BERPEGANGLAH PADA DIDIKAN, JANGANLAH MELEPASKANNYA, PELIHARALAH DIA, KARENA DIALAH HIDUPMU...Amsal 4:13

Wednesday, November 19, 2008

Mengapa Harus Pemekaran?

Oleh Tanto Yakobus

Rentang waktu 10 tahun reformasi di Kalimantan Barat , sudah dimekarkan enam kabupaten dan satu kota menjadi daerah otonomi baru. Daerah otonomi baru tersebut adalah, Bengkayang, Landak, Sekadau, Melawi, Kayong Utara, Kubu Raya dan Kota Singkawang. Dimana di jaman Orde Baru, Kalbar hanya memiliki tujuh kabupaten dan satu kotamadya. Namun kini Kalbar memiliki 14 kabupaten/ kota. Perkembangan ini sungguh luar biasa.

Bersamaan dengan pemekaran itu pula, gerak langkah pembangunan di setiap kabupaten/ kota tumbuh pesat. Dulu tidak ada jalan tembus kecamatan bisa kendaraan roda empat, sekarang bisa. Dulu tidak ada hotel di kecamatan, sekarang ada.
Belum lagi pelayanan pemerintah. Dulu orang susah payah menjangkau kecamatan bahkan bisa berhari-hari lamanya, kini tinggal hitungan jam bahkan menit.
Demikian juga pelayanan kesehatan. Dulu orang hendak berobat mininam harus ke pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di kecamatan, kini petugas kesehatan sudah mondok di desa bahkan dusun.
Bidang pendidikan, terutama untuk sekolah lanjutan pertama maupun atas, harus ke kecamatan tertentu bahkan hanya ada ibukota kabupaten. Kini, SMP maupun SMA sudah ada di desa-desa.
Kalau kita mau jujur, itu merupakan buah pemekaran beberapa kabupaten menjadi daerah otonom baru. Nah, ini sungguh luar biasa, belum lagi akses ekonomi yang mudah dijangkau.
Melihat keberhasilan beberapa daerah otonom baru tersebut dalam bidang pembangunan, memicu beberapa daerah untuk ”memisahkan” diri menjadi daerah otonom baru. Bahkan yang lebih besar keinginan warga kita di wilayah timur Kalbar yang meliputi lima kabupaten, yakni Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang dan Kapuas Hulu yang hendak membentuk provinsi Kapuas Raya.
Segala persyarakat untuk menjadi daerah otonom baru sudah mereka penuhi. Tinggal sekarang menunggu keputusan politik dari DPR-RI dan Pemerintah Pusat saja.
Lalu di tingkat kabupaten sendiri, ada beberapa daerah yang juga ingin pemekaran. Di Kapuas Hulu ada kelompok kerja yang menghendaki pembentukan Kabupaten Semitau, di Ketapang berkembang aspirasi masyarakat membentuk Kabupaten Kendawangan dan Kabupaten Sandai.
Di Kabupaten Sanggau berkembang aspirasi membentuk Kabupaten Sekayam Raya dan Kabupaten Tayan. Di Kabupaten Landak berkembang aspirasi masyarakat aliran Sungai Mempawah dan sekitarnya untuk membentuk Kabupaten Landak Utara. Dan di Kabupaten Sintang diwacanakan pembentukan Kabupaten Perbatasan.
Bila dilihat dari beberapa aspirasi masyarakat yang muncul ke permukaan, keinginan membentuk daerah otonom baru tersebut, bukan semata-mata latah atau mumpung ada kesempatan. Tapi lebih dari itu. Ya apalagi kalau bukan untuk pemerataan pembangunan.
Pengalaman kita sebelum pemekaran kabupaten, kebijakan pembangunan berdasarkan teritorial atau zona. Terutama dalam membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Tata Ruang Kabupaten (RTRK) selalu menggunakan zona. Dan kadang zona yang digunakan itu tidak adil. Hasilnya, lihat saja kesenjangan pembangunan kawasan pantai dan pedalaman yang kita rasakan sekarang.
Beruntung ada daerah otonom baru, sehingga daerah pedalaman yang dulunya tertinggal, sekarang sedikit demi sedikit bisa mengejar ketertinggalannya. Disamping itu, dengan daerah otonom baru semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Artinya, rentang kendali pemerintah semakin dekat dengan masyarakatnya.
Jadi tak heran beberapa daerah ingin membentuk daerah otonom baru tersebut, karena dengan otonomi sekarang ini, titik berat kebijakan dan inti pembangunan ada pada daerah kabupaten/ kota. Sedangkan provinsi hanya sebagai fasilitator, mediator dan pengawasan saja. Dia tak lebih dari perwakilan pemerintah pusat di daerah dan sebaliknya. Sedangkan kabupaten/ kota merupakan ”kerajaan” kecil—yang punya wilayah dan kekuasaan penuh di negeri ini. Tapi jangan lupa, kabupaten/ kota yang tidak bisa berkembang dan mandiri berdasarkan evaluasi Badan Otonomi Daerah—bisa dicabut dan dikembalikan ke kabupaten induk.□

1 komentar:

HIMAKATA Adalah...??? said...

benar bahwa pemekaran bertujuan untuk pemerataan ekonomi dan pembangunan, HIMAKATA mendukung pembentukan kabupaten Tayan