BERPEGANGLAH PADA DIDIKAN, JANGANLAH MELEPASKANNYA, PELIHARALAH DIA, KARENA DIALAH HIDUPMU...Amsal 4:13

Sunday, March 23, 2008

Kelengkapan Administrasi Provinsi Kapuas Raya


SEBETULNYA perjuangan lima kabupaten wilayah timur Kalimantan Barat untuk membentuk sebuah provinsi baru, yakni Provinsi Kapuas Raya tidaklah bertepuk sebelah tangan. Perjuangan panjang yang dirintis sejak tiga tahun lalu itu, pada akhir Desember 2007 sudah sampai ke tangan anggota DPR-RI daerah pemilihan Kalbar.

Adalah Albert Yaputra, Anggota Fraksi Partai Demokrat yang mewakili Kalbar dalam pemilu 2004 lalu telah mendapatkan berkas atau kelengkapan administrasi tentang usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Dan dia pun mendukung penuh upaya membentuk daerah otonom baru tersebut.
“Tiga bulan lalu saya sudah dapat berkas kelengkapan administrasi itu, bahkan sudah saya jilid dan dibagi-bagikan ke rekan-rekan Fraksi Demokrat, termasuk bapak EE Mangindaan yang juga Ketua Komisi II yang membidangi masalah pemekaran itu,” ungkap Albert kepada saya ketika bertemu di ruang kerjanya, gedung DPR-RI lantai 9, Selasa (18/3) pekan lalu.
Menurut Albert, dirinya menerima berkas itu lewat rekan-rekan sesama anggota partai Demokrat di Kalbar. Kata Albert, dirinya sudah mengkondisikan dengan anggota fraksi Demokrat untuk memuluskan perjuangan membentuk Provinsi Kapuas Raya tersebut.
Sebetulnya moment yang tepat tiga bulan lalu, dimana waktu itu Komisi II tengah membahas beberapa pembentukan daerah otonom baru.
“Kalau tidak salah saya, hanya enam daerah otonom baru yang dibahas di Komisi II DPR khususnya oleh Tim Otda, hanya Kalbar saja yang terlambat menyusul. Kita sudah siap, ketua komisinya orang kita demokrat kok,” kata Albert sembari tersenyum lebar.
Lebih lanjut Albert mengatakan, berkas yang sudah diterima dan dijilidnya itu sebetulnya belumlah langkap, karena aturan baru harus ada kelengkapan lain yakni rekomendasi dari forum desa. Yang ada pada dirinya dan rekan-rekan di Fraksi Demokrat hanyalah keputusan politik baik yang dikeluarkan oleh komisi A dari lima kabupaten, keputusan paripurna lima DPRD kabupaten yang akan bergabung dengan Kapuas Raya, keputusan atau rekomendasi dari lima bupati dan keputusan dari Gubernur Kalbar.
Kelengkapan lain, selain profil calon provinsi tersebut, juga ada potensi ekonomi dan pertumbuhan penduduk serta sejumlah faktor penunjang lainnya seperti perbankan maupun perguruan tinggi. Dan yang tak kalah penting adalah hasil survei yang dilakukan perguruan tinggi yang berkompeten.
Ketika ditanya apakah perlu rekomendasi gubernur hasil pilkada 15 November 2007 lalu? Albert mengatakan, tidak perlu lagi sebab sudah ada Rekomendasi Gubernur Kalbar nomor 1788 Tahun 2007 tentang pemekaran Provinsi Kalbar dengan pembentukan Provinsi Kapuas Raya, selanjutnya Keputusan Gubernur Kalbar nomor 878/ Tahun 2007 tentang persetujuan pemekaran Provinsi Kalbar (pembentukan Provinsi Kapuas Raya) dan terakhir adalah Surat Gubernur Kalbar nomor 125/1687/Pemb-C tanggal 16 Mei 2007 perihal persetujuan pemekaran Provinsi Kalbar/ pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
“Nah secara teknis, tidak ada lagi persoalan bagi kita untuk menunda pemekaran Provinsi Kapuas Raya tersebut, dan saya secara pribadi akan berbicara dengan Pak EE Mangindaan agar proses pemekaran ini dipercepat,” kata Albert lagi.
Sementara itu, Drs. Nicodemus R Toun, MM menyambut baik inisiatif dari Anggota Fraksi Demokrat DPR-RI. Selaku pihak yang getol memperjuangkan kelahiran Provinsi Kapuas Raya, dirinya mengucapkan terima kasih, khususnya kepada Albert Yaputra yang berinisiatif melobi teman-teman di Komisi II untuk mempercepat pemekaran Provinsi Kapuas Raya.
Menurut Nico yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Kalbar itu, sebelum bertemu dengan Komisi II keesokan harinya, dirinya bersama fungsionaris Partai Demokrat, Agustinus Kasmayani (sekretaris I DPD), Toron, Gani dan Jumali (DPC PD Sintang), memang sengaja bertemu Albert selalu wakil Kalbar dari Fraksi Demokrat di DPR untuk memberikan masukan mengenai pemekaran ini.
“Kita berterima kasih sekali ternyata Albert sudah mempersiapkan berkas kelengkapan itu jauh-jauh hari dan sudah tersebar di Fraksi Demokrat, dan itu sangat berarti bagi kita yang sudah susah payah memperjaungkannya selama ini,” kata Nico yang juga anggota DPRD Sintang itu.
Menurut Nico, dirinya bersama rombongan bupati dan sejumlah anggota DPRD lima kabupaten serta tokoh adat dan masyarakat dalam rangka memperjuangkan terbentuknya Provinsi Kapuas Raya. Bahkan setiap anggota DPRD dibebankan membawa masyarakat untuk memberikan dukungan kepada Bupati Sintang, Milton Crosby dalam penyampaian presentasi di depan Komisi II DPR.
Sementara itu, Komisi II DPR menyambut baik rencana pemekaran Provinsi Kapuas Raya tersebut. Setelah menyimak pemaparan dari Milton Crosby selaku koordinator pemekaran Provinsi Kapuas Raya, menurut pandangan Komisi II, tidak ada halangan lagi untuk pemekaran tersebut. Apalagi alasan pemekaran Provinsi Kapuas Raya sangat spesifik yakni empat dari lima kabupatennya berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia. Jadi isu keamanan kawasan perbatasan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sangat mendukung untuk dijadikan provinsi tersendiri.□

1 komentar:

Anonymous said...

Sempurna itu bagus! Tapi bila menunggu sampai sempurna itu tidak bagus,,,, Begitulah kata-kata orang bijak. dan kata ini saya rasa sesuai untuk memotivasi kita untuk terus memperjuangkan supaya cepat terwujudnya vropinsi kapuas raya. Tunggu kapan lagi kita bangun sebuah vrovinsi yang baru dan kapan lagi rakyat kita bisa merasakan keadilan dan kebebasan di negeri tercinta ini, kalau tidak dimulai dari sekarang. Maka dari itu saya sangat merindukan vrovinsi kapuas raya cepat di ketuk palukan. karena berdirinya vrovinsi kapuas raya! akan membuat pemerintah lebih mudah untuk mengawasi dan melihat daerah-daerah yang saat ini masih jauh dari jangkauan pemerintah pusat, khususnya di vrovinsi kalimantan barat ini. Dan dengan terbentuknya vrovinsi kapuas raya nanti akan membuat masyarakat vrovinsi kapuas raya nantinya akan lebih mersakan layanan yang baik.