BERPEGANGLAH PADA DIDIKAN, JANGANLAH MELEPASKANNYA, PELIHARALAH DIA, KARENA DIALAH HIDUPMU...Amsal 4:13

Friday, August 15, 2008

SBY Instruksikan Demokrat Pakai Suara Terbanyak


Oleh Tanto Yakobus

Ketua dewan pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menginstruksikan langsung kepada seluruh pengurus dan kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia dalam menghadapi pemilu 2009 mendatang, calon legislatif (Caleg) Partai Demokrat memakai suara terbanyak.

Merespon instruksi SBY tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat langsung merevisi petunjuk pelaksana (Juklak) nomor 02/Juklak/DPP.PD/VI/2008 dengan Juklak nomor 03/Juklak/DPP.PD/VIII/2008, tentang mekanisme penjaringan calon legislatif Partai Demokrat.
Sebetulnya Juklak No. 02 itu untuk menjawab keresahan Caleg menghadapi pemilu 2009 mendatang, dimana nomor urut masih jadi rebutan. Sehingga dalam juklak tersebut diatur selisih interval 10 persen suara sah BPP (bilangan pembagi pemilih) bagi caleg yang akan duduk di parlemen.
Namun aturan itu juga dianggap belum adil, padahal itu jalan tengah menyikapi UU Pemilu No. 10/2008 yang mengsyaratkan BPP 30 persen. Namun dengan multi partai sekarang, untuk mencapai BPP 30 persen itu mustahil.
Dukungan pemerintah (SBY) selaku presiden dan respon positif DPP Partai Demokrat dengan Juklak 03 tersebut, kontan disambut sukacita seluruh pengurus dan kader maupun simpatisan di seluruh Indonesia. Mereka lebih bergairah menghadapi pemilu mendatang, sebab nomor urut bukan lagi jaminan untuk duduk di parlemen, tapi suara individulah yang menentukan.
Juklak revisi itu tengah mengatakan, bahwa untuk memotivasi caleg untuk berkompetisi secarat ketat pada daerah pemilihan legislatif maka nomor urut tidak mutlak, tetapi menggunakan suara terbanyak murni untuk calon legislatif DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota Partai Demokrat seluruh Indonesia.
Juklak tertanggal 13 Agustus 2008 itu ditandatangani Ketua Umum, Hadi Utomo dan Sekjen, H Marzuki Alie, SE, MM. dan hari itu juga langsung disebarkan ke seluruh DPD dan DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia.
Upaya pembenahan kedalam yang dilakukan Partai Demokrat itu sangat beralasan, sebab pada pemilu 2009 nanti, partai yang dibidani dan dipakai Presiden SBY sebagai kendaraan politiknya itu mentargetkan perolehan suara 20 persen. Maka wajar DPP menginginkan visi dan persepsi seluruh pengurus Partai Demokrat di berbagai tingkatan seluruh Indonesia perlu disamakan. “Dan Juklak 03 ini adalah dasar pijakan menyatukan persepsi tersebut,” ujar Nicodemus R Toun, Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Kalbar, Kamis (14/8) sore kemarin.

Sukacita
Kabar Demokrat menggunakan suara terbanyak dalam penentuan caleg terpilih sudah beredar dari di kalangan pengurus partai sejak Rabu (13/8) malam kemarin. Untuk memastikan kabar itu, beberapa fungsionaris partai berinisiatif menelpon person di DPP malam itu juga.
Belum puas dengan jawaban pengurus DPP via telepon, Kamis pagi beberapa caleg makin penasaran dan mereka berkumpul di sekretariat DPD Partai Demokrat Jalan Imam Bonjol Pontianak. Puluhan caleg yang kongko-kongko di sekretariat itu tak ada pembicaraan lain. Diskusi hanya terfokus pada kebijakan DPP yang menggunakan suara terbanyak murni.
“Kalau itu yang dipakai, beda satu suara pun dia yang duduk,” kata NCH Saiyan memecah ketegangan.
Orang makin ramai di sekretariat. Ada yang mengurus kelengkapan pencaleg-kan, ada pula yang sekedar ingin tahu soal kebijakan baru tersebut. Sebab beberapa jam sebelumnya, Presiden SBY sudah menegaskan Partai Demokrat memakai suara terbanyak. Dan itu tersiar luas lewat beberapa strasiun televisi.
Telepon di ruang Pak Margono, kepala sekretariatan, tak henti-hentinya berdering. “Itu telepon dari daerah, mereka menanyakan sudah ada belum fax revisi Juklak soal suara terbanyak itu,” jelas Margono mengontentari telepon yang berdering terus itu.
Pukul 15.30, Nico berinisiatif menelpon Iskandar, salah seorang Korwil Kalbar di DPP. Nico minta di-fac-kan revisi juklak dimaksud. Dari ujung telepon, Iskandar mengatakan oke.
Kami dan beberapa pengurus DPD termasuk para caleg mengerubut mesin facimile di ruang pak Margono. Rasa sesak dan panas tak peduli lagi, yang penting menyaksikan facimile masuk.
Pukul 16.03, mesin facimile berdering, perlahan kertas polos ukuran kwarto bergerak masuk ke dalam mesin dan keluar lagi dengan dengan tulisan di baliknya.
Semua mata tertuju ke facimile tersebut. Nicodemus yang duduk paling depan mengambil kertas itu. Ternyata fac pertama berisi instruksi soal pembagian logistik kampanye. Suasana yang agak tegang mencair setelah fac kambeli masuk.
Ternyata benar, facimile berjumlah empat halaman kertas kwarto itu adalah revisi juklak yang ditunggu-tunggu. Suasana tegang berubah menjadi keceriaan. Ada yang mengekpresikannya dengan tertawa terbahak-bahak dan ada juga yang langsung menelpon teman-temannya di kabupaten atau daerah.
Mengomentari kebijakan DPP tersebut, Nico mengatakan, ini mempermudah kerja pengurus di semua tingkatan. “Selama ini kita cukup stress dengan penempatan nomor urut. Sebab itu dari pemilu ke pemilu selalu jadi rebutan,” kata Nico.
Jadi kata Nico, sekarang caleg-caleg Partai Demokrat tidak lagi berebut ke atas atau berebut nomor urut caleg, tapi mereka harus berusaha ke bawah. Mereka harus dikenal masyarakat bila ingin terpilih.
“Nomor urut itu tinggal gengsi saja sekarang. Tapi kalau tidak terpilih malunya besar,” kata Nico dengan wajah berseri-seri.
Memang wajah Nico terlihat berubah seketika, beberapa saat sebelumnya bawaannya marah melulu. Dia orang yang paling tertekan dalam penyusunan nomor urut caleg, tapi dengan Partai Demokrat menggunakan suara terbanyak, maka beban Nico pun jadi ringan, para caleg tidak rebutan lagi dengan nomor urut. ”Yah, sekarang berusahalah memperkenalkan diri dengan masyarakat agar dipilih pada pemilu nanti. Disini figur sangat menentukan,” kata Nico lagi.□

0 komentar: