BERPEGANGLAH PADA DIDIKAN, JANGANLAH MELEPASKANNYA, PELIHARALAH DIA, KARENA DIALAH HIDUPMU...Amsal 4:13

Saturday, March 22, 2008

Akil "Pindah Rumah"


SEJAK pukul 11. 00 WIB, masyarakat yang berasal dari Kabupaten Sintang, Sanggau, Sekadau, Melawi dan Kapuas Hulu memasuki ruang KK1 yang selama ini dijadikan ruang sidang Komisi I DPR-RI. Bukan hanya masyarakat awam sejumlah pejabat mulai dari bupati dan ketua DPRD juga turut hadir di tengah-tengah massa itu.

Siang hari itu, Rabu (19/3), rombongan masyarakat yang lumayan besar jumlahnya memberikan suport sekaligus mendengarkan presentasi Milton Crosby selaku koordinator pemekaran Provinsi Kapuas Raya di depan Komisi II DPR-RI.
Ruang KK1 yang kerap dipakai oleh anggota DPR maupun Komisi I menggelar rapat-rapat baik internal komisi maupun dengan para menteri dan mitra kerjanya, tampak penuh oleh massa yang terdiri dari bupati lima kabupaten, ketua DPRD lima kabupaten, seluruh anggota komisi A lima kabupaten termasuk ketua DPRD Provinsi dan seluruh anggota Komisi A DPRD Provinsi Kalbar. Hadir juga perwakilan masyarakat adat, agama dan pemuda.
Sebelumnya, pertemuan dijadwalkan di ruang sidang Komisi II, karena dipakai oleh Komisi II melakukan fit and proper test terhadap calon Bawaslu, maka pertemuan dialihkan ke ruang sidang Komisi I. Namun dari petugas rumah tangga DPR maupun kontak person komisi A, pertemuan baru dapat dilakukan pada pukul 12.30.
Walau harus menunggu 1,5 jam, massa tidak mau beranjak dari tempat duduk. Apalagi tak begitu lama, sekitar 15 menit muncul sosok yang tak asing bagi orang Kalbar. Dia adalah HM Akil Mochtar.
Pria yang baru saja terpilih sebagai salah seorang hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi itu, begitu memasuki ruangan langsung disambut dengan tepuk tangan masyarakat yang sudah memenuhi ruangan itu. Bahkan ada yang teriak hidup Akil, hidup Kalbar seraya bertepuk tangan sambil berdiri. Seketika suasana pun jadi bergemuruh.
Akil dengan mantap menyalami satu persatu mereka yang dukuk di kursi paling depan yang membentuk hurup U. Tak sedikit yang mencium Akil saat bersalaman. Karena saking banyaknya massa, Akil pun hanya menundukkan kepala sambil menutup kedua telapak tangannya tanda bersalaman jarak jauh. Lalu ia mengambil posisi paling ujung kanan di deretan kursi pimpinan sidang.
Sejenak ia memandangi seluruh ruangan, sembari melempar senyum. Suasana hening sesaat. Ia lalu mengeluarkan rakok dari saku jasnya dan mengambil sebatang lalu disulut dengan api dan menghisapnya dalam-dalam. Perlahan ia mengeluarkan asapnya. Akil pun membuka pembicaraan.
“Sambil menunggu waktu pertemuan dengan pimpinan atau perwakilan komisi II, saya ingin memanfaatkan waktu ini. Jarang ada waktu seperti ini, karenanya saya ingin menyampaikan beberapa hal selagi saya masih anggota DPR,” kata Akil membuka pembicaraan.
Kata Akil, kita semua barang kali sudah tahu baik lewat televisi maupun surat kabar atau dari koleganya, saya dipercayakan teman-teman di Komisi III sebagai salah seorang hakim konstitusi. Dan kemarin sudah diparipurnakan dan segera diserahkan ke presiden. Pelantikan saya selaku hakim konstitusi pada tanggal 15 Agustus 2008 oleh Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono di istana Kepresidenan. “Dan mudah-mudahan saya bisa berbuat untuk negara ini,” ujar Akil dengan nada datar, dan langsung disambut tepuk tangan riuh hadirin.
Mumpung kita bertemu, saya sekaligus ingin menyampaikan kepada kita semua, saya pamitanlah pindah rumah kepada masyarakat Kapuas Raya maupun Kalbar. Namun sebelumnya, saya juga banyak minta maaf kepada masyarakat Kalbar, selama saya menjadi anggota DPR mewakili Kalbar, mungkin ada perbuatan saya yang kurang berkenal atau di luar kontrol saya sebagai manusia biasa. Atau barang kali saya belum berbuat maksimal untuk Kalbar, untuk itu saya mohon maaf.
Selain memaparkan dirinya yang pindah rumah, Akil juga banyak menyoal pemekaran daerah. Menurut Akil, pemekaran provinsi lebih sulit dibandingkan dengan pemekaran kabupaten/kota. Sebab pembahasannya dalam bentuk pansus yang melibatkan semua komisi. Sedangkan pemekaran kabupaten/kota cukup dibahas di tingkat komisi saja.
Tapi selagi sebagai anggota DPR saya tetap membantu, asalkan syarat teknis sudah lengkap, saya pikir tidak ada masalah. Saya pesan, DPR pasti melihat syarat-syarat teknis tadi, sehingga pemerintah dan DPR satu suara. “Bila sudah satu suara, pasti jadilah provinsi itu,” katanya.□

0 komentar: