BERPEGANGLAH PADA DIDIKAN, JANGANLAH MELEPASKANNYA, PELIHARALAH DIA, KARENA DIALAH HIDUPMU...Amsal 4:13

Wednesday, May 7, 2008

Ketika Keselamatan Profesor Terancam


Oleh: Tanto Yakobus

FORUM Solidaritas Masyarakat Untuk Keadilan dan Kedamaian Kalbar (FSMUKK), meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kapolda Kalbar dan Rektor Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, untuk menangkap oknum mahasiswa yang melakukan teror dan mengancam keselamatan Pembantu Rektor II Untan, Prof. Dr. Tambun Anyang, SH.

Permintaan itu ditegaskan oleh Yakobus Kumis, Penggagas FSMUKK saat konferensi pers dengan sejumlah wartawan di Rumah Betang Jalan Sutoyo, Pontianak, Rabu (7/5), sore kemarin. Dalam pertemuan yang dikemas cukup sederhana itu, dihadiri sebanyak 43 orang, termasuk anggota FSMUKK, tokoh masyarakat Dayak, dan beberapa elemen mahasiswa.
“Kami meminta aparat keamanan lebih intens mencari para pelaku teror yang dilakukan oleh oknum mahasiswa terhadap Prof. Dr. Tambun Anyang dan keluarga,” tegasnya.
Aksi teror tersebut bermula dari demo mahasiswa Untan yang dilaksanakan pada 2 Mei lalu. Demo tersebut dilakukan guna menyikapi rancangan UU BHP, namun kata Yakobus, demo adalah hak setiap orang, termasuk mahasiswa, tapi harus dengan sikap wajar dan positif sebagai bentuk keprihatinan terhadap tingginya biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh mahasiswa.
Tapi yang dilakukan oknum mahasiswa, bukannya tuntutan mereka yang ditonjolkan, malah mencaci maki dan mengeluarkan perkataan yang tidak sepantasnya untuk seorang guru besar. “Dimana letak ciri mahasiswa sebagai agen intelektual,” sela Martinus Sudarno yang turut memberikan keterangan dalam jumpa pers tersebut.
Yakobus menambahkan, yang perlu diingat oleh mahasiswa, bahwa kehadiran Prof. Dr. Tambun Anyang, SH yang menjabat sebagai Pembantu Rektor II Universitas saat itu, mewakili rektor, karena perintah langsung dari Rekor Univebrsitas Tanjungpura, Dr. Chairil Efendi, MS, bukan secara pribadi. Selain itu, yang berwenang membahas dan memutuskan rancanngan UU BHP adalah DPRI-RI dan Pemerintah Pusat, bukan kewenangan Rektor atau Pembantu Rektor.
Lebih lanjut dia menyebutkan, adanya tindakan intimidasi dan ancaman yang ditujukan melalui telepon seluler yang dilakukan oknum mahasiswa dengan mengancam akan membunuh Bapak Prof. DR. Tambun Anyang, SH, dikuatirkan dapat memicu situasi yang tidak kondusif di lingkungan Untan khususnya dan Kalimantan Barat umumnya.
“Kepada mahasiswa supaya mengedepankan etika, moral dan intelektualitas dalam menyampaikan aspirasi sehingga tidak keluar dari koridor dan tujuan yang diinginkan,” jelas Yakobus mengingatkan.
Oleh karena itu tambah Yakobus, demi menjaga keselamatan salah seorang petinggi di Untan serta keluarganya, dengan ini kami membuat pernyataan sikap sebagai berikut:
Meminta kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Kapolda Kalbar untuk menangkap oknum mahaiswa yang melakukan teror dan mengancam keselamatan Pembantu Rektor II Untan Prof. Dr. Tambun Anyang, SH. Dan keluarganya yang sengaja mengadu domba dan membuat resah masyarakat di Kalbar.
Meminta pertanggungjawaban Rektor Untan untuk segera menuntaskan tindakan perbuatan yang tidak menyenangkan dan mengancam keselamatan jiwa Prof. Dr. Tambun Anyang, SH dan keluarga, yang disinyalir dilakukan oleh oknum mahasiswa. Sebab kehadiran Prof. Dr. Tambun Anyang, SH saat menerima demo mahasiswa sebagai perwakilan dari Rektor Untan.
Meminta oknum yang melakukan teror dan pengancaman untuk segera menghentikan tindakan yang meresahkan, dan apabila terulang sehingga menyebabkan terancamnya keselamatan jiwa Prof. Dr. Tambun Anyang, SH akan berhadapan dengan masyarakat yang cinta keadilan dan kedamaian.
Terakhir mereka juga meminta kepada mahasiswa agar megedepankan etika, moral dan intelektual dalam menyampaikan aspirasi tidak keluar dari koridor hukum dan tujuan yang diiginkan.
Pernyataan sikap juga datang dari Ikatan Pemuda Dayak Kabupaten Kapuas Hulu. Ada dua poin penting dalam pernyataan sikap Ikatan Pemuda Dayak Kapuas Hulu yang ditandatangani oleh Yasintus Gunung Agung tersebut. Pertama, mereka menyayangkan sikap oknum mahasiswa yang tidak perpuji dalam melakukan demo. Apalagi menyebut hal-hal yang tak sepantasnya yang ditujukan kepada Prof. Dr YC.Tambun Anyang, SH. Padahal demo adalah biasa dilakukan mahasiswa sebagai wujud kepedulian mahasiswa sebagai warga negara yang juga kelompok intelektual.
Kedua mereka minta Rektor Untan mengambil langkah kinkrit terhadap oknum mahasiswa yang tidak mencerminkan sikap intelektualnya itu. Dan melaporkan ke pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Bila itu tidak dilakukan, maka Ikatan Pemuda Dayak Kapuas Hulu akan melakukan mobilisasi massa yang lebih besar menuntut oknum mahasiswa bersangkutan ditindak tegas.
Pernyataan sikap yang sama datang dari Lembaga Benua Raa (Lembara) Provinsi Kalbar. Mereka juga mengecap ucapan-ucapan yang tidak terpuji dari oknum mahasiwa yang justru sebagai kaum intelektual. Apalagi ada ancaman untuk membunuh beliau. Itu jelas sudah mengarah kepada hal pribadi dan harkat martabat seseorang. Karenanya, Lembara minta Rektor Untan menindak tegas oknum dimaksud dan melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses susuai hukum yang berlaku. Sebab Prof. Tambun Anyang selain jabatannya sebagai Purek II juga sebagai aset daerah Kalbar khususnya dari kalangan masyarakat Dayak. Demikian pernyataan Lembara yang ditandatangani ketua umumnya, A. Imennuah, SE, MM.□Hartono/Borneo Tribune

0 komentar: