BERPEGANGLAH PADA DIDIKAN, JANGANLAH MELEPASKANNYA, PELIHARALAH DIA, KARENA DIALAH HIDUPMU...Amsal 4:13

Friday, May 1, 2009

P4TKI Atasi TKI Ilegal?


Oleh TY

Rabu (29/4) kemarin, seakan menjadi anti klimaks penanganan masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang seakan tak berujung. Setiap saat ada saja permasalahan yang datang dari TKI. Mulai dari TKI gelap atau ilegal, TKI tidak digaji oleh majikan, hingga penyiksaan yang berujung pada cacat fisik dan mental. Bahkan tak jarang berakhir pada kematian.

Kisah TKI mati karena disiksa majikan atau diperkosa majikan, sudah terbiasa menghiasi surat kabar atau majalah tanah air. Kita hanya bisa menyaksikan kasus yang muncul ke permukaan tanpa bisa berbuat apa-apa.
Dari sekian banyak kasus yang timbul kepermukaan, paling kita menaruh rasa iba, hati miris melihatnya. Tapi selama itu pula, tidak ada jalan keluar untuk mengatasi permasalahan TKI, utamanya tenaga kerja wanita (TKW) yang selalu menemui masalah.
Sebetulnya kita semua tahu, apa dan bagaimana mulanya sehingga pesoalan yang dihadapi oleh TKI-TKW ilegal selalu berujung pada kepedihan.
Banyak faktor penyebabnya, mengapa mereka lebih suka menjadi TKI ilegal ketimbang yang resmi. Alasannya klasik! Susah mengurus surat menyuratnya. Kalau pun bisa, biayanya mahal!
Alasan-alasan klasik itu selalu terpatri dalam benak para TKI kita, bahkan mungkin kita sendiri, kurang mengingatkan keluarga kita yeng hendak menjadi TKI terhadap kemungkinan atau hal-hal yang terburuk di kemudian hari, bila pakai jalan pintas.
Karena memang mental kita lebih suka dengan hal-hal praktis, timbang harus bersabar sebentar sambil mengurus surat menyuratnya.
Kita semua berharap sama dengan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Mohamad Jumhur Hidayat, bahwa dengan beroperasinya P4TKI di Entikong dan Kabupaten Sambas, bisa menekan jumlah TKI ilegal di Sarawak.
Karena tugas utama P4TKI (Pos Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) itu adalah memantau penempatan, melayani TKI agar mereka tidak mengalami masalah ketika bekerja di negara orang.
Intinya dengan dibentuknya P4TKI yang satu atap dengan belasan instansi terkait yang berhubungan dengan TKI, untuk mempermudah pelayanan dan perlindungan TKI. Terlebih disitu ada layanan terpadu satu pintu proses layanan dokumen bagi TKI, sehingga tidak lagi bertele-tele, serta cepat dan murah dalam pengurusan dokumen mereka.
Kita semua tahu PPLB Entikong termasuk titik rawan keluar masuknya TKI tidak resmi ke Malaysia Timur. Dengan adanya P4TKI kita berharap bisa menekan laju angka TKI ilegal.
Pendek kata, mudah-mudahan permasalah TKI ilegal yang salama ini menjadi masalah pelik, secara perlahan bisa kita atasi. Sebab jujur kita akui bahwa permasalahan TKI tidak resmi hingga saat ini jumlahnya masih banyak. Dan siap-siaplah kita menyambut TKI yang sewaktu-waktu bisa diusir paksa oleh Pemerintah Malaysia. Akankah P4TKI menjadi solusinya? Kita tunggu saja.

0 komentar: