BERPEGANGLAH PADA DIDIKAN, JANGANLAH MELEPASKANNYA, PELIHARALAH DIA, KARENA DIALAH HIDUPMU...Amsal 4:13

Tuesday, July 6, 2010

Daerah Otonom Baru


Oleh TY

PUPUS sudah harapan masyarakat kawasan timur Kalimantan Barat yang sempat menggelorakan pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Kini harapan itu tinggal cerita, sebab Pemerintah Pusat sudah menyatakan untuk sementara tidak ada pemekaran di Provinsi Kalbar.

Sebagaimana dinyatakan Gubernur Kalbar Cornelis, bahwa tidak ada pemekaran atau daerah otonom baru di provinsi ini sampai kurun waktu 2017-2022.
Itu artinya, niat lima kabupaten, yakni Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu membentuk satu provinsi sebagai daerah otonom baru—pemekaran Provinsi Kalimantan Barat, dalam kurun waktu hingga 2017-2022 tidak akan pernah terwujud.
Gubernur Cornelis menyatakan itu sebagai perintah Presiden lewat Menteri Dalam Negeri, Gemawan Fauzi.
Apalagi pernyataan gubernur itu, langsung di harapan Komisi II DPR RI, yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat, terutama terkait pembangunan wilayah perbatasan.
Walau demikian, Cornelis menyatakan, masyarakat tetap bisa mengajukan usulan pemekaran suatu wilayah secara langsung ke DPR. Tanpa melibatkan Gubernur.
Bila sudah demikian, kita berharap para pihak yang selama ini getol memperjuangkan pembantukan Provinsi Kapuas Raya, lebih baik mulai memikirkan bagaimana mengelola potensi daerah yang sudah ada, sehingga pengelolaannya besa lebih baik lagi, ketimpang memperjuangkan hal-hal yang masih butuk biaya dan pengorbanan yang lebih lagi.
Toh selama ini, kita bisa belajar dari kondisi yang ada sekarang, sebagian besar biaya pembangunan untuk daerah ini, baik kabupaten/kota maupun provinsi sendiri masih mengandalkan bantuan dari Pemerintah Pusat.
Kita belum mampu mandiri secara ekonomi. Selama ini beban baik gaji pegawai maupun pembiayaan daerah lainnya masih mengandalkan bantuan dari pusat lewat APBN.
Masih menurut Cornelis, kita boleh saja membentuk daerah otonom baru. Tapi mesti dipersiapkan dengan baik, sebab berkaca dari Provinsi Kalbar saat ini dengan pendapatan sekitar Rp 500 miliar, bagaimana mungkin bisa membangun jalan mulus di Kalbar?
Bila ada daerah otonom baru, tentu pendapatan Kalbar pastilah berkurang. Dan itu bisa dilihat dari pengalaman pemekaran daerah kabupaten. Kalau bukan kabupaten induk yang dananya berkurang, pastilah kabupaten pemekaran. Dan untuk daerah pemekaran bantuan langsung dari pusat hanya untuk tiga tahun pertama saja, untuk membangun fasilitas kantor dan infrastruktur lainnya. Selebihnya, mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang sekarang jumlahnya terus menurut, seiring menurunnya sumber daya alam produktif, seperti kayu dan lain sebagainya.
Presiden, melalui instansi terkait sudah membuat desain utama untuk daerah otonom baru di seluruh Indonesia.
Sebelumnya memang ada usulan pemekaran wilayah di Kalbar menjadi dua provinsi yakni Kapuas Raya dan Kalbar.
Tapi, untuk sementara belum ada kelanjutannya, karena kebijakan Pemerintah Pusat menghentikan daerah pemekeran atau otonom baru, karena berdasarkan penilaian Dewan Perimbangan Otonomi Daerah, tidak sedikit pemekaran yang justru mengalami kegagalan.

0 komentar: