Kuala Lumpur. Dia murid James T. Collins, professor bahasa-bahasa Borneo. Yusriadi menulis buku, bersama rekannya Hermansyah, "Orang Embau: Potret Masyarakat Pedalaman Kalimantan."
Gatra memberi tempat 10 halaman untuk saya. Saya juga riset selama tiga bulan sebelum turun ke lapangan. Naskah ini juga sudah di-fact-checking oleh beberapa orang, mulai dari ejaan hingga tanggal, dari argumentasi hingga teori. Mereka termasuk wartawan, akademisi maupun orang-orang yang terlibat dalam ketegangan. Saya mewawancarai lebih dari 40 nara sumber selama berada di Pontianak Mei lalu. Baik dari kelompok Melayu, Dayak, Tionghoa, Jawa dan sebagainya. Saya juga menyinggung soal ketidakakuratan media ketika memberitakan ledakan-ledakan tersebut.
Saya kira Anda bisa belajar sesuatu dari Gatra edisi ini. Terima kasih.
--
Andreas Harsono
Jakarta
www.andreasharsono. blogspot. com
Diposting oleh Tanto Yakobus di 11:34 AM 0 komentar


