BERPEGANGLAH PADA DIDIKAN, JANGANLAH MELEPASKANNYA, PELIHARALAH DIA, KARENA DIALAH HIDUPMU...Amsal 4:13

Sunday, August 24, 2008

Partai Demokrat Andalkan Figur Muda

90 Persen Caleg Wajah Baru



Oleh Tanto Yakobus

DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Barat telah mendaftarkan 56 orang calon legislatif (caleg)-nya ke KPU (komisi pemilihan umum) Daerah Kalbar di Jalan A Yani Pontianak guna memperebutkan 55 kursi DPRD Provinsi Kalbar. Dari 56 caleg tersebut, 90 persen adalah wajah-wajah baru dan berusia muda.

„Kami (demokrat) sudah mendaftarkan sekitar 56 orang celag untuk DPRD Provinsi Kalbar ke KPU, mereka yang didaftarkan itu adalah wajah-wajah baru dan masih berusia diantara 23 hingga 40 tahun,“ ungkap Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalbar, Drs. Henri Usman, M.Si, Kamis (21/8) kemarin.
Dijelaskan Henri, dari tujuh orang anggota DPRD Provinsi Kalbar sekarang ini, hanya lima orang yang mendaftarkan diri menjadi caleg kambali. Dengan demikian praktis yang daftar rata-rata wajah baru.
Sebagai pimpinan partai kata Henri, dirinya melihat fenomena ini baik, artinya ada kaderisasi di internal Partai Demokrat.
”Yang muda-muda ini punya semangat tinggi, tentu partai juga punya pertimbangan lain, mengapa menampilkan mereka yang masih fresh, selain kaderisasi juga strategi partai dalam mencari suara sebanyak-banyaknya,” kata Henri.
Caleg DPR-RI ini juga menjelaskan, dari segi usia, partainya sengaja menampilkan caleg-caleg usia muda. ”Mayoritas usia caleg Partai Demokrat berkisar antara 23 hingga 40 tahun, namun ada juga yang berusia 50 tahun ke atas, dan jumlahnya sedikit sekali,” jelasnya.
Soal kuota keterwakilan perempuan 30 persen, menurut Henri, partainya telah memenuhi kuota 30 persen perempuan tersebut. Walau diakui setiap dapil ada keterwakilan perempuan, namun tidak semuanya 30 persen di tingkat dapil, tapi 30 persen perempuan diajukan partai untuk caleg provinsi Kalbar.
”Karena ada dapil yang perempuannya lebih dari tiga orang, tapi rata-rata dapil ada perempuan dan menempatkan nomor urut dua dan tiga. Ya tiga itu sudah pasti perempuan,” jelas Henri.
Tapi tambah Henri lagi, walau perempuan di tempatkan pada nomor urut dua dan tiga, tidak menjamin juga mereka bisa terpilih, sebab DPP Partai Demokrat telah memutuskan caleg terpilih dari partai besutan SBY itu adalah suara terbanyak murni.
“Bisa saja caleg nomor urut di bawah caleg perempuan yang ketokohannya tak diragukan lagi dan memang dikenal luas masyarakat justru memproleh suara terbanyak. Sesuai keputusan partai, dialah yang duduk nantinya,” jelas Henri.
Lebih lanjut Henri mengatakan, soal target kursi, partainya tidak terlalu muluk, tapi tetap berubaya setiap dapil dapat kursi. „Kalau tidak dapil dapat kursi, artinya ada delapan kursi, itu target minimal, tapi kita usahakan lebih dari itu,“ kata Henri plomatis.
Sebagaimana diketahui, Presiden SBY sekaligus pendiri Partai Demokrat telah menginstruksikan langsung agar caleg terpilih menggunakan suara terbanyak. Berdasarkan instruksi itu, DPP Partai Demokrat merevisi Juklak nomor 02/Juklak/DPP.PD/VI/2008 dengan Juklak nomor 03/Juklak/DPP.PD/VIII/2008, tentang mekanisme penjaringan calon legislatif Partai Demokrat.
Dalam juklak revisi itu ditegaskan, bahwa untuk memotivasi caleg dalam berkompetisi secarat ketat pada Dapilnya masing-masing maka nomor urut tidak mutlak, tetapi menggunakan suara terbanyak murni untuk calon legislatif DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota Partai Demokrat seluruh Indonesia.
Juklak tertanggal 13 Agustus 2008 itu ditandatangani Ketua Umum, Hadi Utomo dan Sekjen, H Marzuki Alie, SE, MM. dan hari itu juga langsung disebarkan ke seluruh DPD dan DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia.
Upaya pembenahan kedalam yang dilakukan Partai Demokrat itu sangat beralasan, sebab pada pemilu 2009 nanti, partai yang kembali mencalonkan SBY sebagai presiden mendatang itu, mentargetkan perolehan suara 20 persen nasional. Maka wajar DPP menginginkan visi dan persepsi seluruh pengurus Partai Demokrat di berbagai tingkatan seluruh Indonesia perlu disamakan. “Dan Juklak 03 ini adalah dasar pijakan menyatukan persepsi tersebut,” ujar Nicodemus R Toun, Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Kalbar, Kamis pekan lalu.
Sementara itu, salah seorang petugas pemeriksaan berkas caleg di KPU mengatakan, waktu perbaikan dan verifikasi berkas caleg ini berlangsung hingga tanggal 19 Septermber mendatang. Tengah waktu tersebut, diberikan kesempatan kepada setiap partai politik pengusung caleg untuk melengkapi berkas calegnya yang belum lengkap.
“Berkas yang masih kurang silakan diperbaiki, partai juga masih punya kesempatan untuk menambah maupun mengurangi calegnya pada setiap dapil, terutama terkait dengan keterwakilan 30 persen perempuan,” jelas petugas KPU yang minta namanya tak usah dipublikasikan.□

0 komentar: