
Oleh Tanto Yakobus
Anda bercita-cita menjadi perwira polisi, namun tidak punya biaya? Jangan cemas, Kapolri telah menerbitkan peraturan Kapolri No. 26 tahun 2007 tentang Program Telent Scouting Mahasiswa Beasiswa (Brigadir) yang mulai operasi tahun 2008 ini.
Program tersebut untuk menjaring sekaligus mewadahi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi, bakat dan minat tinggi menjadi perwira polisi, namun tidak memiliki kemampuan ekonomi, sehingga kesempatan untuk menjadi perwira Polri lewat Akpol sirna.
Kepala bidang hubungan masyarakat Polisi Daerah Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Drs. Suhadi, SW, M.Si lewat press releasenya, Senin (16/6) di Pontianak, mengatakan, bahwa penerimaan Akpol tahun 2008 ini hanya menerima lulusan sarjana, maka Brigadir ini memberikan kesempatan kepada lulusan SMA/sederajat yang tidak mampu, untuk diberikan beasiswa mahasiswa yang kemudian dapat digunakan untuk masuk Akpol yang diidam-idamkan.
Persyaratan umum mengikuti Brigadir ini antara lain; WNI yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, yang dibuktikan dengan keterangan dari Kepolisian setempat, berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela, bersedia diarahkan sesuai dengan jurusan yang diperlakukan oleh Polri.
Sementara persyaratan khusus yang harus dipenuhi adalah lulusan SMA/sederajat dengan nilai tertinggi dari masing-masing sekolah dengan nilai raport setiap semester rata-rata tujuh (7), tinggi badan paling rendah 163 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita. Berusia maksimal 20 tahun dan memperoleh persetujuan orang tua atau wali yang diketahui oleh kepada desa atau lurah.
Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah sampai diangkat menjadi perwira Polri, serta membuat surat keterangan tidak mampu dari kepada desa atau lurah, dengan mencantumkan pekerjaan dan penghasilan perbulan orang tua atau wali.
Mekanisme seleksi program telent scouting mahasiswa beasiswa (Brigadir) adalah sebagai berikut: calon mahasiswa beasiswa Polri (Brigadir) yang telah memenuhi persyaratan dan lulus seleksi selanjutnya menandatangani kontrak calon mahasiswa beasiswa Polri (Brigadir), kemudian mengikuti pendidikan pembentukan Brigadir Polri, setelah lulus mengikuti pendidikan Brigadir Polri selanjutnya diikutsertakan dalam SPMB dengan biaya negara.
Calon mahasiswa yang terpilih mengikuti Brigadir ditetapkan dengan keputusan Kapolri dan setelah lulus mahasiswa akan diwajibkan untuk mengikuti pendidikan Akpol, sedangkan yang tidak lulus atau tidak terpilih dinyatakan putus kontrak dan dapat melanjutkan tugas sebagai Brigadir Polri.
Menurut Suhadi, program Brigadir ini sangat menguntungkan bagi pemuda pemudi yang memiliki niat dan prestasi terbaik, namun tidak memiliki biaya menjadi mahasiswa. Untuk itu sangat penting bagi para kepala sekolah SMA/sederajat mengirimkan daftar nama siswa/siswi terbaik di sekolahnya kepada Kapolda Kalbar Up. Karo Pers Polda Kalbar, telp (0561) 737986 selambat-lambatnya tanggal 14 Juli 2008 dengan format sebagai berikut: Nama, alamat, nilai raport rata-rata kelas 1,2 dan 3. nama ayah, nama ibu dan pekerjaan orang tua. “Untuk lebih jelasnya dipersilakan menghubungi Biro Personel Polda Kalbar, lantai 2 Mapolda Kalbar bagian Dalpers,” jelas Suhadi.□
Monday, June 16, 2008
Masuk Akpol Jalur Brigadir
Diposting oleh Tanto Yakobus di 6:09 PM 1 komentar
AKKBB

Beredar tuding pria pembawa pistol ini adalah anggota AKKBB. Setelah ditelisik, ternyata dia anggota polisi yang berpakaian preman.by mediacare.biz.
Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB):
A. RAHMAN TOLLENG . A. Sarjono . A. Suti Rahayu . A. SYAFII MAARIF . AA GN Ari Dwipayana . Aan Anshori . Abdul Moqsith Ghazali . Abdul Munir Mulkhan . Abdul Qodir Agi .l
Abdur Rozaki . Acep Zamzam Nur . Achmad Chodjim . Achmad Munjid . Ade Armando .
Ade Rostina Sitompul . Adi Wicaksono . Adnan Buyung Nasution . Agnes Karyati . Agus Hamonangan . Agustinus Ahmad Fuad Fanani . Ahmad Baso . Ahmad Fuad Fanani .
Ahmad Nurcholish . Ahmad Sahal . Ahmad Suaedi . Ahmad Taufik . Ahmad Tohari . Akmal Nasery Basral . Alamsyah M. Dja'far . Albait Simbolon . Albertus Patty . Amanda Suharnoko .
. Amien Rais . Ana Lucia . Ana Situngkir . Anak Agung Aryawan . Anand Krishna . Andar Nubowo . Andreas Harsono . Andreas Selpa . Anick H Tohari . Antonius Nanang E.P . Ari A. Perdana . Arianto Patunru . Arief Budiman . Arif Zulkifli . Asep Mr . Asfinawati . Asman Aziz . Asmara Nababan . Atika Makarim . Atnike Nova Sigiro . Ayu Utami . Azyumardi Azra . Bachtiar Effendy . Benny Susetyo, SJ . Bivitri Susanti . Bonnie Tryana . BR. Indra Udayana . Budi Purwanto . Christianto Wibisono . Christina Sudadi . Cosmas Heronimus . Daddy H. Gunawan . Daniel Dakhidae . Daniel Hutagalung . Djaposman S . Djohan Effendi . Doni Gahral Adian . Donny Danardono . Donny Gahral Ardian . Eep Saefulloh Fatah . Eko Abadi Prananto . Elga J Sarapung
. . Elizabeth Repelita . Elza Taher . Endo Suanda . Erik Prasetya . Eva Sundari . F. Wartoyo . Fadjroel Rahman . Fajrime A. Goffar . Farid Ari Fandi . Fenta Peturun . Fikri Jufri . Franky Tampubolon . Gabriella Dian Widya . Gadis Arivia . Garin Nugroho . Geovanni C. . Ging Ginanjar . Goenawan Mohamad . Gomar Gultom . Gus TF Sakai . Gustaf Dupe . Gusti Ratu Hemas . Hamid Basyaib . Hamim Enha . Hamim Ilyas . Hamka Haq . Hasif Amini . Hendardi . Hendrik Bolitobi . Herman S. Endro . Heru Hendratmoko . HS Dillon . I Gede Natih . Ichlasul Amal . Ifdal Kasim . Ihsan Ali-Fauzi . Ika Ardina . Ikravany Hilman . Ilma Sovri Yanti . Imam Muhtarom .
Imdadun Rahmad . Indra J. Piliang . Isfahani . J. Eddy Juwono . Jacky Manuputty . Jajang C. Noer . Jajang Pamuntjak . Jajat Burhanudin . Jaman Manik . Jeffri Geovanie . Jerry Sumampow .
. JN. Hariyanto, SJ . Johnson Panjaitan . Jorga Ibrahim . Josef Christofel Nalenan . Joseph Santoso . Judo Purwowidagdo Julia Suryakusuma . Jumarsih . Kartini . Kartono Mohamad .
Kautsar Azhari Noer . Kemala Chandra Kirana . KH. Abdud Tawwab . KH. Abdul A'la . KH. Abdul Muhaimin . KH. Abdurrahman Wahid . KH. Husein Muhammad . KH. Imam Ghazali Said . KH. M. Imanul Haq Faqih . KH. Mustofa Bisri . KH. Nuril Arifin . KH. Nurudin Amin . KH. Rafe'I Ali .
KH. Syarif Usman Yahya . Kristanto Hartadi . L. Ani Widianingtias . Laksmi Pamuntjak . Lasmaida S.P . Leo Hermanto . Lies Marcoes-Natsir . Lily Zakiyah Munir . Lin Che Wei .
Luthfi Assyaukanie . M. Chatib Basri . M. Dawam Rahardjo . M. Guntur Romli . M. Subhan Zamzami . M. Subhi Azhari . M. Syafi'I Anwar . Marco Kusumawijaya . Maria Astridina . Maria Ulfah Anshor . Mariana Amirudin . Marsilam Simanjuntak . Martin L. Sinaga . Martinus Tua Situngkir . Marzuki Rais . Masykurudin Hafidz . MF. Nurhuda Y . Mira Lesmana . Mochtar Pabottingi . Moeslim Abdurrahman . Moh. Monib . Mohammad Imam Aziz . Mohtar Mas'oed .
Monica Tanuhandaru . Muhammad Kodim . Muhammad Mawhiburrahman . Mulyadi Wahyono .
Musdah Mulia . Nathanael Gratias . Neng Dara Affiah . Nia Sjarifuddin . Nirwan Dewanto . Noldy Manueke . Nong Darol Mahmada . Nono Anwar Makarim . Noorhalis Majid . Novriantoni . Nugroho Dewanto . Nukila Amal . Nur Iman Subono . Pangeran Djatikusumah . Panji Wibowo .
Patra M. Zein . Pius M. Sumaktoyo . Putu Wijaya . Qasim Mathar . R. Muhammad Mihradi .
R. Purba . Rachland Nashidik . Radityo Djadjoeri . Rafendi Djamin . Raja Juli Antoni . Rasdin Marbun . Ratna Sarumpaet . Rayya Makarim . Richard Oh . Rieke Dyah Pitaloka . Rizal Mallarangeng . Robby Kurniawan . Robertus Robet . Rocky Gerung . Rosensi . Roslin Marbun . Rumadi . Saiful Mujani . Saleh Hasan Syueb . Sandra Hamid . Santi Nuri Dharmawan . Santoso .
Saor Siagian . Sapardi Djoko Damono . Sapariah Saturi Harsono . Saparinah Sadli . Saras Dewi .
Save Dagun . Shinta Nuriyah Wahid . Sitok Srengenge . Slamet Gundono . Sondang . Sri Malela Mahegarsari . St. Sunardi . Stanley Adi Prasetyo . Stanley R. Rambitan . Sudarto . Suryadi Radjab . Susanto Pudjomartono . Syafiq Hasyim . Syamsurizal Panggabean. Sylvana Ranti-Apituley . Sylvia Tiwon . Tan Lioe Le . Taufik Abdullah . Taufik Adnan Amal . TGH Imran Anwar . TGH Subki Sasaki . Tjiu Hwa Jioe . Tjutje Mansuela H. . Todung Mulya Lubis . Tommy Singh . Toriq Hadad . Tri Agus S. Siswowiharjo . Trisno S. Sutanto . Uli Parulian Sihombing . Ulil Abshar-Abdalla . Usman Hamid . Utomo Dananjaya . Victor Siagian . Vincentius Tony V.V.Z .
Wahyu Andre Maryono . Wahyu Effendi . Wahyu Kurnia I . Wardah Hafiz . Wiwin Siti Aminah Rohmawati . WS Rendra . Wuri Handayani . Yanti Muchtar . Yayah Nurmaliah . Yenni Rosa Damayanti . Yenny Zannuba Wahid . Yohanes Sulaiman . Yosef Adventus Febri P. . Yosef Krismantoyo . Yudi Latif . Yuyun Rindiastuti . Zacky Khairul Umam . Zaim Rofiqi . Zainun Kamal . Zakky Mubarok . Zuhairi Misrawi . Zulkifli Lubis . Zuly Qodir
Hadiri Apel Akbar
1 Juni 2008
Pukul 13.00-16.00 WIB
di Lapangan MONAS - JAKARTA
Diposting oleh Tanto Yakobus di 5:06 PM 0 komentar
Wartawan, Antara Buruh dan Profesional

Pertanyaan yang dilemparkan saudara Tengku Iqbal di milis Pantau, juga menjadi pertanyaanku ketika aku dipecat dari Harian Equator (Jawa Pos Grup) di Pontianak pada 27 Oktober 2006 lalu. Aku bingung penyelesaian sengketa aku dengan kantor dibawa ke persoalan buruh. Padahal aku seorang wartawan yang katanya punya skill yang tidak dimiliki semua orang atau bahasa kerennya, profesi?
Nah, waktu itu aku tidak mau banyak persoalan, maka lewat kuasa hukum segala urusan menyangkut pesangon dan lain-lain diselesaikan merujuk ke persoalan buruh. Ya posisiku lemah sekali, tak ada bedanya wartawan dengan buruh. Dan aku pun bertanya dalam hati, apakah wartawan itu adalah buruh?
Sama dengan Iqbal yang mempertanyakan wartawan, atau jurnalis, adalah buruh. Dan itu sudah lama sekali, bahkan setiap ada persoalan yang menimpa wartawan penyelesaiannya tak jauh-jauh dari seputar buruh.
Tapi disela-selanya, kerap terdengar bahwa wartawan adalah seorang profesional. Wartawan punya sekian mekanisme dalam menjalankan pekerjaannya. Selain skill, dia punya organisasi profesi, macam PWI, AJI, PWI Reformasi, dll. Dia juga punya kode etik. Mirip dengan kaum profesional seperti psikolog, dokter, advokat, dll.
Tapi tapi sekali lagi, walau sudah 10 tahun mengeluti dunia jurnalistik, aku tetap belum bisa memahami kondisi ini, bahkan kadang ragu dengan profesi itu? Sebab, dia disebut profesional, namun wajahnya sama dengan buruh. Padahal untuk menjadi wartawan juga tidak mudah, butuh pendidikan yang memadai.
Lain halnya dengan buru, tak perlu pendidikan memadai, tak sekolah juga bisa, bahkan banyak perusahaan lebih senang mempekerjakan orang yang tidak perbendidikan atau pendidikan tidak memadai, itu terkait dengan gaji.
Sedangkan wartawan, identik dengan pendidikan. Lihatlah dokter, pengacara, dll. Siapa yang ingin menjadi dokter, pasti telah melewati jenjang pendidikan tertentu. Begitu juga pengacara, psikolog, dll. Kemudian, lihatlah kekuatan organisasi profesi yang bisa mencabut sertifikat pekerjaan seseorang, seperti kasus Todung Mulya Lubis (terlepas dari kontroversinya) .
Lantas, jurnalis? Siapapun bisa menjadi jurnalis. Dan apakah organisasi profesi, atau pun dewan pers, punya kekuatan konkret terhadap jurnalis? Jika pun ada pelanggaran yang membuat organisasi profesi tersebut melakukan tindakan pemecatan, apakah si jurnalis tidak bisa melakukan reportase lagi? Atau tugas-tugas kewartawanan? Bukankah pemecatan hanya dari organisasi profesi yang bersangkutan, dan bukan pemecatan dari praktek jurnalistik? Atau sebeliknya bila si wartawan dipecat dari perusahaan penerbitan atau surat kabar, apakah dia juga lantas tidak boleh melakukan tugas-tugas jurnalis?
Teman aku, Asriyadi Aleksander Mering mengatakan, menjadi wartawan adalah pekerjaan yang tidak takut dipecat. Perusahaan boleh saja memecat wartawannya, tapi si wartawan tak lantas kehilangkan pekerjaan. Berbekal profesi yang dimilikinya, maka ia bisa menjadi freelancer di media lain atau di media mana pun yang bisa memuat hasil karyanya. Dan bila ia profesional, harga karyanya jauh lebih tinggi dari perusahaan tempatnya bekerja.
Sementara seorang dokter, ia tak bisa lagi melakukan praktik manakala IDI yang menjadi organisasinya mencabut ijin praktiknya. Dan hal-hal yang demikian cukup mengganggu aku dalam menjalankan tugas sebagai wartawan ini. Aku juga sering bertanya, apa korelasi kode etik jurnalis dengan profesi jurnalis itu? sama dengan dokter atau pengacara, psikolog, wartawan juga ada kode etik. Tapi itu tadi, penerapannya kok beda banget.
Jika wartawan atau jurnalis itu buruh, kenapa ia harus bekerja dan tunduk kepada kode etik jurnalis? Dan aku sendiri belum pernah mendengar kode etik buruh?
Sebetulnya secara logika, antara buruh dan wartawan sudah beda. Terutama dalam hal kode etik. Demikian juga antara profesi dan buruh, juga beda dalam hal kode etik. Tapi bagaimana dengan profesi wartawan versus profesi lain, macam dokter, pengacara dll itu? nah itu semua perlu menjadi kajian semua pihak, terutama dewan pers dan para pemilik media. Semoga bisa memberi pencerahan kepada kita semua.
Diposting oleh Tanto Yakobus di 4:46 PM 0 komentar
Sunday, June 15, 2008
Air Mata Itu...

Oleh Tanto Yakobus
Air mata itu mengucur deras dari mata seorang siswi SMKN I Pontianak Kota. Ia tak dapat menahan pilu menyusul pengumuman kelulusan dari sekolah yang ditempuhnya selama tiga tahun. Siswi yang tak beruntung itu sebut saja, Dhita, ia salah satu dari 9.679 siswa SMA/sederajat yang tidak lulus ujian nasional di Kalimantan Barat, Sabtu (14/6).
Bila dibandingkan tahun ajaran 2006-2007, yang hanya 5,00, maka standar nilai kelulusan untuk ujian nasional (UN) tahun 2007-2008 ini cukup tinggi. Yakni minimal 5,25. Khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran kompetensi keahlian kejuruan minimum 7,00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN.
Data Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, sebanyak 9.679 siswa SMA/sederajat di daerah ini dari total 34.145 siswa peserta UN 2008 dinyatakan tidak lulus.
Rinciannya sebagai berikut, untuk SMA total pesertanya 22.078 siswa, tidak lulus 5.397 siswa dan lulus 16.681 siswa.
Sesuai jurusan, untuk IPA peserta 5.490 siswa, tidak lulus 1.223 siswa dan lulus 4.267 siswa. Jurusan IPS, peserta 16.408 siswa, tidak lulus 4.151 siswa, lulus 12.257 siswa. Sedangkan jurusan Bahasa, pesertanya 180 siswa, tidak lulus 23 siswa dan lulus 157 siswa.
Madrasah Aliyah, jumlah peserta sebanyak 3.172 siswa. Angka tidak lulus 1.212 siswa, lulus 1.960 atau 61,79 persen. Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dari peserta 8.895 siswa, yang tidak lulus 3.070 siswa, lulus 5.825 siswa atau 65,48 persen.
Tingkat kelulusan itu lebih rendah dibanding tahun 2007. Yakni untuk SMA, peserta sebanyak 23.593 siswa dengan angka tidak lulus 22,32 persen atau 5.266 siswa. Secara rinci, jurusan IPA 13,02 persen; IPS 25,55 persen dan Bahasa 8,66 persen.
Sedangkan untuk SMK, siswa yang tidak lulus 2.359 orang atau 23,59 persen dari jumlah peserta 9.556 orang. Sementara MA, jumlah peserta 3.396 siswa dengan tingkat kelulusan 65,93 persen atau 2.239 siswa.
Tahun ini, Pemerintah menetapkan standar nilai kelulusan UN rata-rata minimal 5,25 dengan tidak ada nilai di bawah 4,25 atau memiliki nilai minimal 4,00 pada salah satu mata pelajaran dan nilai mata pelajaran lainnya minimal 6,00.□Foto Lukas B Wijanarko/Borneo Tribune.
Diposting oleh Tanto Yakobus di 7:42 PM 0 komentar
Siswa Lulus Ugal-ugalan

Oleh Tanto Yakobus
POLISI Kota Besar (Poltabes) Pontianak dibuat kalang kabut oleh aksi konvoi kendaraan ugal-ugalan ratusan siswa SMA/SMK usai terima amplop kelulusan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Sabtu (14/6) akhir pekan kemarin.
Luapan kegembiraan siswa-siswa yang dinyatakan lulus tersebut, jelas membahayakan keselamatan pengguna jalan umum maupun mereka sendiri. Polisi pun bertindak cepat. Ratusan siswa-siswi digiring ke halaman Gedung Juang, untuk diberi pengarahan dan pengertian risiko kebut-kebutan di jalanan ketika merayakan kelulusan.
"Konvoi di jalanan bisa membahayakan keselamatan mereka sendiri muapun keselamatan orang lain," kata Kepala Satuan Lalu-lintas Poltabes Pontianak, Komisaris Polisi, Iskandar.
Iskandar tampak geram dengan ulah anak-anak yang bertindak tidak sopan dengan mengendarai sepeda motor tanpa helm, jingkrak-jingkrak di atas kendaraan dengan kecepatan tinggi.
“Coba kelulusan itu dirayakan dengan syukuran kecil-kecilan di rumah masing-masing dengan mengundang teman-teman, itu lebih bermanfaat,” arah Iskandar.
Setelah diberikan pengarahan dibawah terik matahari, ratusan siswa-siswi SMA/sederajat dari berbagai sekolahan diperbolehkan pulang dengan pengawalan ketat anggota Poltabes Pontianak.
Sementara bagi mereka yang kedapatan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor maupun Surat Izin Mengemudi (SIM) diproses sesuai ketentuan yang ada.
Tengah hari kemarin, warga Kota Pontianak sungguh terganggu dengan ulah para siswa-siswi tersebut. Dengan mengendarai sepeda motor dan mengenakan baju seragam penuh coretan pilok dan disobek-sobek melakukan konvoi di jalan-jalan protokol, diantaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Johar, Pancasila, dan Jalan Sultan Syarif Abdurrachman, Jalan Sutoyo, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pahlawan hingga Gajah Mada.
Padahal sebelumnya, Walikota Pontianak, Buchary Abdurrachman, telah mengeluarkan himbauan agar para siswa-siswi SMA/SMK sederajat tidak melakukan aksi coret-coret dan konvoi di jalan ketika menerima kelulusan.
“Lebih baik pakaian seragam yang masih layak pakai itu disumbangkan kepada mereka yang masih membutuhkannya, sebab bulan depan mulai tahun pelajaran baru. Itu lebih bermanfaat,” kata Buchary dua hari sebelumnya.□Foto Jessica Waysang/Borneo Tribune
Diposting oleh Tanto Yakobus di 7:19 PM 0 komentar
Saturday, June 14, 2008
SURAT DARI IBLIS: Sssttt…, Rahasia...

Aku melihatmu kemarin, saat engkau bangun pagi dan memulai aktifitas harianmu. Kau bangun tanpa sembah sujud kepada-NYA. Bahkan kemudian, kau juga tidak mengucapkan "Puji syukur" sebelum memulai santapanmu, juga tidak sempat mengerjakan Doa Malam sebelum berangkat ke tempat tidurmu. Kau benar-benar orang yang bersyukur, aku menyukainya.
Aku tak dapat mengungkapkan betapa senangnya aku melihatmu tidak merubah cara hidupmu. Hai Bodoh, Kamu millikku. Ingat, kau dan aku sudah bertahun-tahun bersama, dan aku masih belum bisa benar2 mencintaimu . Malah aku masih membencimu, karena aku benci Allah. Aku hanya menggunakanmu untuk membalas dendamku kepada Allah.
Dia sudah mencampakkan aku dari surga, dan aku akan tetap memanfaatkanmu sepanjang masa untuk membalaskannya Kau lihat, ALLAH MENYAYANGIMU dan DIA masih memiliki rencana-rencana mulia untukmu di hari depan. Tapi kau sudah menyerahkan hidupmu padaku,
dan aku akan membuat kehidupanmu seperti neraka. Sehingga kita bisa bersama dua kali dan ini akan menyakiti hati ALLAH. Aku benar-benar berterimakasih padamu, karena aku sudah menunjukkan kepadaNYA siapa yang menjadi pengatur dalam hidupmu dalam masa2
yang kita jalani.
Kita nonton film porno bersama, memaki orang,berlaku tidak adil, mencuri, berbohong, munafik, makan sekenyang-kenyangya, guyon2an jorok, bergosip, menghakimi orang, menghujam orang dari belakang, tidak hormat pada orang tua, dsb. Tidak takut & Tidak menghargai ALLAH, berperilaku buruk. TENTUNYA kau tak ingin meninggalkan ini begitu saja.
Ayolah, Hai Bodoh, kita terbakar bersama,selamanya. Aku masih memiliki rencana2 hangat untuk kita. Ini hanya merupakan surat penghargaanku untuk mu. Aku ingin mengucapkan 'Terima Kasih' karena sudah mengizinkanku memanfaatkan hampir semua masa hidupmu. Kamu memang sangat mudah dibodohi, aku menertawakanmu.
Saat kau tergoda berbuat dosa kamu menghadiahkan tawa. Dosa sudah mulai mewarnai hidupmu. Kamu sudah 20 tahun lebih tua, dan sekarang aku perlu darah muda. Jadi, pergi dan lanjutkanlah mengajarkan orang-orang muda bagaimana berbuat dosa.Yang perlu kau lakukan adalah terus melakukan dosa-dosamu, apapun itu...merokok, mabuk-mabukan, menonton film porno, berbohong,berjudi, bergosip, dan hiduplah se-egois mungkin.
Lakukan semua ini didepan anak-anak dan mereka akan menirunya. Begitulah anak-anak. Aku akan kembali beberapa detik lagi untuk menggodamu lagi. Jika kau cukup cerdas, kau akan lari sembunyi, dan bertaubat atas dosa-dosamu. Dan hidup untuk Allah dengan sisa umurmu yang tinggal sedikit. Memperingati orang bukan tabiatku, tapi diusiamu sekarang dan tetap melakukan dosa, sepertinya memang agak aneh. Jangan salah sangka, aku masih tetap membencimu. Hanya saja kau harus menjadi orang tolol yang lebih baik dimata ALLAH.
Catatan : Jika kau benar2 menyayangiku, kau tidak akan membagi surat ini pada siapapun..
□posting by Yahones Supriyadi. http://yohanessupriyadi.blogspot.com
Diposting oleh Tanto Yakobus di 7:14 PM 0 komentar
Friday, June 13, 2008
Nilai Perdagangan Lintas Batas Telah Usang
.jpg)
NILAI perdagangan lintas batas antara Indonesia dan Malaysia telah usang, bila dibanding dengan kondisi ekonomi setakat ini, namun kedua negara belum mencapai kesepakatan dalam merevisi BTA 1970 itu.
Kedua negara yang diwakili empat provinsi di perbatasan dan Pemerintah Pusat belum sekata dalam revisi nilai transaksi perdagangan lintas batas Indonesia - Malaysia dalam Border Trade Agreement (BTA) 1970 yang sebelumnya 600 Ringgit Malaysia (RM) untuk setiap pemegang Pas Lintas Batas (PLB) per bulan.
Dalam Rapat Koordinasi Revisi BTA 1970 di Pontianak, Kamis (12/6), Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau dan Riau meminta nilai transaksi tersebut dinaikkan menjadi 1.500 dolar AS untuk setiap pemegang PLB per bulan baik melalui perbatasan darat maupun laut.
Rapat koordinasi itu dihadiri utusan Departemen Perdagangan, Pemprov Kalbar, Kaltim, Riau dan Kepulauan Riau, Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan, Bea Cukai dan Imigrasi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalbar, Fathan A Rasyid selaku pimpinan rapat mengatakan, setiap nilai transaksi yang melebihi kuota tersebut akan dikenakan pajak impor sesuai ketentuan yang berlaku.
"Semuanya itu berlaku khusus untuk pos yang resmi seperti Pos Lintas Batas atau Pos Pemeriksaan Lintas Batas tanpa dibatasi kategori daerah termasuk kawasan "line" 1 atau 2," kata Fathan.
Selain itu, jenis barang yang diperdagangkan tidak dibatasi untuk kebutuhan sehari-hari maupun komersil. "Pusat diminta segera membuat keputusan untuk menjadi acuan bagi daerah," tegas Fathan.
Sementara hasil survei yang dilakukan Departemen Perdagangan ke sejumlah daerah lintas batas yang menjadi jalur perdagangan kedua negara yakni di Nunukan (Kaltim), Sebatik (Kaltim), Bengkalis (Riau), Bengkayang (Kalbar) dan Entikong (Kalbar) menunjukkan bahwa nilai perdagangan perlu dinaikkan karena 600 RM sudah tidak layak.
Rekomendasi dari survei yang dilakukan April - Mei 2008 itu menyatakan agar nilai transaksi melalui darat sebesar 1.000 dolar AS per pemegang PLB per bulan dan setiap transaksi tidak boleh melebihi 200 dolar AS.
Sedangkan kalau melalui laut, besarannya 1.500 dolar AS per pemegang PLB per bulan, setiap transaksi tidak boleh melebihi 300 dolar AS untuk sekali perjalanan menggunakan kapal laut dan setiap kapal tidak melebihi 200 dolar AS tiap pelayaran.
BTA 1970 Indonesia - Malaysia mengelompokkan komoditi yang diperdagangkan di perbatasan. Untuk Indonesia, berupa hasil-hasil pertanian dan hasil-hasil lainnya dari daerah lintas batas Indonesia, tidak termasuk minyak mineral dan biji-biji tambang.
Sedangkan dari Malaysia adalah barang-barang kebutuhan hidup sehari-hari termasuk alat perkakas atau perlengkapan yang dibutuhkan penduduk perbatasan.
Keinginan untuk merevisi BTA 1970 telah disepakati dalam Border Crossing Agreement (BCA) yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Malaysia di Bukit Tinggi, Sumatera Barat, tahun 2006. Hal itu untuk menindaklanjuti pertemuan Tingkat Pejabat Senior di Kuala Lumpur tahun 1992 dan Jakarta tahun 1994.
Draf awal revisi BTA yang diusulkan Indonesia, nilai transaksi perdagangan darat sebesar 1.500 dolar AS untuk setiap pemegang PLB per bulan dengan catatan setiap transaksi tidak melebihi 300 dolar AS per perjalanan. Pihak Malaysia juga mengusulkan nilai transaksi yang sama dan ketentuan ikutan.
Namun dalam rapat khusus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Departemen Keuangan, belum menyepakati peningkatan nilai transaksi perdagangan lintas batas yang dibebaskan dari Bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor dari 600 RM menjadi 1.500 dolar AS dan meminta dilakukan kunjungan langsung ke lapangan.
"Rekomendasi dari Departemen Perdagangan akan tetap disampaikan ke BKF selaku pengambil kebijakan akhir," kata Deputi Direktur untuk Urusan Asia Tenggara Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Departemen Perdagangan, Sundari Pudjiastuti.
Djaka Kusmatarta dari BKF Departemen Keuangan mengatakan, meski sepakat untuk dinaikkan, namun besarannya harus seimbang supaya negara maupun masyarakat tidak dirugikan.
BKF memberikan perspektif agar daerah juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap Indonesia kalau keran perdagangan itu dibuka terlalu lebar karena dapat melemahkan daya kreatif usaha kecil menengah untuk meraih pangsa pasar di negara jiran tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalbar, Ida Kartini mengatakan, kalau dibatasi hanya untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat perbatasan nilai transaksi jauh di bawah angka 1.500 dolar AS per bulan.
"Di Kalbar, yang terjadi selama ini kuota tersebut juga digunakan untuk perdagangan seperti gula, makanan dan minuman," kata Ida Kartini.
Ia berharap ada pengawasan yang ketat dan aturan yang jelas komoditi yang dibolehkan untuk menghindari kemungkinan konflik di lapangan.
Sementara Arif, dari Direktorat Jenderal Bea Cukai mengakui, untuk kuota 600 RM masih banyak ditemui penyimpangan-penyimpangan. "Apalagi kalau ditambah," kata dia.
Kalbar berencana membangun lima PPLB di sepanjang perbatasan dengan Sarawak. Yakni di Entikong (Sanggau), Aruk-Sajingan (Sambas), Jagoi Babang (Bengkayang), Puring Kencana - Jasa (Sintang), dan Nanga Badau (Kapuas Hulu). Dari lima rencana pembangunan itu, hanya PPLB Entikong yang sudah terwujud.□Tanto Yakobus/Antara Pontianak. Foto By AA Mering. Versi cetak muat di Harian Borneo Tribune Edisi 13 Juni 2008
Diposting oleh Tanto Yakobus di 5:31 PM 2 komentar
Badak Borneo

By Google.com
24 April lalu, sebuah dokumentasi mengejutkan datang dari kameraman WWF Malaysia, Stephen Hogg yang berhasil menangkap gambar Badak Borneo yang sangat langka, bahkan dilaporkan punah.
Badak Borneo adalah varian spesies dari Badak Sumatra yang juga tengah berada di kondisi kritis atas menyusutnya populasi binatang bercula tersebut dalam angka yang ekstrim. Selama beberapa lama, Badak Borneo diyakini telah punah akibat berkurangnya hutan secara masif di Kalimantan.
WWF tengah menyelidiki populasi binatang eksotis ini yang tersisa di wilayah konservasi "Heart of Borneo" yang meliputi 3 negara, Brunei, Malaysia dan negara kita Indonesia.
Sayang sekali, dengan wilayah "Heart of Borneo" yang sebagian besar berada di wilayah yuridiksi Indonesia, kemunculan Badak Borneo justru diklaim oleh Sabah yang berada di wilayah Malaysia. Hal yang paling mengkhawatirkan adalah jika Badak Borneo di Indonesia telah benar-benar punah. Jika demikian, maka Indonesia bisa dicatat sebagai salah satu negara yang banyak memunahkan spesies-spesies langka.
Sebut saja misalnya Harimau Jawa yang punah justru setelah Indonesia merdeka. Agresi ke lahan-lahan hutan sangat ekspansif, dengan langkah pemerintah menguras habis sumber daya alam dan membukanya untuk lahan pertanian maupun permukiman. Tidak heran jika Badak Borneo mungkin terlebih dahulu bermigrasi ke kawasan Malaysia karena perilaku agresif para penebang hutan di negara kita.
Padahal spesies yang berada di Indonesia mempunyai nilai unik. Keberadaan geografis Indonesia yang terisolasi dari kontinen besar Asia menyebabkan diversifikasi khusus pada tiap spesies. Indonesia beruntung memiliki 2 macam sub-spesies dari Badak yang hanya tersisa sebanyak 5 sub-spesies di seluruh dunia. Semuanya terancam punah! Badak Hitam dan Badak Putih berada di Afrika dalam jumlah yang terus menyusut akibat perburuan liar atas cula mereka yang luarbiasa besar.
Kemudian Badak India yang terkenal dengan "baju berlapis"-nya juga menjelang punah. Badak Jawa yang merupakan descendant langsung Badak India sekaligus spesies paling kecil dari keluarga Badak juga tengah terancam. Demikian juga dengan Badak Sumatera (termasuk Badak Borneo) yang berada di ambang kepunahan.□
Diposting oleh Tanto Yakobus di 5:02 PM 0 komentar
Thursday, June 12, 2008
Aku Merasa Enjoy…

SETELAH menyingkir selama dua malam sekaligus wiken di pinggir kota, aku betul-betul merasakan fresh alias enjoy secara fisik maupun mental. Untuk sejenak aku melepas penat dan stres akibat pekerjaan yang bejibun.
Maklum hari berganti hari, minggu berganti minggu, bulan berganti bulan dan tahun berganti tahun aku bergulat dengan rutinitas kantorku. Kesempatan outbond di akhir pekan sungguh mengasyikan. Walau sebetulnya aku dan teman-teman sepakat memanfaatkan waktu sedikit itu untuk menyelesaikan pembahasan program kerja kami yang masih tersisa. Tapi itu bukanlah halangan untuk berenjoyria.
Bagiku yang hobi mancing, kesempatan itu betul-betul aku maksimalkan untuk memancing. Maklum, setelah terjun ke dunia kerja, apalagi kerja sebagai wartawan yang butuh mobilitas tinggi dan totalitas kerja yang tidak bisa ditawar-tawar, suatu ketika aku juga merasa kejenuhan pada diriku.
Wartawan itu tidak mengenal libur. Ya dapat dikatakan, kalau pegawai lain kerjanya 7-8 jam, maka wartawan kerjanya kalau ada jam yang ke 26, mungkin kerjanya 26 jam itu. Waktu 24 jam masih kurang bagi wartawan yang ingin menyuguhkan informasi atau berita terbaru dan terlengkap kepada masyarakat pembacanya.
Orang sudah ngorok tidur pulas, wartawan masih berkutat dengan tut komputer. Orang fresh ketika bangun pagi, maka wartawan dengan perasaan yang masih oleng harus siap-siap mengejar informasi sesuai pesan dari HP maupun HT polisi.
Pekerjaan itu sebetulnya sudah tidak aku jalankan, maklum sudah di posisi editor. Aku mengerjakan pekerjaan seperti itu, tiga atau empat tahun lalu. Tapi yang namanya kerja di industri pers, yang penuh dengan rutinitas dan mobilitas yang tinggi, rasa jenuh pasti ada.
Nah, ketika perasaan ku enjoy kembali, maka aku pun bisa membuat tulisan yang berkualitas untuk koranku. Aku bisa membuat laporan panjang. Memakai istilah pak Budiman S Hartoyo—redakturku di majalah GAMMA dulu, maka laporanku bisa basah dan berdaging. Artinya, laporan yang aku buat sangatlah lengkap. Aku bisa membawa bayang-bayang pembaca ke dalam peristiwa yang aku tuliskan. Bila aku dilanda stes, so sudah pasti aku tidak bisa mengerjakan laporan seperti itu.
Lokasi yang kami tuju sangat cocok untuk memulihkan keletihan dan stres. Sebuah villa yang terletak di tengah hutan, jelas jauh dari kebisingan kota. Apalagi suara hingar bingar tetangga. Yang ada hanyalah suara burung dan kodok-kodok hutan yang sahut-menyahut dari persembunyiannya.
Villa itu berada di komplek Rumah Letret yang dikelola oleh Pastoran Katolik di daerah Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. (Dulu masuk wilayah Kabupaten Pontianak). Di villa itu, aku dan 11 temanku sepakat untuk mematikan HP. Itu dilakukan agar kami tidak berhubungan dengan dunia luar, termasuk keluarga.
Sebelum berangkat aku pun sudah berpesan dengan keluarga, bahwa disana tidak ada signal HP, walau sebetulnya komunikasi di sana sangat lancar. Kami ingin susana lain, yakni kesunyian yang jauh dari gangguan, baik lingkungan maupun komunikasi. Pokoknya kami ingin menyepilah.
Suasana demikian mengingatkanku akan kampung halamanku di masa kecil. Ketika menginjakan kaki disana, aku terasa terlahir di kampung kembali. Kebiasaanku yang belakangan menjadi hobiku aku lakukan kembali di sungai besar belakang villa. Kebetulan di belakang villa itu mengalir Sungai Ambawang, anak Sungai Landak yang bermuara ke Sungai Kapuas. Aku dan teman-teman mancing sepuas-puasnya di sungai itu.
Untuk menyemangati kami memancing, bang Kristianus memasang taruhan dengan kami. “Ayo….siapa yang duluan dapat aku bayar Rp 20 ribu, tak peduli besar kecil, yang penting ikan,” ujar Kris kepada kami.
Kami pun dengan semangat memancing, entah karena tabu atau apa, yang jelas menurut kebiasaan orang kampung, mancing itu banyak pantangnya. Terutama umpan tidak boleh diperolokan. Sementara aku dan teman-teman sebelum mancing sudah menakutkan teman dengan umpan dari kecoa itu.
Kurang lebih 3 jam kami memancing, tak satu pun ikan didapat. “Wah payah, tak ada yang dapat ini, bagaimana bang taruhannya,” kata Hentakun mengomentari tantangan bang Kris.
“Kalau gitu, kalian yang pemain itu yang kalah, sini-sini Rp 5 ribu, nanti uangnya untuk kita beli bir,” kata Kris.
Kami pun sepakat mengumpulkan uang untuk membeli bir dan melanjutkan diskusi pada malam harinya. Walau tak dapat ikan, tapi hati sungguh senang, beben hidup yang menjadi pikiran hilang seketika.
Kami kembali ke villa. Rekan Hentakun dan Gery membeli bir. Tapi anehnya, mereka membeli 9 botol bir bintang, sampai di villa, hanya 8 botol lagi. Raib satu batol. Hentakun ngomel-ngomel birnya kurang satu botol. “Tak apalah, relakan jak,” kataku kepada Hentakun.
Setelah semua program rampung, kami pun bikin suasana enjoy dengan berbagai diskusi ringan sambil minum bir yang dibeli beberapa jam lalu. Mulai dari cerita ngelantur sampai yang agak serius. Kami 12 orang duduk melantai di raung tamu villa itu. Tak terasa jam pun menunjukan pukul 00.00 WIB, dan kami pun beranjak tidur ke kamar masing-masing.
Eh ternyata diantara teman-teman ada yang penakut juga. Terutama bang Kris, dia harus ditemani tidur malam itu. Ke kamar kecil di belakang saja dia minta ditemani.
Aku maklum, villa itu memang terletak di tengah hutan. Kalau malam suasananya seram sekali. Rumahnya terasa angker.
Walau di tengah hutan, fasilitas villa itu tidak kalah dengan hotel di tengah kota. Semua kebutuhan baik untuk keluarga, organisasi atau perusahaan tersedia di villa itu. Demikian juga dengan urusan perut. Kita tinggal terima bersih, sebab sudah ada yang mengurusnya.
Aku juga senang dengan pelayanan yang dilakukan pegawai villa itu. Mereka sepertinya sangat memahami setiap orang yang memakai villa tersebut. Sebagai tamu, kita dibuat seperti di rumah sendiri. Dalam hati aku menguman, kapan-kapan aku akan berlibur ke situ lagi.
Setelah makan siang, kami pun bersiap-siap membereskan barang-barang kami untuk kembali ke Kota Pontianak. Sementara rekan Nuris, Mering dan Dwi mengurus pembayaran villa.
Pelan tapi pasti dengan mendarai kendaraan masing-masing kami konvoi menuju Kota Pontianak. Waw…fresh sekali. Aku sungguh merasa enjoy sekarang…..□Foto by HenTakun
Diposting oleh Tanto Yakobus di 1:58 PM 0 komentar
Wednesday, June 11, 2008
Helipad, Strategi Perang Malaysia?
.jpg)
Oleh Tanto Yakobus
APALAGI yang hendak dibuat Malaysia terhadap kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)? Pembangunan helipad—tempat pendaratan helikopter militer Malaysia di Desa Tanjung Lokang Kalimantan Barat yang hanya berjarak tujuh meter dari titik batas negara, patut diwaspadai.
Pembangunan pangkalan helikopter itu bukan sekadar pelanggaran terhadap beberapa kesepakatan sebelumnya, dalam satu dekade terakhir, kita selalu dirugikan oleh ulah Malaysia, mulai dari cara mereka memperlakukan TKI/TKW kita yang katanya ilegal, dengan tidak manusiawi, hingga masalah illegal logging.
Rupanya negara kerajaan yang juga tetangga dekat Indonesia itu tidak puas mendapatkan Pulau Legitan dan Sipadan, kini mereka membangun helipad militer di kawasan perbatasan kedua negara, yakni di dekat Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) di Kabupaten Kapuas Hulu. Beberapa tahun lalu kita juga pernah bersitegang terkait pelanggaran di perairan Ambalat, Kalimantan Timur.
Helipad yang dibangun sekitar enam bulan lalu itu diduga kuat milik angkatan bersenjata atau militer Malaysia. Jaraknya dari patok batas kedua negara hanya tujuh meter saja. Artinya, dia hanya berjarak tujuh meter dari kawasan TNBK di Indonesia yang memang berada di kawasan perbatasan.
Helipad yang dibangun mirip pangkalan militer tersebut berada tepat di ujung Desa Tanjung Lokang, Kecamatan Kedamin, Kabupaten Kapuas Hulu.
Dari Putussibau—ibukota Kabupaten Kapuas Hulu, untuk menjangkau kawasan itu hanya bisa ditempuh lewat jalur sungai menggunakan speed boat. Bangsa kita yang hendak memasuki usia 64 tahun ini, kawasan itu baru bisa ditempuh menggunakan jalur sungai. Jalur darat yang diimpikan masyarakat untuk membuka isolasi daerah masih jauh dari harapan. Mungkin masih mimpi.
Negeri kita ini terlalu luas, maka daerah vital yang berbatasan langsung dengan Malaysia sungguh tidak tersentuh pembangunan. Perbatasan yang harusnya menjadi garda terdepan justru jadi beranda belakang republik ini. Malaysia betul-betul menjadi surga dunia bagi ekonomi masyarakat perbatasan. Barang murah, mencari kerja juga mudah. Sementara mereka menjarah kayu Indonesia di hutan kawasan perbatasan.
Bayangkan untuk mencapai Desa Tanjung Lokang di perbatasan itu, dari Kota Putussibau harus menempuh perjalanan selama tiga hari menggunakan speed boat lewat jalur Sungai Kapuas. Apalagi kalau dihitung dari ibukota provinsi, Kota Pontianak, maka jarak tempuhnya bisa satu minggu. Jarak tempuh Pontianak-Putussibau kurang lebih 600 kilometer. Kondisi jalan jelek seperti sekarang, perjalanan butuh waktu dua hari baru tiba di Putussibau, selanjutnya disambung dengan speed boat selama tiga hari baru sampai Tanjung Lokang.
Wajar kalau selama ini percurian kayu dengan menggunakan alat berat oleh warga Malaysia berjalan mulus, karena memang luput dari pantauan, baik aparat maupun masyarakat kita.
Pembangunan helipad itu sudah melanggar kesepakatan Indonesia-Malaysia yang tertuang dalam General Border Communittee (GBC) pada tahun 1971.
GBC Indonesia-Malaysia itu merupakan forum kerjasama perbatasan antara pemerintahan kedua negara. Di Indonesia, perwakilan di forum itu diketuai oleh panglima TNI. Kini jabatan ketua dipegang oleh Menteri Pertahanan RI, Juwono Sudarsono.
Forum ini sangat strategis, karena membahas isu dan permasalahan kedua negara yang meliputi masalah sosial, ekonomi dan pertahanan keamanan.
Sejak awal ada kesepakatan dalam forum itu menyangkut aktivitas sipil dan militer dalam radius dua kilometer dari titik batas harus ada pemberitahuan kepada negara tetangga. “Sementara helipad di perhuluan Tanjung Lokang itu jaraknya hanya tujuh meter, itu sudah pelanggaran,” tegas Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Zainuddin Isman di Pontianak, Selasa (10/6) lalu.
Malaysia sudah melanggar kesepakatan GBC, karenanya, pemerintah Indonesia harus minta penjelasan kepada Malaysia terkait pembangunan helipad tersebut. Apalagi itu sudah masuk radius atau zona aman dua kilometer bagi kedua negara.
Mencuri atau Perang
Aktivitas pencurian kayu secara besar-besaran di kawasan perbatasan terutama di wilayah dua taman nasional di Kapuas Hulu yakni Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) dan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) berjalan mulus, karena selain didukung alat berat milik Malaysia, juga ada patroli udara yang dilakukan para cukong.
Makanya keberadaan helipad itu sangat strategis dalam hal mendukung operasional pencurian kayu yang melibatkan sekaligus memanfaatkan masyarakat Indonesia di perbatasan sebagai pekerjanya.
Patroli udara dengan helikopter tersebut untuk mencari kayu-kayu yang masih lebat. Patroli juga dilakukan untuk memonitor keberadaan pasukan Indonesia baik TNI Angkatan Darat muapun Kepolisian dan Dinas Kehutanan yang tergabung dalam operasi illegal logging.
Besar kemungkinan setiap pratroli yang dilakukan aparat keamanan Indonesia hasilnya selalu nihil, karena mereka mempunya alat yang lebih canggih untuk mengetahui kapan pratroli itu dilakukan. Kemungkiann patroli sudah bocor juga ada.
Selain helipad, kini ada temuan pembangunan jalan ilegal sepanjang 33,5 kilometer di sektor barat TNBK. “Helipad itu sengaja dibangun oleh sendikat pembalakan liar yang dibiayai cukong kayu Malaysia,” dugaan Zainuddin.
Dengan dibangunnya jalan selanjutnya ada helipad, jelas untuk mendukung upaya pencurian kayu di Indonesia yang sudah berlangsung lama. “Kalau tidak untuk mendukung kegiatan illegal logging, maka besar kemungkinan Malaysia sudah siap bila sewaktu-waktu perang dengan Indonesia. Mereka sudah siap dengan pertahanan di perbatasan,” kata politisi asal Kapuas Hulu itu.
Dan itu erat kaitannya dengan Askar Wataniah yang sempat menegangkan hubungan Indonesia-Malaysia beberapa waktu lalu. Soal Askar Wataniah atau angkatan yang mensenjatai rakyat sebagai pasukan bela negara itu bukan isapan jempol belaka. Itu benar adanya.
Bahkan saat heboh-hebohnya pemberitaan seputar Askar Wataniah, ada pengakuan salah seorang warga di Kabupaten Sintang, bahwa dirinya pernah tiga tahun menjadi Askar di Malaysia yang ditugaskan di kawasan perkebunan kepala sawit di perbatasan.
Malaysia selama empat bulan terakhir tercatat telah tiga kali melakukan pelanggaran wilayah udara di Kalbar yang berbatasan dengan Sarawak.
Panglima Kodam VI/Tanjungpura, Mayjend TNI Tono Suratman dalam Forum Komunikasi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) di Rektorat Universitas Tanjungpura di Pontianak, Sabtu (17/5) bulan lalu mengatakan, pelanggaran tersebut terjadi bulan Maret 2008 dalam tiga hari berturut-turut.
Pelanggaran pertama tanggal 6 Maret 2008 sekitar pukul 15.00 WIB. Anggota Pos Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Gun Tembawang Batalyon Infanteri (Yonif) 641/Bru di Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau melihat sebuah helikopter jenis Bolco warna putih dan biru dengan senapan mesin (RPD) yang diperkirakan milik Polis Diraja Malaysia (PDRM) dengan penumpang empat orang melintas dari arah Barat ke Timur. Jarak terbang sekitar 150 meter dari Pos Pamtas Gun Tembawang.
Kemudian, pelanggaran kedua terjadi tanggal 7 Maret sekitar pukul 15.00 WIB. Helikopter yang sama melintas dari Selatan ke Utara tepat di atas Pos Pamtas Gun Tembawang dan mendarat di Kampung Gun Sapit, Padawan, Sarawak.
Pelanggaran ketiga terjadi tanggal 8 Maret 2008 sekitar pukul 10.55 WIB. Diduga helikopter yang sama melintas kembali dari Barat Daya ke Utara memutar dua kali.
Panjang perbatasan darat antara Indonesia - Malaysia mencapai 2.004 kilometer, terdiri dari Kalbar 857 kilometer dan Kaltim 1.147 kilometer.
Terdapat 5.784 patok batas di sepanjang perbatasan darat Kalbar - Malaysia. Namun, yang sudah dipatroli baru sebanyak 3.087 patok. "Sisanya belum," kata Tono Suratman.
Sebanyak 349 patok dinyatakan hilang, 53 rusak, empat patok patah dan dua patok tertimbun. Penyebabnya terutama faktor manusia seperti pencurian kayu menggunakan alat berat dan pengaruh alam akibat tanah longsor
Heart of Borneo
Pembangunan helipad hasil temuan patroli Polisi Kehutanan (Polhut) di kawasan TNBK, April lalu itu merupakan pukulan telak bagi pertahanan keamanan NKRI. Selain melanggar forum GBC, juga melanggar kesepakatan perjanjian sosial ekonomi Malaysia Indonesia (Sosek Malindo) tahun 1967.
Perjanjian Sosek Malindo itu sudah jelas tidak diperkenankan melakukan kegiatan sejauh dua kilometer dari patok batas kedua wilayah negara.
“Selain melanggar dua perjanjian itu, kita juta patut pertanyakan komitmen Malaysia terhadap kesepakatan Heart of Borneo (HoB) beberapa waktu lalu,” kata Kepala Badan Persiapan Pengelolaan Kawasan Khusus Perbatasan (BP2KKP) Kalimantan Barat, Nyoman Sudana.
HoB adalah forum yang beranggotakan Indonesia, Malayia dan Brunai Darussalam. Forum ini bersepakat menjaga kelestarian hutan di Kalimantan (Borneo).
Pertemuan yang digelar di Pontianak pada April lalu itu, untuk menindaklanjuti kesepakatan tentang sebuah kawasan konservasi seluas 22 juta hektar di tiga negara di Pulau Borneo. Penandatanganan kesepakatan dilakukan 12 Pebruari 2007 oleh Menteri Perindustrian dan Sumberdaya Utama Brunei Darussalam, Menteri Kehutanan RI dan Menteri Sumberdaya Alam dan Lingkungan Malaysia.
Letak HoB di kawasan pegunungan di "pusat" Borneo serta fungsinya yang amat penting mengidentikannya sebagai jantungnya Borneo. Terdapat 20 daerah aliran sungai (DAS) yang menjadi sumber kehidupan di Borneo, dan 14 diantaranya berada di kawasan HoB.
"HoB menjadi sumber mata air bagi 14 DAS. Dapat dibayangkan kalau kawasan itu rusak," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Barat, Fathan A Rasyid.
Bila HoB rusak, maka ada sekitar 20 juta penduduk di Pulau Borneo ini akan terganggu. Sebab HoB tidak lagi mampu menjadi sumber air. Hal ini bakal terjadi jika laju kerusakan hutan di Borneo semakin tinggi, terutama di wilayah Indonesia.
Sebagian besar wilayah yang ditetapkan sebagai HoB memang berada di Indonesia, negara yang sempat diusulkan tercatat dalam rekor dunia karena laju kerusakan hutan begitu cepat.
Di Kalimantan Barat, terdapat empat juta hektar lahan yang masuk kesepakatan HoB. Terletak di tiga kabupaten, yakni Kapuas Hulu, Melawi dan Sintang. Ketiganya terletak di hulu Sungai Kapuas, sungai terpanjang di Indonesia serta menjadi urat nadi kehidupan dan perekonomian masyarakat Kalimantan Barat.
Kata Fathan, siklus hidrologi saat ini sudah semakin singkat karena perubahan lingkungan. Sungai Kapuas salah satu contohnya. Lima tahun silam, intrusi air asin hanya mampu "menembus" beberapa kilometer setelah melewati Kota Pontianak. "Tetapi sekarang, intrusi air asin itu sudah mencapai Desa Korek, Kecamatan Ambawang, yang jaraknya belasan kilometer melalui Sungai Ambawang, pecahan Sungai Landak yang menginduk ke Sungai Kapuas," jelasnya.
Semakin berkurangnya hutan di hulu juga menyebabkan sedimentasi cepat terjadi di alur sungai. Dana pengerukan pun terus meningkat setiap tahunnya.
Kalau memang benar Malaysia membangun helipad untuk kepentingan mencuri kayu di perbatasan lewat tangan-tangan warga Negara Indonesia yang selama ini memang mengantungkan hidupnya dari kayu, maka perjanjian HoB itu hanya akal-akalan Malaysia untuk selalu menjatuhkan pamor Indonesia di dunia internasional. Harapan kita, semoga saja itu tidak terjadi dan kesepakatan tentang HoB benar-benar dilaksanakan. Yang enak, jelas masyarakat di negara kawasan maupun dunia internasional.□Foto by Jessica Waysang/Borneo Tribune.
Diposting oleh Tanto Yakobus di 4:52 PM 2 komentar


